Kisaran | pa-kisaran.go.id (10/5/2023)
Pada hari Rabu tanggal 10 Mei 2023 keluarga besar Pengadilan Agama Kisaran melakukan kunjungan sosial ke kediaman Juru Sita PA Kisaran Syaiful Anwar, S.H. dalam rangka menjenguk anak sulungnya yang sakit. Hadir dalam kunjungan tersebut Ketua PA Kisaran Diana Evrina Nasution, S.Ag., S.H., Wakil Ketua Helmilawati, S.H.I., M.A., Panitera Mukhlis Rahmi, S.Ag., Sekretaris Mukhlis Pulungan, S.Ag., M.H serta beberapa orang pegawai dan honorer.
Selengkapnya: PA. Kis - Kunjungan Sosial Jenguk Anak Pegawai yang Sakit
Kisaran | pa-kisaran.go.id (10/5/2023)
Pada hari Rabu tanggal 10 Mei 2023 digelar Rapat Evaluasi Kinerja dan Pembinaan Tenaga Honorer Pengadilan Agama Kisaran yang dilakasanakan di Ruang Wakil Ketua. Helmilawati, S.H.I., M.A. selaku Wakil Ketua PA Kisaran memimpin jalannya rapat didampingi bersama Kepala Sub Bagian Umum dan Keuangan Fakhrur Razi, S.H. selaku atasan langsung dari para tenaga honorer.
Selengkapnya: PA. Kis - Rapat Evaluasi Kinerja dan Pembinaan Tenaga Honorer PA Kisaran
Kisaran | pa-kisaran.go.id (9/5/2023)
Pada Selasa, 12 Mei 2023 Wakil Ketua Pengadilan Agama Kisaran Helmilawati, S.H.I., M.A. menjalani sidang tertutup setelah melalui pendidikan doktoral pada Program Studi Hukum Islam di Universitas Islam Negeri Sumatera Utara (UINSU). Sidang tertutup yang dipimpin oleh Direktur Pascasarjana UINSU Prof. Dr. Hasan Bakti Nasution, M.A. tersebut menguji Disertasi Wakil Ketua PA Kisaran yang berjudul “Perlindungan Hak-Hak Perempuan dalam Gugatan Perceraian pada Wilayah Pengadilan Tinggi Agama Medan”. Setelah diuji selama kurang lebih satu setengah jam akhirnya Ia dinyatakan lulus dengan predikat memuaskan.
Kisaran | pa-kisaran.go.id (9/5/2023)
Pada Selasa, 9 Mei 2023 di Ruang Mediasi Pengadilan Agama Kisaran, Mediator Non Hakim Ulanda Haryan Latsya Manurung, S.H., CPM berhasil mendamaikan pihak berperkara dalam gugatan perdata cerai gugat dengan perkara nomor 763/Pdt.G/2023/PA.Kis. Proses mediasi tersebut sukses merukunkan kembali Penggugat dan Tergugat hingga berhasil mencapai kesepakatan damai setelah mendapat nasihat dari mediator.
Dalam perkara gugatan, mediasi merupakan proses yang wajib diupayakan sebagaimana tercantum dalam Peraturan Mahkamah Agung RI No. I tahun 2016 tentang Prosedur Mediasi di Pengadilan. Keberhasilan mediasi merupakan prestasi bagi seorang mediator. Semoga ke depannya semakin banyak perkara yang berhasil dimediasi untuk kembali berdamai di Pengadilan Agama Kisaran. (Tim Humas PA Kisaran)
Selengkapnya: PA. Kis - Lagi, Perkara Cerai Gugat Berhasil Dirukunkan
Kisaran | pa-kisaran.go.id (8/5/2023)
Pada Senin, 8 Mei 2023 Pengadilan Agama Kisaran melaksanakan apel pagi yang diikuti oleh seluruh aparatur PA Kisaran untuk memulai tugas di pekan ini. Apel yang menjadi rutinitas setiap Senin pagi ini merupakan sarana disiplin waktu serta sarana tanggung jawab bagi setiap aparatur.
Selengkapnya: PA. Kis - Pimpin Apel Pagi, Munir: “Performance yang Baik Penting dalam Pelayanan”