Sidikalang- Selasa tanggal 11 Oktober 2022 sesuai dengan surat Ketua Pengadilan Tinggi Agama Medan nomor W2-A/2375/PP.01.3/X/2022 perihal Pemanggilan Peserta sosialisasi PNBP Teknis Sewilayah Pengadilan Tinggi Agama Medan tahun 2022 maka aparatur Pengadilan Agama Sidikalang yang terdiri dari Panitera, Basyirun Maha,S.H, Panitera Muda Hukum, Yusmidawarni Daulay,S.H, Kasir, Aprilia Sari Dumenggan Nasution,S.H dan operator , Nurhajijah Caniago,S.H.I turut menghadiri undangan tersebut yang dilakukan secara daring melalui Media Center Pengadilan Agama Sidikalang. Kegiatan ini dijadwalkan akan berlangsung selama tiga hari mulai selasa tanggal 11 Oktober 2022 dan akan berakhir pada hari Kamis tanggal 13 Oktober 2022. Acara bimbingan teknis ini diikuti oleh 22 satker sewilayah hukum Pengadilan Tinggi Agama Medan.
Pegadilan Agama Pematang Siantar kembali meraih prestasi di awal bulan Oktober 2022. Pada bimbingan teknis Penerimaan Negara Bukan Pajak (PNBP) Fungsional bagi tenaga teknis Yustisial se-wilayah PTA Medan pada 11 Oktober 2022 di umumkan bahwa Pengadilan Agama Pematang Siantar berhasil mendapatkan peringkat pertama IKPA PTA Medan
Kepala Bidang Pembinaan Pelaksanaan Anggaran I DJPB Provinsi Sumatera Utara, Jordan mengapresiasi Pengadilan Agama Pematang Siantar yang telah berhasil dalam pengelolaan anggaran sehingga meraih peringkat pertama dalam Indikator Kinerja Pelaksana Anggaran (IKPA) di lingkungan PTA Medan s/d Triwulan III T.A. 2022. Pengadilan Agama Pematang Siantar berhasil meraih capaian output 100 dan nilai akhir 100.
Keberhasilan ini tentu saja tidak luput dari kerja keras dan kerja sama tim keuangan di bagian kesekretariatan. Semoga prestasi ini tetap dapat dipertahankan bahkan ditingkatkan lagi di masa mendatang.
Tim IT PA Pematang Siantar
Selengkapnya: PA. Pst - Pengadilan Agama Pematang Siantar Raih Peringkat Pertama IKPA
Panitera Pengadilan Agama Pematang Siantar, Wahyu Kurniati Lubis, S.Ag. beserta Panitera Muda Hukum Saiful Bahri Lubis, S.Ag, Bendahara Penerima Dra. Husnah, Jurusita Pengganti Idrus S.H.I., Kasir, Dwi Indah Lestari, A.Md.A.B., dan Bendahara Perkara Mulyono mengikuti bimbingan teknis Penerimaan Negara Bukan Pajak Fungsional bagi tenaga teknis Yustisial se-wilayah PTA Medan. Kegiatan Bimtek ini berlangsung dari tanggal 11 hingga 13 Oktober 2022 berdasarkan Surat Keputusan Ketua Pengadilan Tinggi Agama Medan Nomor W2-A/2375/PP.01.3/X/2022 tanggal 7 Oktober 2022.
Senin 11 Oktober 2022. diruang Pengadilan Agama Sibolga. Di tempat ruang mediasi inilah kesekian kalinya pasangan yang hendak bercerai berhasil didamaikan.
Pada hari ini yang bertindak sebagai mediator adalah Mediator Hakim yaitu Ari Ambrianti, S.H., perkara cerai register nomor : 106/Pdt.G/2022/PA.Sbga.
Dalam tahapan mediasi ini mediator dituntut semaksimal mungkin mengusahakan perdamaian dalam penyelesaian masalah yang dihadapi oleh para pihak yang berperkara, mediator diharapkan bisa mengakhiri sengketa di antara para pihak tersebut dengan melakukan pendekatan dan berbicara dari hati ke hati, sehingga yang semula tangis kesedihan dan amarah menjadi senyum kebahagiaan para pihak tersebut.
Senin, 26 September 2022, Mediasi sebagai solusi terbaik dalam menempuh perdamaian di Pengadilan Agama Sibolga dalam perkara Cerai Talak dengan Nomor Register 102/Pdt.G/2022/PA.Sbga. keberhasilan yang dilakukan di Ruang Mediasi Pengadilan Agama Sibolga melalui Mediator Non- Hakim Bersertifikat Bapak Rahmad Dwi Brahmana, SHI, CML, CPM, CPRM. dihadiri oleh kedua belah pihak .
Dalam tahapan mediasi ini, mediator dituntut semaksimal mungkin mengusahakan perdamaian dalam penyelesaian masalah rumah tangga yang dihadapi oleh para pihak yang berperkara dengan memberikan nasehat-nasehat yang meyakinkan para pihak untuk menemukan titik temu agar perkaranya dapat diselesaikan secara damai.
Keberhasilan sebuah mediasi bukan hanya didorong oleh Majelis Hakim yang menangani perkara, atau kuasa hukum bahkan para pihak sendiri, namun juga didukung oleh peran dan keahlian Mediator dalam memimpin jalannya mediasi
Keberhasilan mediasi ini, bukan hanya dirasakan oleh kedua pihak yang dimediasi saja, namun juga menjadi kebahagiaan tersendiri bagi Mediator dan diharapkan untuk selanjutnya hubungan keharmonisan rumah tangga tetap terjalin dengan baik, Prestasi ini juga menjadi kesuksesan bagi Pengadilan Agama Sibolga dalam memberikan pelayanan terbaik bagi masyarakat pencari keadilan.
Selengkapnya: PA. Sbg - Mediasi sebagai solusi terbaik dalam menempuh perdamaian di PA Sibolga