
Pada hari ini Rabu tanggal 30 Juni 2010 bertepatan dengan tanggal 18 Rajab 1431 H. Pengadilan Agama Binjai melaksanakan acara peletakan batu pertama sebagai tanda dimulainya pembangunan Gedung baru Pengadilan Agama Binjai.
Acara ini dihadiri oleh Ketua Pengadilan Tinggi Agama Medan, Drs. H. Sofyan M. Saleh,SH, MH didampingi Kasubag Umum Pengadilan Tinggi Agama Medan Saudara Zulfikar Arif Purba, SH, Wakil Ketua Pengadilan Agama Stabat
Drs. Syaifuddin SH, MHum, Ketua, Wakil Ketua, Para Hakim dan Pejabat Struktural/Fungsional, seluruh Pegawai dan Honorer Pengadilan Agama Binjai, juga dihadiri oleh Konsultan Perencana Sapto Wiyono SE, Kontraktor Pelaksana Iswar Rangkuti, dari pihak TARUKIM Propinsi Anton Nainggolan serta Pengawas Proyek tersebut.
Dalam kesempatan tersebut, Ketua Pengadilan Agama Binjai Hj. Enita, R, SH menyampaikan, bahwa Pengadilan Agama Binjai baru sekitar 6 buan 15 hari menempati bekas Gedung Pengadilan Negeri Binjai yang berlokasi di Jalan. Sultan Hasanuddin No.24 Binjai. Sebelumnya Pengadilan Agama Binjai berkantor di Jalan Palembang No. 24 Binjai.
Berdasarkan Surat Keputusan Kepala Badan Urusan Administrasi Mahkamah Agung RI No. 471/S-Kep/BUA-PL/X/2008 tanggal 29 Oktober 2008 Tanah dan Bangunan Gedung Kantor Lama Pengadilan Negeri Binjai ini dialihfungsikan menjadi Tanah dan Bangunan Kantor Pengadilan Agama Binjai. Pada hari Jum’at tanggal 21 Nopember 2008 Gedung Lama Pengadilan Negeri Binjai secara resmi diserahkan kepada Pengadilan Agama Binjai.Dan pada tanggal 15 Desember 2009 Pengadilan Agama Binjai secara resmi menempati Gedung ini. Namun gedung yang ada ruangannya sangat terbatas dan belum dapat menampung seluruh Hakim dan Pegawai serta Honorer Pengadilan Agama Binjai. Oleh karena itu, Pengadilan Agama Binjai mengusulkan ke Pengadilan Tinggi Agama dan Mahkamah Agung agar kantor Pengadilan Agama Binjai diperluas dengan membangun Gedung Baru disamping Gedung yang sudah ada karena lokasinya sangat memungkinkan. Alhamdulillah Tahun Anggaran 2010 ini usulan tersebut dikabulkan, Mahkamah Agung telah mengalokasikan dana APBN melalui DIPA Pengadilan Agama Binjai untuk membangun Gedung Baru.
Setelah melalui proses pelelangan yang cukup panjang, akhirnya Pengadilan Agama Binjai menetapkan pemenang lelang yaitu PT. PEMUDA BARU untuk melaksanakan pekerjaan tersebut dengan harga penawaran sebesar Rp. 1.627.081.000,- (satu milyar enam ratus dua puluh tujuh juta delapan puluh satu ribu rupiah) .
Gedung dibangun 2 tingkat, lantai pertama digunakan untuk ruang kerja Kepaniteraan, Kesekretariatan, Ruang Operator dan Arsip Umum lantai dua, dipergunakan untuk Ruang Ketua, Wakil, Hakim, Pansek, dan Ruan Rapat/Aula. Sedang Gedung Lama (yang dibangun zaman pra kemerdekaan merupakan cagar budaya) dipergunakan sebagai ruang sidang utama, ruang sidang I dan II ruang mediasi, perpustakaan dan arsip perkara.
Ketua Pengadilan Tinggi Agama Medan dalam sambutannya mengatakan bahwa Gedung Pengadilan Agama Binjai yang akan dibangun ini adalah untuk masyarakat karena dananya berasal dari rakyat. Dengan dibangunnya Gedung Baru ini maka diharapkan pelayanan kepada masyarakat pencari keadilan makin optimal.
Setelah sambutan, Ketua Pengadilan Tinggi Agama berkenan meletakkan batu pertama sebagai tanda dimulainya pembangunan Gedung Pengadilan Agama Binjai secara resmi. Kemudian diikuti oleh Ketua, Wakil Ketua Pengadilan Agama Binjai dan Wakil Ketua Pengadilan Agama Stabat serta mewakili Hakim dan Pegawai adalah saudara Zuhri SH, MH.
Acara kemudian ditutup dengan doa yang dipimpin oleh Drs. H. Ahmad Musa Hasibuan MH, dengan harapan pembangunan ini berjalan aman, lancar terhindar dari berbagai macam kendala, gangguan maupun hambatan. Mari kita awasi bersama demi kebaikan bersama. Setelah acara peletakan batu pertama selesai acara dilanjutkan dengan bimbingan dan ramah tamah dengan Ketua Pengadilan Tinggi Agama Medan yang baru pertama kali berkunjung ke Pengadilan Agama Binjai, acara dilaksanakan di aula/sidang Pengadilan Agama Binjai.