Peluncuran Buku Pedoman Kerja
“SEMANGAT BARU” Di Lingkungan Pengadilan Agama Se Sumatera Utara

Ketua, Wakil Ketua dan Pansek PTA Medan foto bersama dengan Ketua PA Kisaran, Sidikalang dan Rantauprapat
dalam penyerahan secara simbolik Buku Pedoman Kerja
Medan | www.pta-medan.go.id
Hari Senin tanggal 28 Nov 2011 bertempat di Aula Pengadilan Tinggi Agama Medan Jalan Kapten Sumarsono No.12 Medan pukul 09.30 WIB, acara launching Buku Pedoman Kerja dimulai. Dihadiri para pegawai PTA Medan yang berseragam batik-batik beserta para undangan yaitu para Ketua dan Pansek perwakilan beberapa PA Se- Sumatera Utara, acara di mulai dengan laporan panitia dari Panitera / Sekretaris PTA Medan selaku Ketua Panitia pembuatan buku pedoman kerja ini.
“ Buku Pedoman Kerja ini disusun dalam rangka mengoptimalisasikan tugas dan tanggung jawab kita serta akuntabilitas kinerja kita dalam upaya memberikan pelayanan kepada masyarakat pencari keadilan. Sehingga diharapkan nantinya apa yang telah dilaksanakan akan menjadi suatu pelayanan yang terbaik dan prima. Instrumen yang ada dalam Buku Pedoman Kerja ini terdiri dari :
1. SOP Penanganan Perkara Pengadilan Tingkat Pertama;
2. SOP Penanganan Perkara Pengadilan Tingkat Banding;
3. SOP Pelaksanaan dan Pelayanan Publik;
4. Job Description (Uraian Tugas) dan MPS (Menilai Pekerjaan Sendiri);
MPS adalah instrumen baru yang wajib dan menjadi tuntutan dari Badan Pengawas yang berfungsi mengukur tugas dan tanggung jawab kita dari segi uraian tugas maupun dari penggunaan waktu jam kerja dari setiap kita.
5. Pedoman Pembukuan yaitu Formulir yang berkaitan sisa panjar perkara yaitu Buku Jurnal Konsinyasi, Buku Induk Keuangan Konsinyasi, Buku Barang Konsinyasi, Buku Register Konsinyasi, Buku Kas Umum PNBP, Buku Kas Umum Biaya ATK Perkara, Buku Persediaan ATK Perkara, Buku Bantu Sisa Panjar, dan Buku Bantu Monitoring Arsip Perkara;
6. Pedoman Penetapan Indikator Kinerja Utama dari setiap satker yang merupakan wajib hukumnya pada setiap tahun anggaran yang bersumber dari DIPA RKA-KL tahun berjalan. Dan yang terakhir;
7. Pedoman Pembuatan Laporan Akuntabilitas Kinerja.”
Akhir dari Penyampaian Laporan Pansek menuturkan : “Dari setiap instrumen masih terdapat kekurang sempurnaan maka diharapkan adanya evaluasi setiap periode. Rencana Evaluasi Tahap I akan dilakukan pada Rapat Kerja Tahun 2012 yang akan datang. Harapan dari adanya Buku Pedoman ini adalah dapat memberikan pelayanan terbaik kepada masyarakat dan optimalisasi SDM dari segi tenaga dan kinerjanya yang dimulai dari Hakim, Panitera, pejabat struktural maupun fungsional.”
Acara dilanjutkan dengan penyerahan secara simbolik buku “ Pedoman Kerja Penyelesaian Perkara dan Administrasi di Lingkungan Peradilan Agama Se- Sumatera Utara ” kepada Ketua Pengadilan Agama Rantauprapat, Kisaran dan Sidikalang serta Arahan dan Bimbingan dari Ketua PTA Medan yang mengharapkan Buku Pedoman Kerja ini tidak hanya disosialisasikan tetapi juga dilaksanakan dengan baik. Semoga.