Bazda SU Memberikan Tausiah Ramadhan
serta Melantik Pengurus UPZ di PTA Medan
pta-medan.go.id | Medan, 15-08-2011
Drs.H. Syu'aibun, M.Hum (Wakil Sekretaris BAZDA SU) mengisi kegiatan Tausiah Ramadhan di Mushalla Al Mizan Gedung PTA Medan Lantai III. Tausiah yang dilakukan lebih mengenai sosialisasi gerakan sadar zakat. “ Kalaulah ada denda bagi yang tidak berzakat, kenapa tidak dilakukan ?. Selama ini pembayaran zakat khususnya bagi warga Sumatera Utara membayar masing – masing di mesjid melalui badan amil zakat setempat dan ada juga langsung memberikan kepada orang / saudara terdekat yang membutuhkan. Padahal badan amil tersebut tidak berkoordinasi dengan Bazda Sumut dan tidak sesuai dengan pengertian amil pada UU No. 38 Tahun 1999 tentang Pengelolaan Zakat. Sumut memiliki potensi zakat yang besar namun banyaknya problematika hingga program kerja untuk pengelolaan dan pendistribusian zakat belum maksimal.
Plt Gubernur Sumatera Utara selaku Pembina BAZDA SU pada akhir tahun 2010 menandatangani Surat Edaran Infak PNS Muslim bagi jajaran SKPD. Potongan infak Untuk Golongan I : Rp 5000, golongan II : Rp 10.000, golongan III: Rp 15.000, dan golongan IV : Rp 20.000. Pendapatan infak naik namun pendapatan zakat menurun tiap tahun karena banyak orang yang berzakat (apalagi muzakki tetap yang berzakat hingga milyaran rupiah) banyak yang sudah meninggal. “
Di akhir tausiyahnya Bapak Drs.H. Syu'aibun, M.Hum mengharapkan agar adanya koordinasi antara LPZ dan UPZ di Sumatera Utara dengan BAZDA SU agar zakat dapat dikumpulkan secara optimat sehingga problematika umat muslim khususnya mengenai kemiskinan dll dapat diatasi. Intinya untuk kemaslahatan umat. Semoga.
Setelah tausiah dari wakil sekretaris Bazda SU, bertempat di Aula PTA Medan dilanjutkan dengan Pelantikan UPZ ( Unit Pengelola Zakat ) PTA Medan Periode 2011-2013 oleh Ketua Bazda SU, Drs. H. Amansyah Nasution. Sebelum melantik beliau memberikan beberapa patah kata sambutan.
Potensi Zakat di Indonesia menurut BAZNAS tahun 2006 yaitu 17,5 T, menurut UIN Jakarta 38 T dan menurut IDP sebanyak 100 T. Sedangkan untuk potensi zakat di Sumatera Utara belum ada yang meneliti secara detil namun menurut pengamat ekonomi Drs.H.Jhon Tafbu Ritonga, M.Eng potensi zakat di Sumut mencapai 1,4 T tapi pada kenyataannya yang diterima hanyalah 2,5 M. Bazda hanya ingin mendistribusikan zakat secara konsumtif dan produktif. Secara Konsumtif, selama ini Bazda sudah menyantuni 225 orang anak yatim per bulannya, lalu menyantuni muslim/muslimah lanjut usia (orang jompo) sebanyak 130 orang per bulan, DAI di daerah terpencil sebanyak 70 orang perbulan, untuk tuna netra mengajar alquran. Secara produktif, BAZDA membantu modal usaha, anak-anak yang sudah putus sekolah dan membantu para musafir yang ingin pulang kampung ke Pulau Jawa diberikan ongkos berupa tiket. Beliau juga melaporkan pendapatan infak dari PNS Jajaran SKPD Kantor Gubernur dari Januari hingga Juli 2011 sebanyak Rp 580 jt.
Pelantikan Pengurus UPZ PTA Medan Periode 2011-2013 oleh Ketua BAZDA SU
Susunan Pengurus Baitul Mal Pengadilan Tinggi Agama Medan
Ketua : Drs. H. Syofyan Sauri, SH
Wakil Ketua : Burhanuddin, SH., MH
Sekretaris : Drs. Abd. Hafizun, SH., MA
Wakil Sekretaris : Suhaimi, SE
Bendahara : Hj. Ainul Mardiah, SH
Anggota : 1. Suwito, 2. Hj. Yafrita, SH, 3. Sumiaty, SH, 4. Novi Andriayani, SE
5. Sholehan, 6. Kiman.