Beberapa warga PA se Sumut diwisuda Sarjana Magister Hukum

Hasil MOU PTA Medan Dengan UMSU


Gbr. Para Pegawai PTA Medan yang telah memperoleh gelar Magister Hukum

Pada tanggal 5 Mei 2012 yang lalu, beberapa warga peradilan agama se sumatera utara telah diwisuda sebagai Magister Hukum oleh Rektor Universitas Muhammadiyah Sumatera Utara di Medan. Mereka adalah : Drs. M. Dirwan SH.MH (Hakim Tinggi), H. Riswan Lubis SH.MH (KPA Kota Padangsidempuan), Misran SH.MH (WKPA Medan), H. Hilman Lubis SH.MH (Pansek PA Medan), Ahmad Rasyidi SH. MH (Hakim PA Kota Padang Sidempuan), H. Baharuddin Ahmad SH. MH (Panitera Muda Banding PTA Medan), dan beberapa warga di lingkungan PTA Medan, yaitu : Dasma Purba SH. MH, Nurlatifah Waruwu SH.MH, Syakdiah SHI.MH dan H. Multazam SH. MH.

Wisuda sarjana S2 ini merupakan hasil dari kerjasama PTA Medan dengan Universitas Muhammadiyah Sumatera Utara yang dituangkan dalam MOU pada tahun 2010 yang lalu. Kerjasama ini tidak hanya dalam program pasca sarjana ( S2 ) bidang ilmu hukum, akan tetapi juga program pasca sarjana ( S2 ) bidang manajemen. Hampir sekitar 60 (enam puluh) an orang warga peradilan agama Sumatera Utara mengikuti program ini, mulai dari KPTA (Drs.H. Soufyan M. Saleh SH), Panitera /Sekretaris PTA Medan ( Tukiran SH), beberapa Hakim Tinggi dan KPA se Sumut, Hakim, dan pejabat di lingkungan PTA dan PA se Sumut. Wisuda kali ini adalah rombongan pertama yang menyelesaikan kuliahnya dalam program ini.

Insya Allah dalam waktu dekat akan menyusul beberapa orang lagi yang akan segera menempuh ujian program S2 bidang manajemen, karena tesis mereka telah rampung, yaitu Bapak Tukiran, SH (Pansek PTA Medan), Zulfikar Arif Rahman Purba, SH (Kasub Umum PTA Medan), Maidah Arfia, SH (Kasub Kepegawaian PTA Medan), Saiful Alamsyah, S.Ag, SH, MH (Panitera Pengganti PTA Medan) dan Nelson Dongoran, S.Ag (Panitera/Sekretaris PA. Padangsidimpuan). Bapak Tukiran SH mengambil judul penelitian tesisnya yaitu : PENGARUH ANALISIS BEBAN KERJA DAN REKRUTMEN HAKIM TERHADAP PERCEPATAN PENYELESAIAN PERKARA PADA PENGADILAN AGAMA MEDAN. Jika selesai, mereka ini akan resmi menyandang gelar Magister Manajemen (MM).

Kita doakan semoga semua peserta program ini dapat menyelesaikan perkuliahannya, menyongsong SDM peradilan agama yang lebih berkwalitas untuk melayani masyarakat pencari keadilan dengan lebih baik. (Bsr).

  • 805_bivayusmiarti.jpg