Rapat TIM Pengelola Website Pengadilan Tinggi Agama Medan
“Satu lagi Gebrakan Melek di Bidang TI”

Medan, 29/02/2012 | pta-medan.go.id
Teknologi informasi di Indonesia saat ini semakin berkembang pesat. Dan sangat merugi kita tidak belajar memanfaatkan teknologi informasi itu. Salah satu pemanfaatan teknologi di bidang media informasi adalah website. Website yang sering dingkat dengan istilah situs ini adalah sejumlah halaman web yang memiliki topik saling terkait, terkadang disertai pula dengan berkas-berkas gambar, video, atau jenis-jenis berkas lainnya. Sebuah situs web biasanya ditempatkan setidaknya pada sebuah server web yang dapat diakses melalui jaringan seperti internet, ataupun jaringan wilayah lokal (LAN) melalui alamat internet yang dikenali sebagai URL (sumber: wikipedia).
Di Indonesia masih banyak pencari keadilan yang masih awam dengan internet dan website sehingga mereka masih mencari informasi dengan datang langsung atau menghubungi via telepon. Namun pada kenyataannya website pada peradilan agama saat sekarang ini adalah sebuah kebutuhan, selain menyajikan informasi yang dibutuhkan kepada masyarakat, juga sebagai media transparansi, baik dalam bidang peradilan, keuangan, kepegawaian, aset, dan lain sebagainya. Dengan alasan-alasan tersebut, Pengadilan Tinggi Agama Medan membentuk Tim Pengelola Website. Tim ini dibagi dalam beberapa personil, yaitu penanggungjawab, redaktur, editor, web admin masing-masing dalam bidang perkara, kepegawaian, keuangan, dan umum, dan web developer. Selanjutnya tim ini akan bekerja mengelola website PTA medan dengan nama situs www.pta-medan.go.id
Pada hari Rabu tanggal 29 Februari 2012, Pengadilan Tinggi Agama Medan telah melaksanakan rapat Tim Pengelolaan website ini di ruang rapat Pengadilan Tinggi Agama Medan.
Drs. H. Nurmatias, S.H., selaku penanggungjawab tim, memberikan ide dan gagasannya untuk mengelola website, salah satunya dengan akan dilaksanakannya pelatihan atau kursus sehari mempelajari dasar-dasar jurnalistik kepada tim website Pengadilan Tinggi Agama Medan dan tim website Pengadilan Agama se Sumatera Utara. Dengan hal ini diharapkan penyaji berita atau redaktur tidak hanya dapat memberikan informasi yang baik dan menarik, namun juga berkode etik. Ternyata dalam rapat banyak hal-hal yang harus dibenahi, baik substansi menu, penambahan menu, conten menu, sampai dengan tata cara penyajian menu yang akan dikelola oleh admin bidang yang mana saja. Hal ini bertujuan agar penyajian informasi lebih cepat dan efektif. Interaksi tanya jawab dan koordinasi pengelolaan website pun berlangsung dalam rapat.
Akhirnya apat memutuskan beberapa hal penting dalam bentuk beberapa langkah kegiatan yang segera dilaksanakan :
- Akan dilaksanakan pelatihan singkat tentang Dasar-Dasar Jurnalistik dan Kode Etik Jurnalistik, yang akan diikuti oleh Pengelola Website PTA Medan, admin website PA se Sumatera Utara, Humas PA se Sumatera Utara dan Hakim Tinggi PTA Medan. Acara ini dijadwalkan pada tanggal 13 Maret 2012.
- Mendorong peningkatan mutu pengelolaan website PTA Medan dan website PA se Sumatera Utara, dengan terus menerus memonitor dan melakukan pembinaan untuk itu.
( BUSRA, PTA Medan ).