Konsolidasi dan Asistensi SAKIP Pada Pengadilan Tingkat Banding dan Tingkat Pertama se SUMUT Tahun 2012

Medan, 27-29 Maret 2012

Berdasarkan surat Kepala Badan Urusan Administrasi MA RI Nomor : 20d/BUA/OT.01.2/I/2012 tanggal 24 Januari 2012, dilaksanakanlah Konsolidasi dan Asistensi SAKIP Tahun 2012 Pada Pengadilan Tingkat Banding dan Tingkat Pertama se SUMUT Tahun 2012 yang dilaksanakan pada tanggal 27 s/d 29 Maret 2012 bertempat di Hotel Grand Antares Medan.

Adapun jumlah peserta sebanyak 102 orang terdiri dari 6 orang dari Pengadilan Tinggi Medan, 2 orang dari Pengadilan Tinggi Agama Medan, 2 orang dari Pengadilan Tinggi Tata Usaha Negara Medan, 49 orang dari Pengadilan Negeri se Sumatera Utara, 40 orang dari Pengadilan Agama se Sumatera Utara dan 3 orang dari Pengadilan Tata Usaha Negara Medan.

Tjatur Wahjoe, B.S.P, SH, M.Hum, sebagai Ketua Panitia menyampaikan laporannya bahwa dalam pelaksanaan kegiatan ini adalah berdasarkan Inpres Nomor 7 Tahun 1999 tentang Akuntabilitas Kinerja Instansi Pemerintah. Pada 4 lingkungan peradilan se Sumatera Utara ini masih banyak kekuarangan dalam bidang SDM, maka harus bekerja sebaik-baiknya lebih baik dari tahun lalu untuk mengejar ketertinggalan dari instansi-instansi lain.

Dalam kesempatan yang sama, Ketua PT Medan, Dr. Hj. Marni Emmy Mustafa, SH. MH., dalam sambutannya menyampaikan bahwa Agenda reformasi menghendaki adanya perwujudan tata kelola pemerintahan yang bersih (clean government) dan baik (Good government), seluruh pejabat publik termasuk pejabat lingkungan kekuasaan kehakiman yaitu Mahkamah Agung RI dan Badan-badan yang ada dibawahnya, diwajibkan dapat menerapkan asas-asas pemerintahan yang baik dan bersih dalam setiap perbuatan/ tindakan hukum dan/ atau mengambil keputusan pemerintahan.

Lebih lanjut Ketua PT menyampaikan, pentingnya memahami good government, agar masyarakat mengetahui bahwa tolak ukur yang diperlukan guna menilai kinerja para pegawai, kemudian didayagunakan secara efektif, melaksanakan kontrol sosial secara optimal, sehingga diperlukan pengembangan dan penerapan suatu sistem pelaporan pertanggung-jawaban instansi pemerintah yang tepat, dan akurat sehingga penyelenggaraan pemerintahan dan pelaksanaan pembangunan dapat berdaya guna dan bertanggung jawab serta bebas KKN.

Adapun Narasumber kegiatan ini adalah Bapak Dodo Suganda, S.H., M.Pd., (Kabag Evaluasi dan Pelaporan Biro Keuangan MARI) Nursani, S.H., (Kabag Penyelenggara Program Biro Perencanaan MA RI). Cakupan materi yang disampaikan narasumber adalah Indikator Kinerja Utama (IKU) dan Renstra sebagai salah satu unsur dari Reformasi Birokrasi; Rencana, Penyusunan Rencana dan Penyusunan Penetapan Kinerja; dan Penyusunan LAKIP.

Acara yang berlangsung selama 3 hari ini bertujuan agar setiap satker dapat menyusun LAKIP dengan baik sesuai dengan Renstra, Penetapan Kinerja serta Rencana Kerja yang telah disusun di awal tahun.

(zul/ty)

  • 806_armen.jpg
  • 807_miharza.jpg