AIPJ dan PTA Medan Gelar Pertemuan dengan Lembaga Terkait di Sumut

Tim AIPJ (Australia – Indonesia Partnership of Justice) yaitu Wahyu Widiana (Senior Adviser AIPJ) dan Cate Sumner (Lead Adviser AIPJ) dalam kesempatannya datang ke Sumatera Utara dalam rangka peningkatan pelayanan terpadu, mengadakan pertemuan dengan lembaga terkait seperti Bappeda Sumut, Kesbangpol Linmas Sumut, Kemenag Sumut, MUI Sumut, Dukcapil Kota Medan, KPAI (Komisi Perlindungan Anak Indonesia) Sumut dan Pengadilan Tinggi Medan serta Pengadilan Tinggi Agama Medan.

Pertemuan dilaksanakan pada Selasa, 17 Juni 2014 di Ruang Rapat Pengadilan Tinggi Agama Medan.


Materi yang dibahas dalam pertemuan adalah berkaitan dengan pelaksanaan program AIPJ di sumut dalam upaya pelayanan identitas hukum bagi masyarakat di sumatera utara.

Menurut data hasil penelitian masih banyak warga Sumut yang belum memiliki identitas kependudukan seperti misalnya pasangan suami-istri yg sudah menikah tidak memiliki buku nikah, dan anak-anak masih banyak yang belum memiliki akta kelahiran.

Ketua PTA Medan, Drs. H. Soufyan M Saleh, SH, MM, menyampaikan bahwa beberapa Pengadilan Agama di Sumut telah siap melaksanakan pelayanan terpadu istbat nikah secara Cuma-cuma. seperti PA Tanjungbalai, PA Kisaran, PA Rantauprapat, PA Panyabungan dan PA Stabat. (sms)

  • 806_armen.jpg
  • 807_miharza.jpg