Bertempat di Hotel Grand Kanaya Medan pada hari Senin tanggal 22 Juli 2024, pukul 19.00 Wib. dilaksanakan Pembukaan Bimbingan Teknis Penyelesaian Perkara Secara Elektronik, berdasarkan Surat Keputusan Ketua Pengadilan Tinggi Agama Medan Nomor 606/KPTA.W2.A/SK.HK.1.2.5/VII/2024 tanggal 16 Juli 2024 Tentang Penunjukkan Panitia Bimbingan Teknis Kepaniteraan di Lingkungan Pengadilan Tinggi Agama Medan tahun 2024, Acara dimulai oleh Protokol Sri Fitriati, S.Kom.
Peserta Bintek terdiri dari sistem yang hadir langsung di Hotel Grand Kanaya Medan, Ketua Pengadilan tinggi Agama Medan, Wakil Ketua Pengadilan Tinggi Agama Medan, Ketua Pengadilan Agama se-Sumatera Utara, Pejabat Kepaniteraan Pengadilan Tinggi Agama Medan dan yang mengikuti Bimtek secara Zoom Meeting dari tempat kerja masing masing diikuti oleh Wakil Ketua, Para Hakim dan Pejabat Kepaniteraan.
Ketua Pengadilan Tinggi Agama Medan (Bapak Dr. H. Zulkifli Yus, M. H.) sebagai penanggungjawab Bimbingan Teknis Kepaniteraan Se Wilayah Pengadilan Tinggi Agama Medan dalam arahannya di depan semua peserta Bintek menyampaikan hal-hal bahwa hal-hal yang yang dibahas yang Bimbingan Teknis ini adalah sebagai berikut :
- Administrasi pendaftaran perkara Tingkat Pertama dan Banding E-Court;
- Administrasi pendaftaran perkara Tingkat Kasasi dan PK secara Elektonik
- Kinsatker (e- Keuangan .E-Register)
- Aplikasi Pariban( Administrasi pendaftaran perkara Tingkat pertama dan Banding secara Elektronik )
Lebih lanjut Ketua Pengadilan Tinggi Agama Medan menyampaikan menyampaikan bahwa pada kesempatan Bintek ini kita akan fokus kepada :
- Peraturan Mahkamah Agung Republik Indonesia Nomor 6 Tahun 2022 tentang Administrasi Pengajuan Upaya Hukum dan Persidangan Kasasi dan Peninjauan Kembali di Mahkamah Agung Secara Elektronik;
- Peraturan Mahkamah Agung Republik Indonesia Nomor 7 Tahun 2022 tentang Perubahan Atas Peraturan Mahkamah Agung Nomor 1 Tahun 2019 tentang Administrasi Perkara dan Persidangan di Pengadilan secara Elektronik;
Untuk karena itu Ketua Pengadilan Tinggi Agama Medan menyampaikan bersunguh-sunguh dalam mengikuti Bintek ini agar dapat mengaplikasikannya pada satker masing-masing dengan baik.
Selanjutnya dengan mengucapkan “Bismillahirrahmanirrahim” Bapak Ketua Pengadilan Tinggi Agama Medan membuka secara resmi Bimbingan Teknis Penyelesaian Peerkara Secara Elektronik di Lingkungan Pengadilan Agama Medan. Dan pembacaan doa dipimpin oleh Bapak Salamat Nasution, S.H.I., M.A. sebelum acara pembukaan ditutup.
Acara Bimtek berlangsung selama 3 hari sejak hari ini sampai dengan tanggal 24 Juli 2024. Kegiatan/materi yang akan disampaikan adalah sebagai berikut:
- Administrasi Pendaftaran Perkara Tingkat Pertama dan Banding E-court
- Administrasi Pendaftaran Perkara Tingkat Kasasi dan PK secara Elektronik
- Kinsatker (e-Keuangan, e-Register)
dengan Narasumber Bapak Yasirli Amri, S.Kom., Pranata Komputer Ahli Pertama pada Pengadilan Tinggi Agama Padang, salah satu dari 2 orang yang membuat Aplikasi Kinsatker.
Dan Bapak Asran, S.Ag., menjadi narasumber dalam materi APLIKASI PARIBAN (Administrasi Pendaftaran dan Kearsipan Perkara Tingkat Pertama dan Banding Secara Elektronik ).
Acara Bimtek ini dilaksanakan secara Hybrid, peserta luring yang dihadiri oleh seluruh Ketua Pengadilan Agama se-Sumatera Utara dan peserta daring yang dihadiri oleh Panitera dan Administrator Kinsatker Pengadilan Agama se-Sumatera Utara.
Semoga Bimbingan Teknis Penyelesaian Perkara Secara Elektronik di Lingkungan PTA Medan Tahun Anggaran 2024 ini dapat bermanfaat bagi kita semua.
(Jas).