Bertempat di Aula Lantai III Pengadilan Tinggi Agama Medan pada hari Senin tanggal  2 September 2024, pukul 08.30 Wib. dilaksanakan Kegiatan Pembinaan mental. Sesuai dengan Jadwal pembinaan mental pada hari ini penceramah adalah  Drs. H. Alaidin, M.H. (Wakil Ketua Pengadilan Tinggi Agama Medan),  Penceramah mengambil temah adalah “Metode Pembuktian Dalam Kisah Yusuf”,  kegiatan ceramah dihadiri oleh seluruh aparatur Pengadilan Tinggi Agama Medan. Pembawa Acara dalam pembinaan mental ini adalah Drs. Rizal Siregar, S.H.  (Panitera Pengganti Pengadilan Tinggi Agama Medan).

Penceramah bertolak dari kisah Nabi Yusuf  yang merupakan salah satu Nabi yang memiliki kelebihan baik dari tampan wajahnya, akhlaknya maupun menafsirkan tabir mimpi seseorang, sehingga banyak yang menginginkan atau menggodanya mulai dari godaan wanita dan jabatan serta banyak yang memusuhinya. Nilai-nilai pendidikan akhlak kisah nabi yusuf dapat dijadikan sebagai landasan dasar dalam meningkatkan keimanan, walaupun ada berbagai macam godaan. Hal ini mengandung pengertian bahwa keteladanan Nabi Yusuf dapat dijadikan sebagai salah satu landasan dasar dalam mengingatkan pendidikan akhlak. Setelah berhasil saudara-saudaranya  memasukkannya ke dalam sumur, saudara-saudaranya mengambil baju Yusuf AS dan melumurinya dengan darah kambing. Kemudian mereka pulang ke rumah dan menemui Nabi Yaqub untuk melapor kejadian palsu. Mereka bersedih seraya menangis di hadapan ayah mereka dan menjelaskan bahwa Yusuf AS dimangsa serigala. Lalu mereka memperlihatkan baju Yusuf AS telah berlumuran darah sebagai pembuktian kepada ayahnya. Sebenarnya, Nabi Yaqub tidak pecaya begitu saja terhadap pengakuan anak-anaknya. Namun Yaqub AS hanya bisa berpasrah dan menyerahkan segala kepada Allah SWT.

وَجَاۤءُوْ عَلٰى قَمِيْصِهٖ بِدَمٍ كَذِبٍۗ قَالَ بَلْ سَوَّلَتْ لَكُمْ اَنْفُسُكُمْ اَمْرًاۗ فَصَبْرٌ جَمِيْلٌ ۗوَاللّٰهُ الْمُسْتَعَانُ عَلٰى مَا تَصِفُوْنَ (يوسف 18)

Dan mereka datang membawa baju gamisnya (yang berlumuran) darah palsu, Dia (Ya’qub) berkata sebenarnya hanya dirimu sendirilah yang memandang baik urusan yang buruk itu, maka hanya bersabar itulah yang terbaik (bagiku). Dan kepada Allah saja memohon pertolonganNya terhadap apa yang kamu ceritakan.

Setelah dibeli oleh sepasang suami istri, Yusuf AS tinggal di rumah mereka dan menjadi hamba sahaya yang melayani mereka. Hingga usianya dewasa dan ketampanannya bersinar, Yusuf AS tetap melayani tuan pejabat beserta istrinya tersebut.

Pada suatu waktu, istri dari tuannya Yusuf AS merayu dan mengajak Yusuf AS untuk melakukan perbuatan yang tak pantas. Padahal istri tuannya adalah wanita cantik, kaya, masih muda, dan berkedudukan tinggi.

Diceritakan, wanita itu menutup pintu kamar yang di dalamnya hanya ada dirinya dan Yusuf AS. Ia tertarik dan terus menggoda Yusuf AS lantaran penampilan dan ketampanannya yang menawan.

Dalam kondisi ini, Yusuf AS memohon perlindungan Allah SWT dan coba menghindar serta pergi dari kamar itu. Yusuf AS kemudian lari menuju pintu untuk menjauh, dan istri tuannya mengejarnya sambil menarik baju Yusuf AS dari belakang hingga robek.

Di saat yang sama, al-Aziz yang merupakan tuannya Yusuf AS tiba-tiba muncul dan memergoki mereka berdua. Istri tuannya kemudian menuduh Yusuf AS telah menggoda dirinya, dan mengaku sebagai korban.

Istri tuannya terus membela diri dan menuduh Yusuf AS. Namun Yusuf AS berkata dirinya tak melakukan hal demikian. Yusuf AS menjelaskan sebenarnya istri al-Aziz tersebut yang menggodanya

وَاسۡتَبَقَا الۡبَابَ وَقَدَّتۡ قَمِيۡصَهٗ مِنۡ دُبُرٍ وَّاَلۡفَيَا سَيِّدَهَا لَدَا الۡبَابِ‌ؕ قَالَتۡ مَا جَزَآءُمَنۡ اَرَادَ بِاَهۡلِكَ سُوۡۤءًا اِلَّاۤ اَنۡ يُّسۡجَنَ اَوۡ عَذَابٌ اَلِيۡمٌ (يوسف 25)

Dan keduanya berlomba menuju pintu dan perempuan itu menarik baju gamisnya (Yusuf) dari belakang hingga koyak, dan keduanya mendapati suami perempuan itu di depan pintu. Dia (perempuan itu) berkata, “apakah balasan terhadap orang yang bermaksud buruk terhadap istrimu selain dipenjarakan atau hukuman yang berat”.

قَالَ هِيَ رَاوَدَتْنِيْ عَنْ نَّفْسِيْ وَشَهِدَ شَاهِدٌ مِّنْ اَهْلِهَاۚ اِنْ كَانَ قَمِيْصُهٗ قُدَّ مِنْ قُبُلٍ فَصَدَقَتْ وَهُوَ مِنَ الْكٰذِبِيْنَ (يوسف 26)

Dia (Yusuf) berkata, “Dia yang menggoda dan merayu diriku. Seorang saksi dari keluarga perempuan itu memberikan kesaksian “Jika baju gamisnya koyak dari depan maka perempuan itu benar dan (Yusuf) termasuk orang yang dusta”.  

Al-Aziz pun bingung dalam menengahinya. Kemudian ada seorang yang berpendapat, "Jika baju gamisnya (Yusuf AS) koyak di depan, wanita itu benar dan Yusuf termasuk orang-orang yang dusta." Maksudnya, Yusuf AS yang coba merayu wanita itu lalu wanita itu mendorong Yusuf sehingga baju bagian depannya robek.


وَاِنْ كَانَ قَمِيْصُهٗ قُدَّ مِنْ دُبُرٍ فَكَذَبَتْ وَهُوَ مِنَ الصّٰدِقِيْنَ (يوسف 27)

Dan jika baju gamisnya koyak di bagian belakang, maka perempuan itulah yang dusta dan (Yusuf) termasuk orang yang benar.

Orang itu kembali mengatakan, "Akan tetapi, jika baju gamisnya (Yusuf AS) koyak di belakang, wanita itulah yang dusta dan Yusuf termasuk orang-orang yang benar." Maksudnya, Yusuf AS berusaha melarikan diri dari godaan wanita itu. Karenanya, wanita itu mengejar dan menarik baju Yusuf AS dari belakang hingga sobek.

فَلَمَّا رَاٰ قَمِيْصَهٗ قُدَّ مِنْ دُبُرٍ قَالَ اِنَّهٗ مِنْ كَيْدِكُنَّ ۗاِنَّ كَيْدَكُنَّ عَظِيْمٌ (يوسف 28)

Maka ketika dia (suami perempuan itu) melihat baju gamisnya koyak dibagian belakang, dia berkata “sesungguhnya ini tipu dayamu, tipu dayamu benar-benar hebat”.

Mendengar demikian, tuannya kemudian melihat bahwa baju belakang Yusuf AS yang robek. Kemudian al-Aziz menegur istrinya, dan berkata kepada Yusuf AS untuk tidak menceritakan peristiwa tersebut kepada siapa pun.

يُوْسُفُ اَعْرِضْ عَنْ هٰذَا وَاسْتَغْفِرِيْ لِذَنْۢبِكِۖ اِنَّكِ كُنْتِ مِنَ الْخٰطِـِٕيْنَ (يوسف 29)

Wahai Yusuf lupakanlah ini, dan (istriku) mohon ampunlah atas dosamu, karena engkau termasuk orang yang bersalah.

Demikian Acara Pembinaan Mental ini dilaksanakan semoga dapat bermanfaat bagi kita semua.

(Jas).

 

  • 795-s-zulyus.jpg
  • 796-s-abdhamid.jpg
  • 797-s-rosliani.jpg
  • 798-s-hilman.jpg