Bertempat di Aula Lantai III Pengadilan Tinggi Agama Medan pada hari Senin tanggal 4 November 2024, pukul 09.30 Wib. Pengadilan Tinggi Agama Medan melaksanakan sosialisasi Penerapan Sistem Penyelenggaraan Pemerintah Berbasis Elektronik /Inovasi TI. Kegiatan Sosialisasi ini dilaksanakan berdasarkan surat undangan Ketua Pengadilan Tinggi Agama Medan Nomor 1134/KPTA.W2-A/UND.OT1.1/XI/2024 tanggal 1 November 2024. Sosialisasi ini dihadiri oleh seluruh Aparatur Pengadilan Tinggi Agama Medan.
Acara sosialisasi disampaikan oleh Drs. H. Ahmad Musa (Hakim Tinggi PTA.Medan yang selanjutnya menyampaikan bahwa tujuan diadakannya sosialisasi ini adalah untuk mewujudkan PTA Medan dan PA Se Sumatera Utara menjadi pengadilan modern berbasis teknologi informasi, dan juga untuk mewujudkan pelayanan yang prima dan Pengadilan yang modern sesuai dengan misi Mahkamah Agung.
Ada beberapa Inovasi di Pengadilan Tinggi Agama Medan yang disosialisasikan yang pelaksanaanya sudah berjalan yaitu diantaranya adalah Inovasi Bharcode, (Presensi Online) yang digunakan sebagai absen seluruh Aparatur PTA Medan untuk masuk, istirahat siang dan selesai istirahat, apel, tiap kegiatan/rapat dan absen pulang. Absen ini di buat untuk meningkatkan kedisiplinan Hakim dan Pegawai serta PPNPN di PTA Medan dimana penggunaan inovasinya harus menggunakan wifi kantor.
Selain itu ada juga Inovasi untuk permohonan cuti secara online, Pengiriman berkas banding secara Elektronik yang disebut dengan (PARIBAN) singkatan dari Proses Administrasi dan Informasi Banding), Pengiriman Laporan secara elektronik (Portal Laporan). Penting dilakukan sosialisasi ini agar masing-masing aparatur PTA Medan memahami tujuan organisasi yaitu mewujudkan pelayanan yang berkualitas sesuai dengan motto Pengadilan Tinggi agama Medan terlebih banyaknya Aparatur yang mutasi Ke Pengadilan Tinggi Agama Medan agar dapat bersama-sama ikut dalam melaksanakan setiap tugas dan pekerjaan di PTA Medan dengan memanfaatkan Teknologi Informasi
Demikian Acara sosialisasi Pemanfaatan TI dan /Inovasi dilaksanakan semoga dapat bermanfaat bagi Peningkatan Pelayanan Prima di Pengadilan Tinggi Agama Medan(Zhr).