Pendampingan dalam pembangunan Zona Integritas (ZI) kepada Satuan Kerja di lingkungan Pegadilan Tinggi Agama medan merupakan langkah strategis yang dilakukan oleh Pimpinan Pengadilan Tinggi Agama Medan untuk memastikan implementasi reformasi birokrasi berjalan efektif dan efisien. Oleh karena itu, Pimpinan PTA Medan melaksanakan pendampingan tersebut secara daring pada hari Kamis, 16 Januari 2025 tepat pada pukul 14.00 WIB di Command Center PTA Medan. Acara dihadiri oleh Ketua, Wakil Ketua, Panitera dan Sekretaris seluruh Pengadilan Agama se Wilayah Pengadilan Tinggi Agama Medan secara daring.

Ketua Pengadilan Tinggi Agama Medan dalam sambutan dan arahannya menyampaikan bahwa Pembangunan ZI merupakan proses strategis yang dilakukan oleh instansi pemerintah untuk menciptakan lingkungan kerja yang bersih, akuntabel, dan berorientasi pada pelayanan publik yang prima. Proses pembangunan ZI bertujuan untuk mewujudkan Wilayah Bebas dari Korupsi (WBK) dan Wilayah Birokrasi Bersih dan Melayani (WBBM).

Pembangunan ZI harus berkesinambungan, terus menerus supaya tercipta pengelolaan satker yang semakin baik. Pada tahun ini satuan kerja diharapkan lebih banyak lagi yang lulus penilaian ZI. Sebelumnya Penilaian pendahuluan hanya satker itu2 saja, seperti PA Lubuk Pakam, PA Stabat, PA Simalungun, dan PA Kisaran, mana satuan kerja yang lainnya? Setelah kami telaah dan analisa, ada 2 kesimpulan yang bisa kami Tarik dari cara kerja ZI Bapak dan Ibu. Pertama, kemungkinan Bapak Ibu tidak serius, biasa saja, sehingga hasilnya juga biasa saja, Kedua, tidak tau/mengerti apa yang harus dilakukan, sehingga tidak bekerja, padahal ZI sudah dimulai sejak tahun 2018. Atas dasar itu pula, tingkat banding memberikan pendampingan ZI kepada satuan kerja di bawahnya, bersama dengan Wakil Ketua Pengadilan Tinggi Agama Medan, Dra, Hj. Rosliani, S.H., M.A., dan Agen Perubahan Pengadilan Tinggi Agama Medan, Ibu Dra. Zuhaira, S.H., M.M. pada kesempatan kali ini.

Dalam pembangunan Zona Integritas Satuan Kerja harus paham dalam menyusun eviden kelengkapan ZI, seperti setiap Kegiatan yang dilaksanakan ada 4 dokumen yang harus dibuat, yaitu undangan, daftar hadir, notula, foto ditempatkan. Untuk Undangan ditandatangani oleh pimpinan, daftar hadir sudah digital, tidak ada lagi daftar hadir menggunakan manual, notula dibuat oleh notulis, dan dokumentasi foto-foto di tempatkan dalam satu file/dokumen. TIdak ada dokumen yang dibuat dengan rekayasa, karena Tim Penilai Bawas sangat teliti, lakukan setiap pelaksanaan kegiatan dan dibuat dokumen pendukungnya dengan sebenar-benarnya.

Ketua PTA Medan menguraikan kegiatan apa saja yang harus dilaksanakan oleh Satuan Kerja pada Bulan Januari 2025 yaitu adalah sebagai berikut:

  • Pengucapan dan Penandatangan Komitmen Bersama Pembangunan ZI
  • Pengucapan dan Penandatangan Pakta Integritas. Untuk Pelaksanaan Komitmen Bersama Pembangunan ZI dan Pakta Integritas, bagi aparatur khususnya eselon IV ke atas menggunakan PSL, sehingga acara terlihat serius dan berwibawa, tunjukkan kesungguhan integritas.
  • Pemberian “Reward & Punishment” Semester II Tahun 2024. Dalam memberikan reward ada tahap yang harus dilakukan, seperti menetapkan kriteria pemilihan, membentuk tim penilai pemberian reward dan punishment, tim melakukan rapat dengan eviden undangan, daftar hadir, notulen dan foto rapat, kemudian hasil rapat dillaporkan kepada Ketua, selanjutnya dilaksanakan acara pemberian reward dan punishment berupa piagam.
  • Rapat Penetapan RKT (Rencana Kerja Tahunan), PKT (Perjanjian Kinerja Tahunan), dan Penetapan Kinerja Individu Tahun 2025
  • Pemilihan Tim Kerja ZI Tahun 2025, pemilihan dilakukan dalam sebuah rapat seluruh pegawai, dan memastikan seluruh peserta rapat berkontribusi dalam pelaksanaan pemilihan tim kerja ZI.
  • Penyusunan dan Penetapan Rencana Kerja Pembangunan Zona Integritas 2025
  • Pemilihan Agen Perubahan Tahun 2025
  • Sosialisasi Rencana Kerja ZI 2025. Dalam menyusun Rencana Kerja ZI Tahun 2025, harus melalui tahapan Rapat Tim, kemudian Ketua menetapkan/ mengesahkan Rencana Kerja 2025.

Satuan kerja Mengirimkan dokumen ZI bulan Januari 2025 pada awal Februari 2025. Satuan kerja wajib merealisasikan Rencana Kerja ZI nya 100%.

Wakil Ketua Pengadilan Tinggi Agama Medan menyampaikan bahwa sesuai dengan Peraturan Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi Nomor 10 Tahun 2019 tentang Perubahan atas Peraturan Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi Nomor 52 Tahun 2014 tentang Pedoman Pembangunan Zona Integritas Menuju Wilayah Bebas dari Korupsi dan Wilayah Birokrasi Bersih dan Melayani di Lingkungan Instansi Pemerintah, kita tetap berpacu pada peraturan tersebut, yaitu Hakim sebagai koordinator, khusus untuk koordinator Area II adalah Panitera, untuk Koordinator Area III adalah Sekretaris.sedangkan Area I, IV, V dan VI idealnya dikoordinatori oleh hakim, kecuali kalau tidak ada hakim atau hakim dalam suatu satker tidak mencukupi bagaimana kita paksakan kondisinya silahkan menyesuaikan.

Dalam kesempatan kali ini Ketua PTA Medan memberikan semangat dengan menyampaikan pesan motivasi : "Kepemimpinan adalah Tanggung Jawab, Bukan Privilege. Jadilah Pemimpin yang mengedapankan integritas. Integritas bukan hanya prinsip, tetapi menjaga komitmen dalam cara kita bekerja dan bersikap setiap hari."

Mudah mudahan ke depan semakin berpihak kepada kita. Keberhasilan dimiliki berhasilan prestasi demi prestasi untuk memajukan untuk membanggakan Pengadilan Tinggi agama Medan dan Pengadilan Agama se Sumatera. Marilah kita akhiri pertemuan kita pada sore hari ini dengan sama sama mengucapkan hamdalah, Alhamdulillahi Rabbil Alamin, ucap Ketua PTA Medan mengakhiri acara. (tsf)

  • 805_bivayusmiarti.jpg