Pada hari Rabu, 22 Januari 2025, Bapak Dr. Abd. Hamid Pulungan, S.H., M.H. selaku Ketua Pengadilan Tinggi Agama Medan pimpin Rapat Persiapan Rakor PTA Medan dan PA se-Sumut. Rapat tersebut dilaksanakan di Ruang Rapat Pimpinan yang dihadiri oleh Wakil Ketua, Panitera Muda Hukum, Panitera Muda Banding, Kepala Bagian Perencanaan dan Kepegawaian, Kepala Subbagian Kepegawaian dan TI serta notulis.

Dalam rapat, Bapak Ketua menyampaikan bahwa berdasarkan surat Badilag, yang menjadi pedoman kita adalah SK Dirjen Badilag Nomor 25 mengenai Program Prioritas Direktorat Jenderal Badan Peradilan Agama Tahun 2025, beliau mengatakan dengan adanya SK tersebut maka tidak perlu lagi meminta DIM ke Satker dan selanjutnya fokus mengacu pada 6 (enam) program prioritas badilag yang akan disosialisasikan.

Rakor PTA Medan direncanakan akan dilaksanakan dua kali, yang pertama akan dilaksanakan dalam waktu dekat dan yang kedua pada saat Purnabakti Ketua Pengadilan Tinggi Agama Medan di bulan Juli. Pastinya dengan melihat keuangan DIPA Satker apakah memungkinkan untuk menghadiri acara tersebut atau tidak. Pada saat Rakor, akan ada penyerahan piagam penghargaan kepada Satker, diusahakan semua Pengadilan Agama mendapatkan piagam sesuai dengan kinerja masing-masing Satker.
Dra. Rosliani, S.H., M.A. (Wakil Ketua PTA Medan).

Kalau memungkinkan pada saat penyerahan penghargaan kepada Satker, Ketua didampingi oleh Panitera dan Sekretaris juga sehingga ini bukan hanya pencapaian Ketua, tetapi juga pencapaian dari Panitera dan Sekretaris dan tentu saja dengan pertimbangan apakah memungkinkan dan apakah ruangan kita memadai.

Rakor PTA Medan dan PA Se Sumatera Utara dilaksanakan pada tanggal 13 - 14 Februari 2025 bertempat di Pengadilan Tinggi Agama Medan pada Pukul 08.30 – 17.00 Wib. Peserta Rakor PTA Medan terdiri dari Ketua, Wakil Ketua, Hakim Tinggi, Panitera, Sekretaris, Kepala Bagian, Kepala Sub Bagian dan Panitera Muda. Sedangkan peserta Rakor dari Pengadilan Agama Se Sumatera Utara adalah Ketua, Panitera dan Sekretaris.

Ketua Panitia adalah Bapak Drs. Ahmad Sobardi, S.H., M.H. Hakim Tinggi PTA Medan. Susunan Panitia akan dirumuskan oleh Kasubbag Kepegawaian dan Kabag Perencaan dan Kepegawaian. Pada saat Rakor, Ketua Pengadilan Tinggi Agama Medan akan menyampaikan materi mengenai Kebijakan Umum, Wakil Ketua Pengadilan Tinggi Agama Medan akan menyampaikan materi mengenai Pembinaan dan Pengawasan dan Program Prioritas Badilag akan disampaikan oleh Hakim Tinggi yaitu Bapak Dr. Drs. H. Paet Hasibuan, S.H., MA. dan Dr. Ahmad Sayuti, M.H. (sn)

  • 805_bivayusmiarti.jpg