PELANTIKAN PEJABAT STRUKTURAL PTA MEDAN
Menjelang akhir tahun 2015, tepatnya hari Rabu, tanggal 30 Desember 2015 pukul 10.00 WIB Wakil Ketua PTA Medan, Dr. Hj. Djazimah Muqaddas, S.H., M.Hum, mengambil sumpah dan melantik :
1. H. Hilman Lubis, S.H, M.H. NIP. 19670812 199403 1 007 menjadi Kepala Bagian Umum dan Keuangan pada PTA Medan, jabatan sebelumnya adalah Wakil Panitera PTA Medan;
2. Zulfikar Arif Rahman Purba, S.H., M.M., NIP. 19781109 199803 1 002 menjadi Kepala Bagian Perencanaan dan Kepegawaian pada PTA Medan, jabatan sebelumnya adalah Kepala Sub Bagian Kepegawaian PTA Medan;
3. Muhammad Nasri, S.H., M.M., NIP. 199771102 199803 1 002 menjadi Kepala Sub Bagian Kepegawaian dan Teknologi Informasi pada PTA Medan, jabatan sebelumnya adalah Kepala Sub Bagian Umum PTA Medan;
4. Partiwi Rianti, S.E., NIP. 19790220 200604 2 002 menjadi Kepala Sub Bagian Rencana Program dan Anggaran pada PTA Medan, jabatan sebelumnya adalah Pengadministrasi Umum Keuangan PTA Medan ;
5. Novi Andriyani, S.E, NIP. 19790108 200502 2 001 menjadi Kepala Sub Bagian Keuangan dan Pelaporan pada PTA Medan, jabatan sebelumnya Pengadministrasi Umum Keuangan PTA Medan;
6. Muhammad Syahrur Ramadhan, S.H., M.H., NIP. 19860512 200904 1 001, menjadi Kepala Sub Bagian Tata Usaha dan Rumah Tangga pada PTA Medan, Jabatan sebelumnya Pengadministrasi Umum PTA Medan;
Pengambilan sumpah dan pelantikan tersebut berdasarkan Surat Keputusan Sekretaris Mahkamah Agung Republik Indonesia Nomor : 38/SEK/Peng.06.1/12/2015, tanggal 16 Desember 2015, tentang Pengangkatan PNS dalam Jabatan Struktural di Lingkungan Peradilan Tinggi Agama;
Pada waktu yang bersamaan, sesuai SK Dirjen Badilag Nomor : 2665/DJA/KP.04.6/SK/11/2015 tanggal 16 Nopember 2015, Wakil Ketua PTA Medan juga mengambil sumpah dan melantik Sdr. Syarwani, S.H,. NIP. 19751027 199703 2 003, menjadi Panitera Muda Hukum pada PTA Medan, jabatan sebelumnya Panitera Pengganti PTA Medan;
Wakil Ketua PTA Medan, dalam sambutannya menyampaikan Pelantikan Pejabat Struktural hari ini adalah akibat dari pemisahan Panitera dan Sekretaris berdasarkan Perma No. 7 tahun 2015 yang didasari pada program pemerintah yaitu Reformasi Birokasi. Disamping itu pelantikan ini dimaksudkan agar pejabat yang memangku jabatan lebih fokus dan serius sehingga lebih professional dalam bekerja. Kegiatan pelantikan dan mutasi pejabat adalah bagian dari kehidupan organisasi dalam rangka pemantapan dan peningkatan kapasitas kelembagaan serta merupakan bagian dari pola pembinaan karier pegawai. Sebagai bagian dari upaya penyegaran dan peningkatan kinerja, pelantikan ini hendaklah dimaknai terutama dari sudut kepentingan oragnisasi, bukan sekedar penempatan figur pejabat pada jenjang jabatan dan kepentingan tertentu saja melainkan untuk pembenahan dan pemantapan organisasi dalam rangka peningkatan kinerja pelaksanaan tugas pokok dan pelayanan publik.
Parameter utama yang digunakan dalam menentukan jabatan adalah melalui pertimbangan kapasitas, kompetensi, integritas, loyalitas, moralitas, mutasi jabatan, pendidikan dan pelatihan serta nilai pengabdian dan komitmen terhadap tugas dan tanggung jawab kepada Negara, lanjut Wakil Ketua.
Dengan perubahan jabatan ini tentunya akan berdampak dengan tambahan pendapatan (take home pay), oleh karenanya jadilah pejabat yang pandai bersyukur, dan ingatlah kepada saudara kita yang lain terutama pegawai honor yag pendapatannya dibawah upah minimum, demikian harapan Wakil Ketua.
Akhir sambutan, Wakil Ketua menghimbau kepada pejabat yang baru dilantik agar amanah, bertanggung jawab dan loyal kepada atasan, serta saling bekerjasama dalam bekerja, karena kita bekerja dalam sebuah system, kalau ada yang rusak maka rusaklah semuanya dan jika satu berhasil maka itu keberhasilan semua, selamat bekerja, semoga Allah memberikan kesehatan dan perlindungan kepada kita dalam menjalankan tugas, Amin. (amr)