RAMADHAN BULAN PENDIDIKAN

Medan Selasa 7 Juni 2016
Selama bulan suci Ramadhan di Pengadilan Tinggi Agama Medan bertempat di Mushalla Al Mizan diadakan Ceramah/Taushiyah ba'da sholat Zuhur. Pada hari Selasa 7 Juni 2016 di Musholla Al Mizan Pengadilan Tinggi Agama Medan Ceramah/Taushiyah disampaikan oleh Wakil Ketua Pengadilan Tinggi Agama Medan Dr. H. Muhammad Shaleh, S.H., M. H .
Acara tersebut di ikuti oleh para Hakim Tinggi, pejabat stuktural dan fungsional, karyawan/i dan pegawai Honorer. Setelah sholat Zuhur berjemaah yang diimami Dr. H. Mohammad Shaleh, S.H., M. H, selesai, kemudian Drs. Abd. Hafizun, S.H., M.A selaku Moderator/Pembawa Acara membuka acara ceramah/tausiah dengan mengucapkan lafaz Basmallah dan selanjutnya mempersilakan kepada Bapak Dr. H. Muhammad Shaleh, S.H., M. H, menyampaikan cermahnya.
Kata beliau RAMADHAN, selain sebagai syahru al-maghfirah (bulan ampunan), juga disebut dengan syahru al-tarbiyah (bulan pendidikan/diklat) bagi manusia. Pada bulan ramadhan, manusia dididik agar menjadi orang yang bertaqwa. (QS. Al-Baqarah: 183). Setidaknya ada empat nilai pendidikan yang terkandung dalam puasa ramadhan di lihat dalam beberapa hal :
Pertama, perintah berpuasa. Puasa sendiri, mendidik manusia agar menjadi orang yang jujur. Meskipun tidak ada orang yang tahu, seseorang yang berpuasa tetap tidak boleh makan, minum, dan melakukan hal-hal yang dilarang dalam berpuasa. Pada dasarnya seseorang berpuasa atau tidak yang mengetahui hanyalah dirinya sendiri dan Allah swt. Sehingga digambarkan puasa hanya untuk Allah, maka Allah sendiri yang akan memberikan pahalanya. Harapannya, kejujuran orang yang berpuasa tidak hanya pada saat puasa saja, tetapi dalam kehidupan sehari-hari.
Selain mendidik menjadi manusia jujur, puasa mendidik manusia agar tidak menuruti hawa nafsu. Hawa nafsu yang dimiliki manusia cenderung bersifat negatif. Dalam bahasa Sigmund Freud, hawa nafsu (id) manusia lebih mengedepankan prinsip keinginan semata (pleasure principle). Tidak sedikit manusia yang sebelumnya terhormat, jatuh hanya dikarenakan tidak bisa mengendalikan dan menahan nafsu. Orang yang seperti ini digambarkan allah swt dalam Al-Quran tergolong derajat yang paling rendah. ”Kemudian kami kembalikan manusia dalam keadaan yang serendah-rendahnya. (QS. At-Tin: 5)
Kedua, mendidik manusia agar selalu meningkatkan ilmu pengetahuan. Peristiwa nuzulul quran (turunnya al-Quran), dimana QS. Al-Alaq: 1-5 menjadi ayat yang pertama kali diterima Nabi Muhammad Saw menjadi bukti agar manusia mau belajar. Perintah belajar, yang terkandung dalam kalimah iqra (bacalah) mengandung makna yang sangat mendalam. Melalui membaca, manusia akan memperkaya ilmu pengetahuan yang dimiliki. Dari yang belum tahu menjadi tahu. Dari tidak bisa menjadi bisa. Oleh karena tadarus Al Quran yang kita lakukan saat puasa ini, hendaknya setelah puasa selesai dapat kita lanjutkan sebagaimana mestinya.
Ketiga, meningkatkan amal ibadah. Janji Allah, pada bulan ramadhan, amal ibadah seseorang akan dilipat gandakan. Siapa yang tidak mau. Ibarat patokan orang dagang, sedikit modalnya, tetapi untungnya besar. Mengerjakan sholat sunah pada bulan ramadhan dihitung sama dengan shalat fardhu. Orang yang memberikan makan berbuka untuk orang yang berpuasa, pahalanya sama dengan orang yang berpuasa. Orang yang shalat shubuh berjamah nilai pahalanya sama dengan pahala shalat sunat satu malam suntuk, itu bukan di bulan ramadhan, bagaimana kalau ini kita lakukan dibulan ramadhan tentu pahalanya berlipat ganda. Demikian, semoga bermanfaat buat kita bersama.(hfzn)