1

Ketua Pengadilan Tinggi Agama Medan, Dr. H. M. Syarif Mappiasse, S.H., M.H., Kamis [16/05/2019], mengambil sumpah jabatan dan melantik Ketua Pengadilan Agama di lingkungan Pengadilan Tinggi Agama Medan. Acara yang berlangsung di Aula PTA. Medan tersebut dihadiri oleh unsur pimpinan, Hakim Tinggi, pejabat struktural/fungsional PTA. Medan serta unsur pimpinan PA. se Sumatera Utara. Adapun Pejabat yang diambil sumpah jabatan dan dilantik tersebut adalah sebagai berikut :

  • H. Yayan Liyana Mukhlis, S.Ag, M.H. (Ketua PA. Kabanjahe)
  • Drs. Mhd. Nuh, S.H., M.H (Ketua PA. Stabat)
  • Masalan Bainon, S.Ag., M.H. (Ketua PA. Binjai)
  • H. S. Shalahuddin, S.H., M.H. ( Ketua PA. Gunungsitoli)
  • Rosyid Mumtaz, S.H.I., M.H. (Ketua PA. Tebing Tinggi)

Sebagaimana lazimnya pelantikan pejabat, acara yang dipandu oleh Ahmad Wahyudi Nasution, S.Th.I, S.H., berlangsung khidmat, diawali dengan pembacaan Surat Keputusan oleh Kabag Perencanaan dan Kepegawaian PTA. Medan, Muhammad Nasri, S.H., M.M., dan diakhiri dengan pemasangan kalung jabatan dan pengucapan pakta integritas dari masing-masing pejabat yang dilantik. Dalam kesempatan tersebut dilakukan pula serah terima jabatan dari Ketua PA. yang lama kepada Ketua PA. yang baru dilantik masing-masing satuan kerja.

2

Mengawali sambutannya, Ketua PTA. Medan mengucapkan selamat kepada ketua PA yang baru saja diambil sumpahnya sekaligus memberikan motivasi. “Anda sesungguhnya adalah pribadi-pribadi terpilih yang telah ditempa oleh waktu dan pengalaman, baik sebagai hakim yang dituntut memiliki kemampuan teknis yudisial dan integritas tinggi, maupun sebagai manajer yang harus mempunyai kualitas kepemimpinan dalam menata dan menggerakkan roda organisasi yang anda pimpin, guna mewujudkan Badan Peradilan Indonesia yang Agung”, ujarnya.

Lebih lanjut Ketua mengatakan, aspek teknis maupun non teknis, perlu mendapat perhatian yang lebih serius.

Dari segi teknis, beliau mengharapkan pembenahan penanganan perkara supaya jangan melebihi 5 bulan dan jangan ada sisa perkara lebih dari 10%. “Bagi pengadilan yang SIPP nya sudah hijau supaya dipertahankan dan ditingkatkan, yang masih kuning supaya dibenahi, saatnya pembaharuan pola fikir bagi mereka yang menganut pola lama, persidangan majelis masih dapat ditata sedemikian rupa, sehingga penanganan perkara selesai tepat waktu, demikian pula dengan perkara yang dijukan banding supaya tidak lebih satu bulan sudah harus dikirim ke Pengadilan Tingkat Banding, sebab kami di PTA sudah berusaha penanganan perkara hanya dua bulan, tegasnya.

3 4

Terkait aspek non-teknis, Ketua PTA. Medan juga mengharapkan pimpinan Pengadilan harus memperhatikan area-area yang perlu mendapatkan perhatian khusus.

Dalam pembenahan sebagaimana yang harus kita galakkan sekarang ini, yaitu Pembangunan Zona Integritas, mempertahankan Nilai Akreditasi Penjamin Mutu yang pernah kita raih, mempercepat penanganan perkara sebagai tuntutan SIPP, penataan PTSP, Website dan sebagainya. Selain itu, para Ketua Pengadilan, harus membenahi area-area, seperti sistem dokumentasi peradilan, manajemen pegawai, Sumber Daya Aparatur Peradilan dan proses peradilan, manajemen teknologi dan informasi, serta manajemen keuangan, pungkasnya.

Pelaksanaan pengambilan sumpah jabatan dengan disaksikan oleh dua orang Hakim Tinggi PTA. Medan, yaitu Drs. H. M. Kamil Khatib, S.H., M.H. dan Drs. H. Mansur Muda Nasution, S.H., M.H. serta didampingi oleh Rohaniwan, Sagiran, S.Ag.

5

Acara pelantikan dan pengambilan sumpah jabatan ditutup dengan doa yang dipimpin oleh Drs. H. Syofyan Sauri, S.H., M.H.  dan diakhiri sesi foto bersama. (Nas)

  • 779-s-alaidin.jpg
  • 780-s-sahrudin.jpg
  • 781-s-fakhruddin.jpg
  • 782-s-mnasri.jpg
  • 783-s-arief.jpg
  • 784-s-tiwi.jpg
  • 785-s-anang.jpg
  • 786-s-ramadhan.jpg