MA mendorong pengadilan di bawahnya untuk meraih wilayah bebas dari korupsi (WBK). Hal ini dimaksudkan sebagai bentuk komitmen pimpinan MA dalam mewujudkan birokrasi bersih dan pelayanan prima pengadilan kepada masyarakat pencari keadilan.
Untuk meraih WBK diawali dengan pembangunan zona integritas yang ditandai dengan penginputan dokumen pada lembar kerja evaluasi (LKE). Ada 6 area yang menjadi dasar penilaian yaitu area manajemen perubahan, area penataan tata laksana, area penataan sistem manajemen SDM, area penguatan akuntabilitas, arena penguatan pengawasan dan area peningkatan kualitas pelayanan publik.
Penginputan dokumen/eviden pada masing-masing area tersebut paling lambat tanggal 15 Maret 2021. Oleh sebab itu masih ada kesempatan bagi satuan kerja untuk melengkapi eviden yang dibutuhkan agar nilai LKE semakin meningkat.
PTA Medan sebagai kawal depan MA dalam melakukan pembinaan dan pengawasan selalu memonitor kinerja PA di bawahnya termasuk dalam hal ini pelaksanaan pembangunan zona integritas menuju WBK. Sejalan dengan itu, berdasarkan laporan yang dikirim PA ke PTA Medan tentang nilai LKE yang sudah diinput sampai dengan hari Jum’at tanggal 12 Maret 2021 pukul 12.00 Wib, menempatkan PA Kabanjahe sebagai nilai tertinggi yaitu 98,16.
“Nilai LKE PA Kabanjahe 98,16. Hal ini dapat kami raih atas kerja sama yang baik di semua unit sehingga dokumen dapat diinput semuanya dengan baik,” kata Ketua PA Kabanjahe Evawaty melalui WA.
Ketua PTA Medan H. Abd. Hamid Pulungan memberikan apresiasi kepada PA Kabanjahe yang telah bekerja keras sehingga dapat menginput dokumen pada LKE dengan baik. Dirinya meminta kepada PA Kabanjahe supaya tetap melaksanakan zona integritas dalam pelaksanaan tugas sehar-hari.
“Terima kasih kepada PA Kabanjahe yang telah bekerja dengan sungguh-sungguh dalam menginput dokumen pada LKE sehingga mendapatkan nilai 98,16,” kata H. Abd. Hamid Pulungan memuji.
“Tingkatkan terus kinerja PA Kabanjahe dan berikan pelayanan terbaik kepada masyarakat pencari keadilan. Saya do’akan, semoga PA Kabanjahe mendapatkan WBK tahun 2021 ini,” tandas H. Abd. Hamid Pulungan memotivasi.
Bagi PA yang belum sempurna menginput dokumen pada LKE, H. Abd. Hamid Pulungan meminta supaya waktu yang masih ada ini dipergunakan dengan sebaik-baiknya. Dirinya berharap, PA sewilayah PTA Medan dapat menginput dokumen dengan baik sampai dengan batas akhir yaitu tanggal 15 Maret 2021.
“Saya minta kepada PA sewilayah PTA Medan supaya dapat menginput dokumen LKE dengan baik sehingga nilainya minimal 95,” pungkas H. Abd. Hamid Pulungan. (ahp)