Laporan Harta Kekayaan Penyelenggara Negara (LHKPN) pada prinsipnya merupakan laporan yang wajib disampaikan oleh penyelenggara Negara mengenai harta kekayaan yang dimilikinya saat pertama kali menjabat, mutasi, promosi dan pensiun. Kewajiban lain yang menyertai LHKPN adalah mengumumkan harta kekayaan dan bersedia dilakukan pemeriksaan terhadap kekayaannya.
Selengkapnya: LHKPN PTA Medan Dan PA Sewilayah Tahun 2020 Sudah 100%
Ditjen Badilag melaksanakan pembinaan dan evaluasi pelaksanaan pembangunan zona integritas menuju WBK/WBBM yang digelar pada hari Senin (22/02) secara virtual terhadap PTA dan PA se Indonesia. Terdapat dua sesi pembinaan tersebut, yaitu untuk satuan kerja yang belum meraih WBK dilaksanakan pukul 08.30 Wib dan bagi satuan kerja yang akan meraih WBBM digelar pukul 13.00 Wib.
Selengkapnya: PTA Medan Ikuti Pembinan Dan Evaluasi Pembangunan ZI Menuju WBK/WBBM Secara Virtual
![]() |
![]() |
Sri Rahmadani, S.H. | Eka Ariyandi, S.H. |
Sebagaimana diberitakan sebelumnya, PTA Medan melaksanakan ujian calon panitera pengganti yang diikuti 2 (dua) orang yaitu Sri Rahmadani, S.H. (Analis perkara peradilan PA Pandan) dan Eka Ariyandi, S.H. (Jurusita pengganti PA Simalungun) yang digelar pada hari Kamis (18/02) pukul 09.30 Wib. Kedua peserta ujian telah siap mengikuti ujian dan telah mempersiapkan diri dengan sebaik-baiknya. “Mohon doa semoga kami dapat mengikuti ujian dengan baik dan dinyatakan lulus,” kata Sri Rahmadani yang diamini temannya Eka Ariyandi.
Selengkapnya: Dua Orang CPP Di Wilayah PTA Medan Dinyatakan Lulus Dalam E-Test
Pada tahun 2021 ini, Badilag melaksanakan ujian calon panitera pengganti secara online guna memenuhi kekurangan panitera pengganti di masing-masing PA. Pelaksanaan ujian tersebut didelegasikan kepada PTA di seluruh Indonesia sebagaimana maksud surat Dirjen Badilag nomor 304/DJA/KP.04.6/1/2021 tanggal 26 Januari 2021.
Selengkapnya: PTA Medan Laksanakan Ujian Calon Panitera Pengganti
PTA Medan selaku kawal depan MA selalu melaksanakan pembinaan dan pengawasan terhadap PA, baik secara langsung dengan mengunjungi satuan kerja yang bersangkutan maupun melalui virtual. Hal ini dimaksudkan untuk menambah wawasan dan pengetahuan bagi aparatur PA dalam menjalankan tugasnya melayani masyarakat pencari keadilan. Dengan cara seperti ini diharapkan PA dapat melayani dengan baik dan masyarakat merasa puas atas pelayanan tersebut.