RAPAT KOORDINASI PTA MEDAN TAHUN 2010 DAN BINTEK POLA BINDALMIN

pta-medan.go.id/(25-7-2010)

Adapun tujuan pelaksanaan Rakor ini adalah; 1. Melakukan evaluasi bersama dan timbal balik pelaksanaan tugas kita yang sedang berjalan sejak Januari s.d Juni 2010. Tidak hanya Pengadilan Tinggi Agama mengevaluasi Pengadilan Agama, tapi juga saudara-saudara Ketua Pengadilan Agama mengevaluasi pelaksanaan tupoksi Pengadilan Tinggi Agama sebagai kawal depan Mahkamah Agung baik dalam pelaksanaan tugas teknis, pembinaan/ pengawasan maupun tugas non yudisial serta memberi solusi terhadap permasalahan yang ada, 2. Sebagai sarana komunikasi antara jajaran Pengadilan Agama se Sumatera Utara dengan Mahkamah Agung RI, 3. Wadah silaturrahmi untuk tukar menukar pengalaman, informasi serta pengetahuan antara sesama Ketua, Hakim, Panitera/Sekretaris dalam menjalankan tugas di tempat masing-masing, demikian sepenggal sambutan Ketua PTA Medan dalam acara Pembukaan Rakor PTA Medan dan PA se Sumut yang dilaksanakan di Sinabung Resort yang dihadiri oleh Dirbinganis Drs. H. M. Zuffran Sabrie, MH, dan Dirbinadpa Drs. H. Sayed Usman, SH., MH, sebagai narasumber pada RAKOR dan BINTEK yang diikuti oleh para Hakim Tinggi, Ketua, Wakil dan Pansek PA se Sumut serta pejabat di lingkungan PTA Medan. sedangkan Bintek diikuti oleh Hakim-hakim senior PA se Sumut.

 

Lanjut H. Soufyan M. Saleh, “pada awal April 2010 yang lalu, Tim Pembinaan dan Pengawasan PTA Medan yang terdiri dari Hakim Tinggi, Pejabat Kepaniteraan/ Kesekretariatan telah turun mengunjungi seluruh PA di Sumut untuk melakukan Pembinaan dan Pengawasan secara terpadu. Namun banyak saran-saran yang disampaikan oleh Tim Pembinaan dan Pengawasan seperti misalnya : 1. agar Pimpinan Pengadilan Agama perlu meningkatkan keseriusan, ketelitian, peningkatan wawasan dan konsultasi serta koordinasi, 2. bahwa nampak peran aktif hakim pengawas bidang dalam setiap bulannya, sehingga masih banyak kesalahan dalam berita acara, pembuatan putusan dan minutasi, 3. dalam pelaksanaan tugas agar selalu menggunakan garis koordinasi dan mengaktifkan diskusi dan mendorong peran hakim pengawas bidang, 4. penggunaan SOP, SIADPA, serta penggunan IT yang belum optimal.

“bersamaan dengan Rakor ini juga akan dilaksanakan BINTEK yang diikuti oleh hakim-hakim senior dan Pengadilan Agama se Sumut sebagai kelanjutan dari BINTEK Nasional yang baru-baru ini dilaksanakan di Palembang, di mana dua Hakim Tinggi dari Sumut menjadi pesertanya dan ditugaskan menjadi Narasumber dalam BINTEK di Daerah”, tegas Ketua PTA Medan.

Lanjut beliau, “ada beberapa permasalahan dan rencana ke depan yang kiranya kami berharap dapat pula dibahas bersama dalam Rakor ini seperti misalnya : langkah-langkah strategis Pembangunan PA di Sumut (nanti akan disampaikan), rencana pemilihan PA terbaik tahun 2010, rencana penyusunan Biografi Hakim yang telah almarhum, temuan-temuan hasil pengawasan, peran pengadilan (justice for the poor) serta bantuan hukum bagi pencari keadilan.

Dalam sambutannya Dirbinganis yang mewakili Dirjen Badilag mengatakan, “bahwa Rakor ini mempunyai tujuan yang sangat baik, pertama; mengevaluasi kinerja aparat PTA dan PA se Sumut yang merupakan cerminan wajah kita apakah telah baik atau sebaliknya, kedua; menghimpun permasalahan-permasalahan yang ada di wilayah Sumut, dengan melakukan diskusi untuk meningkatkan apa yang sudah baik, dan memperbaiki yang belum baik”.

Lanjut Zuffran Sabrie, “adapun informasi yang dapat saya sampaikan, pertama adalah program BANKUM (bantuan hukum.red), yang merupakan Program Nasional sebagai amanat UU. No. 50/2010, bahwa di setiap Pengadilan mesti ada Pos Bankum, dan pada 2011 akan diterapkan dengan sebaik-baiknya sesuai dengan kemampuan kita”.

“yang kedua; pada saat ini akan mutasi besar-besaran sekitar 800 hakim, termasuk Ketua, Waka yang ada di Sumut, oleh karenanya kami minta agar menerimanya dengan penuh keikhlasan, dan dilantik dengan secepatnya-cepatnya jangan ditunda-tunda lagi”, tegas Direktur.

Sedangkan dalam laporannya Pansek PTA Medan yang juga Ketua OC Rakor, mengatakan bahwa Dasar Penyelenggaraan Rakor dan Bintek SK Ketua PTA Medan Nomor: W2-A/1519/OT.01.1/VI/2010, tanggal 28 Juni 2010, dan waktu pelaksanaan akan diselenggarakan mulai hari Ahad s.d Selasa, tanggal 25 s.d 27 Juli 2010, dan biaya yang timbul dibebankan kepada DIPA PTA Medan 2010, sedangkan tema Rakor kali ni adalah Dengan Rakor kita tingkatkan Profesionalisme dan pelayanan prima.

Semoga dengan acara Rapat Koordinasi dan Bintek dapat meningkatkan profesionalisme aparat peradilan agama Sumatera Utara dan juga dapat memberikan pelayanan yang prima kepada para pencari keadilan.(Admin)

Audiensi Ketua PTA Medan dan Gubernur SUMUT

Dari kiri: Drs.Jamilus,SH.MH, Drs.Maraenda Harahap,SH.MH, (Ketua PTA) Drs.Soufyan M Saleh SH, (Gubsu) Syamsul Arifin, Drs. Zulkarnain,SH.MH, Drs. Harun S, SH.MH, dan Harean Rambe, SAg.

pta-medan.go.id (21/07/10)

Pada hari Rabu 21 Juli 2010, bertempat di kantor Gubernur Sumatera Utara, jajaran pimpinan Pengadilan Tinggi Agama (PTA) Medan yang terdiri dari Ketua, Hakim Tinggi, Wakil Panitera dan Ketua PA Stabat melakukan audiensi secara langsung dengan Gubernur Sumatera Utara (Gubsu) Syamsul Arifin. Dengan gaya khasnya, Gubernur Syamsul Arifin menyambut hangat dan terbuka kedatangan rombongan pimpinan PTA Medan.

Suasana Audiensi yang berlangsung antara Ketua PTA Medan dan Gubsu

Dalam awal pertemuan ini ketua PTA Medan Drs. H. Soufyan M. Saleh, SH memperkenalkan dirinya sebagai Ketua PTA Medan yang baru dan juga menjelaskan visi, misi dan program kerja yang telah dan akan dilakukan PTA Medan di wilayah yuridiksi Sumatera Utara. Dalam pertemuan tersebut juga dihadiri oleh beberapa pejabat Pemprov Sumut. Audiensi berlangsung sekitar satu jam, bertujuan untuk menjalin silaturahmi dan kerjasama lintas sektoral antara instansi PTA Medan dan Pemprov Sumut. Dalam audiensi tersebut ketua PTA Medan Drs. H. Soufyan M. Saleh, SH juga menyampaikan rencana PTA Medan untuk memiliki bangunan gedung kantor PTA Medan yang baru dikarenakan kondisi dan letak bangunan saat ini tidak representatif lagi untuk dijadikan kantor PTA.

Gubernur Syamsul Arifin mengungkapkan apresiasinya dan mengucapkan terima kasih atas kinerja seluruh jajaran Pengadilan Tinggi Agama yang telah melayani masyarakat Sumatera Utara dalam menyelesaikan permasalahan hukum dan tempat mencari keadilan sesuai dengan kewenangan yang dimiliki oleh Pengadilan Tinggi Agama. Gubernur berharap pelayanan terhadap masyarakat untuk terus ditingkatkan dan menjadi lebih baik lagi. Dan kedepan beliau juga siap untuk selanjutnya berkomunikasi dan menjalin kerjasama dengan PTA Medan dalam penegakkan hukum di wilayah Sumatera Utara. (admin)

Pelantikan Pejabat Kepaniteraan

PA Lubuk Pakam

Gbr.: Ketua PA Lubuk Pakam Kelas I.B sedang mengambil sumpah jabatan Syahbuddin Nasution, SH,
sebagai Panitera/Sekretaris dan Sugeng Heriono, SH sebagai Wakil Panitera.

(15/07/2010) Supaya pejabat tetap segar dan kreatif dalam melaksanakan tugas, Pengadilan Tinggi Agama Medan melakukan mutasi jabatan. Di Lingkungan Pengadilan Agama Lubuk Pakam Kelas I.B telah dilakukan acara penyumpahan dan pelantikan terhadap dua orang pejabat kepaniteraan, masing-masing Syahbuddin Nasution, SH, sebagai Panitera/Sekretaris Pengadilan Agama Lubuk Pakam Kelas I.B menggantikan Parluhutan, SH yang alih tugas sebagai Panitera/Sekretaris Pengadilan Agama Stabat Kelas I.B sedangkan Sugeng Heriono, SH yang sebelumnya Panitera Muda Permohonan Pengadialan Agama Medan Kelas I.A dilantik sebagai Wakil Panitera yang sebelumnya dirangkap tugas oleh Fadli, SH, yang juga Panitera Muda Gugatan Pengadilan Agama Lubuk Pakam Kelas I.B.

 

Penyumpahan dan pelantikan dilakukan oleh Ketua Pengadilan Agama Lubuk Pakam Kelas I.B, Drs. H. Abd Hamid Pulungan, SH.,MH, pada hari Kamis tanggal 15 Juli 2010 bertempat di aula Pengadilan Agama Lubuk Pakam, dan bertindak sebagai saksi pada penyumpahan tersebut adalah Drs. M. Amin, SH.,MH dan Dra. Rabiah Nasution, SH.,MH. Seusai acara penyumpahan dan pelantikan dilanjutkan dengan serah terima jabatan Panitera/Sekretaris dari Parluhutan, SH (pejabat lama) kepada Syahbuddin Nasution, SH (pejabat baru).

Dalam bimbingannya kepada pejabat yang baru dilantik, Ketua PA Lubuk Pakam menyampaikan bahwa alih tugas merupakan hal yang biasa supaya pejabat tersebut tidak jenuh dan diharapkan akan mendapatkan ide-ide baru dalam memimpin bawahannya. Sebagai lembaga yang melayani masyarakat, lanjut Ketua PA, Panitera/Sekretaris mempunyai posisi sentral dalam mengkoordinasikan bawahan dalam upaya lebih meningkatkan pelayanannya kepada masyarakat pencari keadilan. Dalam era keterbukaan informasi, berdasarkan Keputusan Ketua Mahkamah Agung RI No. 144/KMA/SK/III/2007 dan UU No. 14 Tahun 2008 tentang Keterbukaan Informasi Publik (KIP), seluruh lembaga publik termasuk peradilan dituntut untuk meningkatkan kinerjanya dan selanjutnya memberikan informasi kepada masyarakat mengenai berbagai hal yang menjadi tugas dan tanggung jawabnya. Oleh karena itu, Ketua PA mengharapkan agar Panitera/Sekretaris dapat secara sungguh-sungguh bekerja dengan baik sesuai dengan ketentuan yang berlaku. Di akhir bimbingannya, Ketua PA mengucapkan selamat kepada pejabat yang baru dilantik dan mengucapkan terima kasih kepada pejabat lama yang telah membantu pimpinan dalam melaksanakan program kerja di PA Lubuk Pakam.

Acara penyumpahan dan pelantikan Panitera/Sekretaris dan Wakil Panitera serta serah terima jabatan Panitera/Sekretaris, dihadiri oleh Panitera/Sekretaris PTA Medan, Tukiran, SH, Wakil Ketua PA Medan, Ketua dan Wakil Ketua PA Stabat, Ketua PA Binjai, Ketua PA Tebing Tinggi dan seluruh Hakim dan pegawai Pengadilan Agama Lubuk Pakam, rombongan Hakim dan Pegawai Pengadilan Agama Medan dan Pengadilan Agama Stabat yang turut mengantar pejabat yang dilantik. Acara diakhiri dengan do’a yang dibawakan oleh Aliahman Hrp, SH dan dilanjutkan salam-salaman dan ucapan selamat dari yang hadir kepada pejabat yang baru dilantik.

Monitoring Sistem Informasi di PTA Medan


Gbr 1 Tim Biro Hukum dan Humas Mahkamah Agung RI Sedang Memonitoring Sistem Informasi PTA Medan

 

Medan, 10 Nopember 2011 | pta-medan.go.id
Pada hari Kamis, 10 Nopember 2011 Tim Biro Hukum dan Humas Mahkamah Agung RI berkunjung untuk memonitoring sistem informasi di Pengadilan Tinggi Agama Medan.

 

 

 

Tim ini mulai memonitoring server PTA Medan yang berjumlah 3 Server dengan fungsi nya masing-masing adalah Server Web, Server Basis Data dan Server Aplikasi SIADPTA. Untuk Server Web digunakan untuk menyimpan Aplikasi Laporan Terpadu Perkara Online. Aplikasi ini adalah aplikasi keperkaraan yang telah digunakan oleh Pengadilan Agama se Sumatera Utara. Untuk aplikasi SIADPTA sudah disharing ke semua computer clent. Dan server database berfungsi untuk menyimpan seluruh data yang diperlukan.


(kiri - kanan)
Gbr 2 Aplikasi SIADPTA yang sudah disharing dan digunakan, Gbr 3 Putusan yang sudah diupload di direktori putusan MA, Gbr 4 Aplikasi Simpeg, Gbr 5 Aplikasi RKA-KL

 

 

 

Kemudian Tim Biro Hukum dan Humas memeriksa publikasi putusan. Putusan perkara dari PTA Medan ini sudah dipublikasikan, baik di website PTA Medan maupun di Direktori Putusan Mahkamah Agung.

 

Aplikasi kepegawaian PTA Medan menggunakan aplikasi SIMPEG Online dan SIMPEG Beta. SIMPEG Online adalah aplikasi kepegawaian berbasis online, aplikasi ini telah digunakan oleh seluruh Peradilan Agama di Indonesia.

 

Sistem Adminsitrasi Keuangan dan Perencanaan Anggaran diantaranya adalah menggunakan aplikasi GPP, SPM, SAKPA, SAPPAW , PP39KL dan RKA-KL. Untuk sistem administrasi asset menggunakan SIMAK-BMN. (zul/ty)


Gbr 6 Foto Bersama Biro Hukum dan Humas Mahkamah Agung RI dengan Bapak KPTA Medan (3 dari kiri), Bapak Wasek PTA Medan (kiri), dan Hakim Tinggi PTA Medan (1 dan 3 dari kanan)

 

 

 

Ketua PA Lubuk Pakam : Pegawai Hindari Sifat Munafiq

Ketua PA L. Pakam (tengah) sedang memberikan ceramah

 

Lubuk Pakam (PTA Medan.go.id)

"Setiap pegawai dituntut untuk bekerja dengan baik dan sungguh-sungguh, sebagaimana isi sumpah ketika akan diangkat menjadi pegawai maupun ketika akan menduduki sesuatu jabatan. Hal itu supaya tidak digelari sebagai orang yang munafiq". Demikian sebagian isi ceramah Ketua Pengadilan Agama Lubuk Pakam, Drs. H. Abdul Hamid Pulungan, SH.,MH, dalam acara pembinaan mental (bintal) yang disampaikannya pada hari Senin tanggal 5 Juli 2010 bertempat di Musholla Al Ishlah PA Lubuk Pakam.

Ketua PA L. Pakam, lebih lanjut mengungkapkan, dengan mengutip sabda Rasulullah Saw bahwa : Tanda-tanda orang itu termasuk munafiq ada tiga, yaitu : 1. Jika orang tersebut diberi amanah (kepercayaan/jabatan) berkhianat, 2. Jika berjanji diinkari, 3. Jika ia bercerita berdusta. Dengan berbekal dan berpegang ajaran Rasulullah Saw, diharapkan tugas dan tanggung jawab sebagai pejabat maupun pegawai dapat dilaksanakan dengan baik dan ikhlas sehingga selain secara institusi akan memperoleh kebaikan dunia dalam melayani masyarakat, juga akan mendapatkan redho dan pahala dari Allah Swt untuk keselamatan akhirat.



Sebagian pegawai yang sedang mengikuti ceramah

Acara pembinaan mental dihadiri oleh Wakil Ketua dan Panitera/Sekretaris PA Lubuk Pakam serta seluruh hakim da pegawai PA Lubuk Pakam. Acara pembinaan mental merupakan kegiatan dua mingguan yang diadakann oleh pengurus badan takmir musholla di lingkungan Pengadilan Agama Lubuk Pakam, sebagai upaya memberikan pencerahan kepada seluruh pegawai.

  • 805_bivayusmiarti.jpg