Penutupan Rapat Kerja Daerah Pengadilan Tinggi Agama Medan Tahun 2012

Gambar 1 Penyerahan hasil rakerda PTA Medan dan PA se Sumut kepada KPTA Medan

 

Medan, 3 Februari 2012 | pta-medan.go.id

Jumat, 3 Februari 2012, para peserta melaksanakan pleno hasil rumusan rakerda yang telah disusun oleh tim perumus mengenai 3 bidang diantaranya: Bidang Teknis Yusitisial; Bidang Program Dukungan Manajemen Peradilan; dan Bidang Program Organisasi Non Dinas (IKAHI, IPASPI, PTWP dll). Dalam 3 bidang tersebut sedikit banyak mengalami perubahan karena disesuaikan dengan undang-undang yang berlaku dan kesepakatan para peserta rakerda.

Setelah 3 hari Rapat Kerja Daerah PTA Medan dilaksanakan, maka tibalah di penghujung acara yaitu acara penutupan tanda berakhirnya rapat. Semoga hasil rapat yang telah dirumuskan oleh para peserta dari seluruh pengadilan agama se sumatera ini dapat diterapkan / diamalkan pada satker masing-masing, secara kompak dan sesuai dengan apa yang telah dirumuskan.

 

Portal Informasi Rakerda PTA Medan

 

Gambar 2 Portal Informasi Rakerda PTA Medan

 

Penerapan paperless pada rakerda PTA Medan tahun 2012 ini masih belum maksimal namun sudah sangat membanggakan. Portal informasi rakerda sudah bisa menyediakan berbagai menu yang dibutuhkan untuk rapat termasuk mengunduh hasil rakerda PTA Medan dan PA se Sumatera Utara tahun 2012 yang telah dirumuskan. Semoga kedepannya program paperless pada rakerda yang akan datang sudah benar-benar dapat dilaksanakan 100%. (zul/ty)

Rapat Kerja Daerah Pengadilan Tinggi Agama Medan Tahun 2012

Meningkatkan Peran Pengawasan Pengadilan Tinggi Agama terhadap kinerja Pengadilan Agama Se Sumatera Utara”


 

Gambar 1 KPTA Medan menyampaikan sambutan dalam Rakerda PTA Medan 2012

Medan | www.pta-medan.go.id

Bertempat di Gelora Ballroom Hotel Madani, hari Rabu, 1 Februari 2012 pukul 17.00 WIB dilaksanakan Rapat Kerja Daerah PTA Medan dan PA Se-Sumut Tahun 2012. Rakerda ini dihadiri oleh seluruh Hakim Tinggi PTA Medan, Ketua, Wakil Ketua dan Pansek PA Se-Sumatera Utara serta Pejabat Struktural PTA Medan. Mengusung tema Meningkatkan Peran Pengawasan Pengadilan Tinggi Agama terhadap kinerja Pengadilan Agama Se Sumatera Utara rakerda tahun ini dilaksanakan dengan penerapan paperless. Hal ini dibuatlah portal rakerda sehingga bahan-bahan makalah dapat diunduh melalui Portal Informasi Rakerda Pengadilan Tinggi Agama Medan di alamat rakerda.pta-medan.go.id. Penerapan paperless ini selain berpedoman pada MA RI yang membuat portal informasi rakernasnya dan juga berpedoman kepada petunjuk Dirjen Badilag MA RI, adalah sebagai salah satu bentuk tanggungjawab dalam penerapan teknologi informasi pada pengadilan agama se-sumatera utara.

Dalam laporannya Ketua Panitia, Bapak Tukiran, SH, menyampaikan materi yang akan dibahas dalam rakerda ini mencakup 8 materi Bidang Teknis, Penyelesaian perkara, Impelementasi SIADPA, Pelayanan Publik dan Meja Informasi, Justice for all ( pelaksanaan perkara prodeo, sidang keliling dan pelayanan, Pos Bantuan Hukum), Pengelolaan Website, Pengelolaan SDM, Pelaksanaan tugas administrasi kepaniteraan dan kesekretariatan dan Pelaksanaan pengawasan. Dalam sambutannya KPTA Medan, Bapak Drs. H. Soufyan. M. Saleh, SH., menyampaikan bahwa rapat ini harus membahas, mendalami dan melaksanakan peningkatan kualitas SDM yang meliputi hakim, panitera dan jurusita serta aparatur/pejabat kesekretriatan baik pemahaman terhadap soal-soal teknis maupun pelayanan publik.

 

Gambar 2 Para peserta Rakerda PTA Medan dan PA se Sumut 2012

Dan dilanjutkan pada Kamis, 2 Februari 2012, para peserta mendengarkan bimbingan dan arahan yang disampaikan oleh WKPTA Medan dan Hakim Tinggi PTA Medan mengenai 8 materi yang dibahas pada rakerda kali ini. Kemudian agar rapat kerja ini dapat terlaksana dengan hasil yang maksimal, maka telah dibagi dalam beberapa komisi: Komisi A : Bidang Teknis Yustisial; Komisi B : Bidang Program Dukungan Manajemen Peradilan; dan Komisi C : Bidang Program Organisasi Non Dinas (IKAHI, IPASPI, PTWP dll). Masing-masing komisi membahas dan menanggapi materi komisi lain demi mencapai kesempurnaan yang nantinya akan disusun oelh Tim Perumus Rakerda yang berjumlah sebanyak 9 orang. (zul/ty)

 

Gambar 3 Penyampaian materi oleh Hakim Tinggi PTA Medan

Akurasi Data dalam Rangka Persiapan Penyusunan Laporan Keuangan MA RI TA. 2011


Gambar 1 Waka PTA Medan berdampingan dengan Wasek PTA Medan

 

Medan, 18-20 Januari 2012 | www.pta-medan.go.id

Pada Rabu, 18 januari 2012 pukul 16.00 dimulainya acara kegiatan Akurasi Data SAKPA dan SIMAK-BMN yang berlangsung di Hotel Inna Dharma Deli Medan dimana para peserta kegiatan dihadiri oleh operator SAKPA dan SIMAK-BMN dari seluruh satker yang berjumlah 44 satker di lingkungan korwil Sumatera Utara dibawah instansi Mahkamah Agung RI.

Ketua panitia penyelenggara, Bapak Darsono, S.H., menyampaikan laporannya bahwa hasil laporan keuangan dan SIMAK-BMN sebelumnya agar lebih diperbaiki dalam pembuatan laporan kegiatan pada hari ini, baik dalam hal keakuratannya dan ketepatannya. Kemudian dalam pengrahannya, Wakil Ketua Pengadilan Tinggi Agama Medan, Bapak Drs. H. Syahron Nasution, S.H., M.H., menyampaikan bimbingan dan arahannya agar para peserta kegiatan serius membuat laporan dengan penuh ketelitian dan kesungguhan agar mendapat nilai WTP yaitu Wajar Tanpa Pengecualian. Beliau juga menyampaikan agar pimpinan harus mendukung, saling bantu-membantu, memberikan fasilitas yang baik, dan memiliki rencana kerja dengan sasaran yang tepat. Untuk setiap satker haruslah memiliki petugas khusus sebagai operator SAKPA dan operator SIMAK-BMN agar bekerja dengan fokus.

 


Gambar 2-3 Narasumber Penyesuaian Data Sakpa dan SIMAK-BMN

 

Tanggal 19/01/2012, peserta mengikuti kegiatan penyesuaian data yang dibimbing oleh narasumber dari Kementrian Keuangan, Bidang Aklap Kanwil Ditjen Perbendaharaan Provinsi Sumatera Utara, yaitu Yusmar Gea sebagai Pelaksana Seksi Bimtek & PSAP, dan Bapak Dharma Seriaty Saragih sebagai Seksi Pengolahan Data Akuntansi.

Selanjutnya peserta mengikuti kegiatan penyesuaian data yang dibimbing oleh narasumber Bapak Manahan Husor Panaili dari Kanwil Direktorat Jenderal Kekayaan Negara dan Bapak M. Sam Umar W, staf Bagian IKN Biro Perlengkapan MA RI. Kegiatan ini disertai dengan tanya jawab interaktif langsung oleh peserta operator SAKPA dan SIMAK-BMN dengan narasumber.

 

Gambar 3-8 Suasana kegiatan sesi tanya jawab peserta dengan narasumber

Dan Jumat, 20 Januari 2012, acara penutupan dilangsungkan setelah peserta dari beberapa satker yang masih belum menyelesaikan laporannya melakukan penyesuaian data dan berkonsultasi langsung kepada narasumber. Kasubbag Akuntansi Biro Keuangan MA RI, Ibu Warsini, dalam evaluasinya menyampaikan bahwa setiap satker tingkat wilayah sudah baik, diharapkan opini MA lebih baik lagi sehingga mendapatkan prestasi Wajar Tanpa Pengecualian. Beliau juga menyampaikan BPK akan melakukan pemeriksaan di beberapa satker terkait laporan keuangan, hibah langsung, dan PNBP. (zul/ty)

GERAKAN PENGHIJAUAN TANAM POHON

 

 

KPTA MEDAN


 

 

 

KPTA Medan (pakai baju batik) melakuan penanaman Pohon di halaman pembangunan Kantor Pengadilan Agama Simalungun jalan Asahan Km.4,4 Pematangsiantar.

 

 

Gerakan penghijauan dengan melakukan penanaman pohon berlangsung di halaman Gedung Kantor Pengadilan Agama Pematangsiantar Jalan Brigjen Rajamin Purba Selasa siang tanggal 17 Januari 2012 . Penanaman pohon tersebut dilakuakan oleh Ketua Pengadilan Tinggi Agama Medan Drs. H. Soufyan M. Saleh.,SH, Anggota DPRD Pematangsiantar Drs. H. Ulul Imran, Ka. Kementerian Agama Drs. H. Hasyim Hasibuan, Ketua MUI Drs. H. M. Ali Lubis, Ketua Pengadilan Agama Drs. H. Nizamuddin, SH, para Hakim dan Panitera serta karyawan dan karyawati Pengadilan Agama Pematangsiantar.

 

Penanaman pohon dilakukan di halaman Kantor Pengadilan Agama Pematangsiantar seluas 7.147 m2 yang diperkirakan sekitar 100 pohon. Halaman kantor Pengadilan Agama Pematangsiantar yang dseemikian luas, perolehan dana pengadaannya dari Mahkamah Agung RI. Oleh Pengurus Koperasi karyawan halaman paling belakang dibuat kandang ternak kambing dan pengembangan ternak untuk memperoleh pupuk demi kesuburan tanaman tersebut.

KPA Simalungun Drs.H.Basuni,SH melakukan penanaman pohon di halaman pembangunan Gedung Pengadilan Agama Simalungun

 

Setelah melakukan penanaman dan peninjauan di Pengadilan Agama Pematangsiantar Ketua Pengadilan Tinggi Agama Medan Drs. H. Soufyan M. Saleh, SH dan rombongan melakukan penaman pohon di halaman pembangunan Gedung Pengadilan Agama Simalungun di Jalan Asahan KM. 4,4 Pematangsiantar.

Acara kunjungan Ketua Pengadilan Tinggi Agama Medan dan rombongan selain melakuan penanaman pohon untuk penghijauan di Pengadilan Agama Pematangsiantar dan

Simalungun dilanjutkan dengan Pembinaan oleh Ketua PTA Medan Drs. H. Soufyan M.Saleh, SH , Hakim Tinggi Dra. Hj. Hafidhah Ibrahim dan Dra. Hj. Rosmawardani, SH serta Panitera Muda Banding H. Baharuddin Ahmad, SH. (bhr)

Pembukaan Bintek Yustisial dan Sosialisasi PPH PTA Medan

Gbr.1 (ki-ka) : Waka PTA Jakarta, Direktur Pembinaan Tenaga Teknis Peradilan Agama Badilag, Ketua, Waka dan Pansek PTA Medan

www.pta-medan.go.id │Medan (06-03-12)

Bertempat di ruangan Garuda Convention Hall, Garuda Plaza Hotel, pukul 16.40 WIB pembukaan Pembinaan Teknis Yustisial dan Sosialisasi Pedoman Prilaku Hakim dimulai. Dihadiri oleh Direktur Pembinaan Tenaga Teknis Peradilan Agama, Drs. H. Purwosusilo, S.H., M.H. dan Wakil Ketua PTA Jakarta, Drs. H. Zainuddin Fajari, SH. MH, acara pembukaan diawali dengan laporan dari panitia pelaksana yaitu Bapak Tukiran, SH selaku Panitera / Sekretaris PTA Medan memberikan laporan teknis kegiatan. Kegiatan bintek ini diikuti oleh 76 orang yang terdiri dari Hakim Tinggi PTA Medan, Ketua dan Wakil Ketua serta Hakim Pengadilan Agama Se-Sumatera Utara dan berlangsung selama tiga hari sampai dengan tanggal 8 Maret. Adapun maksud dilaksanakannya kegiatan ini diharapkan memberikan pemahaman dan pendalaman materi mengenai Hukum Acara dan Teknis Perumusan Perkara pada Pengadilan Agama serta untuk menyamakan persepsi dalam praktek hukum acara di dalam proses penyelesaian perkara pada Pengadilan Agama. Sehingga hasil kegiatan Bintek ini akan dijadikan pedoman dalam rangka pembinaan para hakim di Pengadilan Agama Tingkat Pertama yang akan dilakukan pada masa akan datang melalui kegiatan Bedah Berkas (examinasi).

Gbr.2 Ketua PTA Medan memberi kata sambutan

Bapak Ketua PTA Medan dalam kata sambutannya menuturkan beberapa hal, berikut kutipan pidato beliau. “ Sikap yang harus dimiliki oleh semua hakim adalah independen ( bebas dari intervensi pihak lain ) namun demikian tidak berarti hakim harus mengurung diri dan tidak peduli dengan keadaan masyarakat sekitar. Undang - undang kekuasaan kehakiman memberi penegasan bahwa pengadilan tidak boleh menolak perkara yang diajukan dengan dalih bahwa hukum tidak ada atau kurang jelas, melainkan wajib untuk memeriksa dan mengadilinya. Undang-undang tersebut telah memberikan kewenangan kepada pengadilan atau hakim untuk menemukan hukum ( Rechtvinding ) untuk mengadili perkara yang diajukan kepadanya, manakala hukum yang termodifikasi belum mengaturnya. Penemuan hukum itu di maksudkan agar pencari keadilan tetap terjamin haknya untuk memproleh keadilan walaupun hukum tertulis belum mengaturnya. Kondisi sosial masyarakat sekitar tidak begitu saja dikesampingkan oleh hakim dalam mengadili perkara, karena putusan hakim yang baik haruslah memenuhi nilai-nilai keadilan, kepastian, kemasahalatan bahkan juga nilai-nilai pendidikan bagi masyarakat. “

Gbr 3. Direktur Pembinaan Tenaga Teknis Peradilan Agama memberikan pengarahan sekaligus membuka Bintek.

Sebagai pembuka kegiatan Bintek , Bapak Direktur Pembinaan Tenaga Teknis Peradilan Agama sebelum mengetuk palu pertanda dibukanya acara menyampaikan beberapa hal. Dalam loka karya baru saja dilaksanakan pada tanggal 27 Februari kemarin, diangkat isu “Meningkatkan peran pengadilan tingkat banding sebagai kawal depan Mahkamah Agung RI”. Isu ini merupakan tema dari Rakernas tahun lalu. Peran Pengadilan Tingkat Banding berarti yang terlibat disini adalah seluruh unsur pengadilan tingkat banding yaitu Ketua, Hakim Tinggi, Bagian kesekretariatan, Bagian kepaniteraan, dll. Makna dan realisasi dari isu tsb secara teknis belum nampak ada pola dan sistem yang sama. Contohnya kewenangan dirjen dan Mahkamah Agung masih sentralisasi di MA RI, masalah keuangan dan masalah kepegawaian tenaga teknis masih sentralisasi, termasuk kegiatan Bintek yang sedang berlangsung ini. Oleh Karena itu untuk Bintek ke depannya hanya untuk wakil ketua saja, lalu seterusnya disampaikan kepada ketua dan hakim setempat di satkernya masing. Jadi bintek seperti jurusita, panitera pengganti, dan tenaga teknis peradilan lainnya diadakan oleh pengadilan tingkat banding. Para hakim tinggi pun harus mengetahui Bintek yang bersifat non teknis sehingga diharapkan nantinya berkompetensi sebagai hakim tinggi pengawas sesuai bidang yang diawasinya. Sampai saat ini belum tercapai karena kondisi seperti persepsi antar hakim tinggi antar daerah satu dengan daerah lainnya belum sama serta pedoman Bintek yang berbeda-beda antar daerah. Semoga kita bisa menyatukan persepsi sehingga tercapailah peran pengadilan tingkat banding sebagai kawal depan Mahkamah Agung RI.

(syafriana)

  • 806_armen.jpg
  • 807_miharza.jpg