Sosialisasi Dan Supervisi Reformasi Birokrasi pada 4 Lingkungan Peradilan se SUMUT
Medan | pta-medan.go.id (03/04/12)
Berdasarkan surat Sekretaris Mahkamah Agung Republik Indonesia No. 118-1/SEK/KU.01/3/2012 tanggal 19 Maret 2012 perihal kunjungan Sosialisasi dan Supervisi Pelaksanaan Reformasi Birokrasi, maka pada hari Senin 02/04/2012 telah terlaksana acara sosialisasi dan supervisi dimaksud. Bertempat di aula Pengadilan Tinggi Medan, Jln.Pengadilan No.10 Medan, acara tersebut berlangsung secara maraton dari pagi hingga menjelang sore hari. Sekeretaris Mahkamah Agung RI, Bapak Nurhadi SH, MH, yang didampingi oleh Kepala Biro Perencanaan dan Organisasi MA RI, Bapak H. Bahrin Lubis SH, MH, terjun langsung menyampaikan materi sosialisasi dan supervisi Reformasi Birokrasi itu. Acara dihadiri oleh Ketua/Kepala Pengadilan Tingkat Banding , para Hakim Tinggi serta Ketua dan Panitera/Sekretaris empat lingkungan Pengadilan se Sumatera Utara.
Acara dimulai dengan laporan Ketua Pengadilan Tinggi Medan, ibu Dr. Hj. Marni Emmy Mustafa, SH, MH. Beliau menyampaikan bahwa Reformasi Birokrasi menyangkut aspek yang luas, mulai dari Informasi Teknologi (IT) hingga nantinya sampai kepada pengelolaan register perkara tidak dengan cara manual lagi, tapi semuanya sudah komputerisasi. Problem di lingkungan Pengadilan Tinggi Medan antara lain adalah kurangnya tenaga IT.
Dalam paparannya, Sekretaris Mahkamah Agung, yang baru menjabat selama dua bulan, menyampaikan bawa ia telah mencoba melakukan beberapa perubahan, antara lain penataan gedung, penertiban kenderaan dinas dan performa karyawan dalam dinas. Secara panjang lebar disampaikan tentang bagaimana seharusnya semua jajaran Mahkamah Agung, dari pusat sampai ke daerah, melaksanakan program Reformasi Birokrasi dengan baik. Dalam waktu dekat akan dilakukan audit kinerja oleh tim Reformasi Birokrasi Nasional (Tim Penjamin Kwalitas/Quality Assurance) yang dikoordinasikan oleh Kantor Wakil Presiden ke satker-satker di lingkungan Mahkamah Agung dari pusat sampai ke daerah. Untuk itu diharapkan semua unsur pimpinan dan jajaran Mahkamah Agung dapat mempersiapkan diri menyambut tim audit tersebut di satkernya masing-masing.
Agar antisipasi masalah ini dapat dilakukan dengan baik, para pimpinan satker dapat mengunduh bahan Reformasi Birokrasi di halaman depan website PTA Medan, di http://pta-medan.go.id.
Sekretaris MA RI juga Mampir ke PTA Medan
Hari yang sama pukul 16.00 WIB, Sekretaris MA RI dan rombongan juga menyempatkan mampir ke Pengadilan Tinggi Agama Medan. Bapak KPTA Medan menyambut dengan berbangga hati. Selain mendengar arahan dan bimbingan dari Bapak Sekretaris MA RI, dala kesempatan tersebut Bapak KPTA Medan secara resmi memberikan Buku “House of Justice Museum, Museum Rumah Keadilan, The First and The Only One in Indonesia”.
(Syafriana, Busra)
Tindak Lanjut Program Penghijauan di PA se Sumut
Perjanjian Kontrak Kinerja PA se Sumut
Penandatangan Perjanjian Kontrak Kinerja Ketua dan Pansek PA se Sumut
Medan, 2 April 2011 | pta-medan.go.id
Sebagai tindak lanjut hasil rapat tim pengelola dan pembinaan website PTA Medan serta tim SIADPA PTA Medan dan PA se Sumut, maka pada Selasa, 27 Maret 2012, di aula PTA Medan, Ketua dan Panitera/Sekretaris PA se Sumut telah menandatangani perjanjian kontrak kinerja.
Surat kontrak kinerja tersebut adalah perjanjian dalam upaya mengoptimalkan penerapan implementasi SIADPA dan SIADPA Plus secara efektif, yang merupakan optimasi administrasi perkara. Kontrak kinerja itu juga dimaksudkan agar seluruh PA se Sumatera Utara, selalu secara terus menerus mengupdate menu-menu website Pengadilan Agama sebagaimana ketentuan menu terbaru yang telah ditetapkan oleh Ditjen Badilag dan PTA Medan. Diharapkan Ketua, Wakil Ketua dan Panitera/Sekretaris secara aktif melakukan supervisi evaluasi akuntabilitas kinerja terhadap capaian kinerja dari perjanjian ini serta mengambil tindakan yang diperlukan dalam rangka pemberian penghargaan dan sanksi sesuai dengan ketentuan yang berlaku.
Waka dan Pansek PTA Medan dalam memonitoring info perkara PA se Sumut infoperkara.badilag.net
Surat ini adalah bentuk keseriusan semua pihak dalam mendorong dan mengupayakan transparansi informasi perkara masing-masing satker yang berbasis teknologi. Surat kontrak kinerja ini ditandatangani oleh Ketua dan Pansek PA se Sumut dan diketahui oleh Ketua Pengadilan Tinggi Agama Medan. Pada waktu kontrak kinerja ini ditandatangani ternyata 80 persen PA se Sumatera Utara ternyata telah menunjukkan komitmen yang positif, dan ini terbukti dengan telah menghijaunya data PA se Sumatera Utara di portal infoperkara.badilag.net. Pada foto di atas kelihatan sekali seriusnya Panitera/Sekretaris PA Medan, H. Hilman Lubis SH menandatangani surat kontrak kinerja dimaksud.
(busra/zul).
Konsolidasi dan Asistensi SAKIP Pada Pengadilan Tingkat Banding dan Tingkat Pertama se SUMUT Tahun 2012
Medan, 27-29 Maret 2012
Berdasarkan surat Kepala Badan Urusan Administrasi MA RI Nomor : 20d/BUA/OT.01.2/I/2012 tanggal 24 Januari 2012, dilaksanakanlah Konsolidasi dan Asistensi SAKIP Tahun 2012 Pada Pengadilan Tingkat Banding dan Tingkat Pertama se SUMUT Tahun 2012 yang dilaksanakan pada tanggal 27 s/d 29 Maret 2012 bertempat di Hotel Grand Antares Medan.
Adapun jumlah peserta sebanyak 102 orang terdiri dari 6 orang dari Pengadilan Tinggi Medan, 2 orang dari Pengadilan Tinggi Agama Medan, 2 orang dari Pengadilan Tinggi Tata Usaha Negara Medan, 49 orang dari Pengadilan Negeri se Sumatera Utara, 40 orang dari Pengadilan Agama se Sumatera Utara dan 3 orang dari Pengadilan Tata Usaha Negara Medan.
Tjatur Wahjoe, B.S.P, SH, M.Hum, sebagai Ketua Panitia menyampaikan laporannya bahwa dalam pelaksanaan kegiatan ini adalah berdasarkan Inpres Nomor 7 Tahun 1999 tentang Akuntabilitas Kinerja Instansi Pemerintah. Pada 4 lingkungan peradilan se Sumatera Utara ini masih banyak kekuarangan dalam bidang SDM, maka harus bekerja sebaik-baiknya lebih baik dari tahun lalu untuk mengejar ketertinggalan dari instansi-instansi lain.
Dalam kesempatan yang sama, Ketua PT Medan, Dr. Hj. Marni Emmy Mustafa, SH. MH., dalam sambutannya menyampaikan bahwa Agenda reformasi menghendaki adanya perwujudan tata kelola pemerintahan yang bersih (clean government) dan baik (Good government), seluruh pejabat publik termasuk pejabat lingkungan kekuasaan kehakiman yaitu Mahkamah Agung RI dan Badan-badan yang ada dibawahnya, diwajibkan dapat menerapkan asas-asas pemerintahan yang baik dan bersih dalam setiap perbuatan/ tindakan hukum dan/ atau mengambil keputusan pemerintahan.
Lebih lanjut Ketua PT menyampaikan, pentingnya memahami good government, agar masyarakat mengetahui bahwa tolak ukur yang diperlukan guna menilai kinerja para pegawai, kemudian didayagunakan secara efektif, melaksanakan kontrol sosial secara optimal, sehingga diperlukan pengembangan dan penerapan suatu sistem pelaporan pertanggung-jawaban instansi pemerintah yang tepat, dan akurat sehingga penyelenggaraan pemerintahan dan pelaksanaan pembangunan dapat berdaya guna dan bertanggung jawab serta bebas KKN.
Adapun Narasumber kegiatan ini adalah Bapak Dodo Suganda, S.H., M.Pd., (Kabag Evaluasi dan Pelaporan Biro Keuangan MARI) Nursani, S.H., (Kabag Penyelenggara Program Biro Perencanaan MA RI). Cakupan materi yang disampaikan narasumber adalah Indikator Kinerja Utama (IKU) dan Renstra sebagai salah satu unsur dari Reformasi Birokrasi; Rencana, Penyusunan Rencana dan Penyusunan Penetapan Kinerja; dan Penyusunan LAKIP.
Acara yang berlangsung selama 3 hari ini bertujuan agar setiap satker dapat menyusun LAKIP dengan baik sesuai dengan Renstra, Penetapan Kinerja serta Rencana Kerja yang telah disusun di awal tahun.
(zul/ty)
Program "Penghijauan" di PA se Sumut
PA Medan, PA Kisaran, PA Stabat, PA Padangsidempuan, PA Panyabungan, PA Sidikalang dan PA Gunungsitoli, "hijau". PA lainnya masih "gundul".
“Iya, ya. Kok gundul gitu grafik statistik PA se Sumatera Utara”. Demikian komentar salah seorang peserta rapat evaluasi perkembangan IT dan pengelolaan Website PTA Medan, Selasa 27 Maret 2012, di ruang rapat PTA Medan. Padahal PA-PA yang kosong data perkaranya sebenarnya jelas punya perkara masuk dan putus yang signifikan. Tapi tidak kelihatan di gambar grafik statistik perkara yang ditampilkan oleh Aplikasi Info Perkara Badilag.net. Pada hal, juga, data tersebut selalu diupdate setiap hari. Setelah dilihat pada hari itu, ternyata data yang terisi menghijau di grafik tersebut hanya dari PA Medan, Stabat, Kisaran, Padangsidempuan, Panyabungan, Sidikalang dan Gunungsitoli. Sedangkan untuk PA lainnya (13 PA) terlihat gundul alias kosong.
Drs. Chandra Boy Seroza, SH, MH salah seorang anggota Tim Siadpa nasional, mencoba menjelaskan kenapa hal itu bisa terjadi. Di antara sebabnya adalah, tidak terjadi peng upload an data dari PA-PA tersebut ke Aplikasi Info Perkara Badilag itu. Ini persoalan serius yang harus dicarikan jalan keluarnya oleh PTA bersama PA se Sumatera Utara. Hal ini termasuk ke dalam tugas pokok PTA dan PA (support sistem) dalam rangka keterbukaan informasi yang merupakan bahagian dari Reformasi Birokrasi.
Sangat diharapkan, seluruh pimpinan Pengadilan Agama se Sumatera Utara (Ketua, Wakil Ketua dan Panitera) responsif terhadap masalah ini. Selanjutnya dapat mencari solusi yang terbaik bersama tim IT di PA masing-masing. Penilaian terhadap implementasi IT dan pengelolaan website PA se Indonesia oleh Badilag, pada bulan Juni 2012 di antaranya tentu menyangkut dengan masalah ini.
PTA Medan segera akan mengirimkan surat resmi ke PA se Sumatera Utara agar Ketua dan Wakil Ketua secara manajerial memimpin pengelolaan IT dan Website di PA masing-masing, dan Panitera/Sekretaris menindaklanjutinya secara tehnis bersama Tim IT dan Tim pengelolaan website yang sudah ditunjuk. Diharapkan juga, semua PA se Sumatera Utara dapat mengakses Portal Layanan Informasi Perkara PA di www.infoperkara.badilag.net. Sehingga dengan demikian, hal itu merupakan langkah awal mencari solusi terbaik agar data perkara PA se Sumatera Utara tidak kelihatan gundul, seolah-olah kita nggak bekerja. Padahal kita tiap hari masih berhadapan dengan orang-orang yang ingin menyelasaikan masalah hukum yang dihadapinya. Selanjutnya konsultasi masalah ini dapat menghubungi PTA Medan, atau Bapak Drs. Chandra Boy Seroza, Hakim PA Panyabungan, sebagai anggota Tim Siadpa Nasional Peradilan Agama.
(Busra, PTA Medan).
Rapat Koordinasi PTA Medan
Menyambut Tim Reformasi Birokrasi
www.pta-medan.go.id │Medan (20-03-12)
Sehubungan kunjungan Tim Penilaian Pelaksanaan Reformasi Birokrasi di jajaran 4 lingkungan peradilan, PTA Medan melaksanakan persiapan dengan mengadakan Rapat Koordinasi di lingkungan Pengadilan Agama Se-Sumatera Utara. Rakor ini dihadiri oleh para hakim tinggi PTA Medan serta Ketua dan Pansek dari PA Se-Sumatera Utara.
Bertempat di Aula Gedung PTA Medan Lantai III Jalan Kapten Sumarsono No. 12, tepat pukul 09.30 WIB rapat dimulai. Ketua PTA Medan memberikan kata sambutan lalu dilanjutkan oleh Panitera / Sekretaris PTA Medan menyampaikan mengenai persiapan audit kinerja dan penilaian pelaksanaan reformasi birokrasi di lingkungan Peradilan Agama Se-Sumatera utara.
Ada sembilan poin area perubahan yang beliau sampaikan yaitu Pola Pikir dan Budaya Kerja, Penataan Peraturan Perundang-undangan, Penataan dan Penguatan Organisasi, Penataan Tatalaksana, Penataan Sistem SDM Aparatur, Penguatan Pengawasan, Penguatan Akuntabilitas Kinerja, Peningkatan Kualitas Pelayanan Publik dan yang terakhir Transparansi Peradilan. Beliau juga menyampaikan mengenai HAK LAYANAN yaitu hak bagi pihak berperkara untuk mendapat pelayanan pengadilan dan untuk mendapatkan informasi pengadilan.
Diharapkan dari Rapat Koordinasi ini PTA Medan dan PA Se-Sumatera Utara siap untuk menghadapi penilaian Reformasi Birokrasi yang sebentar lagi datang dan mendapatkan nilai yang baik. Semoga. (syafriana)