Pembinaan Sertifikasi Barang dan Jasa

Pengadilan Tinggi Agama Medan

dan Pengadilan Agama Se-Sumatera Utara


Gbr.1. Wakil Ketua PTA Medan membuka kegiatan

Medan (www.pta-medan.go.id), 13 -15 Juni 2011

Bertempat di Aurora Ballroom Hotel Grand Antares, hari Senin tanggal 13 Juni 2011 pukul16.30 WIB, Wakil Ketua PTA Medan membuka kegiatanPembinaan Sertifikasi Barang Dan Jasa Pengadilan Tinggi Agama Medan dan Pengadilan Agama Se-Sumatera Utara. Peserta kegiatan ini berjumlah 73 orang.

Gbr.2. Suasana Pemberian Materi Perpres No. 54 Tahun 2010

Setelah acarapembukaan selesai pukul17.30 WIBlangsung diadakan pemberian materi oleh Bapak Edi Usman. Beliau adalah Ketua Bid. Perusahaan LPJKD-SU (2008-2012) dan Wakil Sekretaris-II DPD HPJI-SU (2008-2012).Materi yang diberikan adalah pedoman pelaksanaan pengadaan barang / jasa pemerintah berdasarkan Peraturan Presiden Republik Indonesia No. 54 Tahun 2010.Pemberian materi tersebut berlangsung hingga keesokan harinya tanggal 14 Juni Pukul 17.30 WIB. Pada akhir pemberian materi dilaksanakan pembahasan contoh soal PBJ agar peserta dapat memperkirakan seberapa banyak materi yang dapat dikuasai oleh peserta mengingat waktu belajar yang cukup singkat.


Gbr.3. Pengawas dari Jakarta (LKPP) didampingi Panitera/Sekretaris PTA Medan

Keesokan harinya tanggal 15 Juni 2011 sekitar pukul 08.15, perwakilan dari Lembaga Kebijakan Pengadaan Barang dan Jasa Pemerintah (LKPP) Jakarta selaku Lembaga resmi yang mengeluarkan sertifikat Pengadaan Barang dan Jasa, Ibu Dwi Wahyuni tiba di tempat kegiatan dengan membawakan satu koper bersegel berisi soal ujian dan lembar jawaban. Sebelum memulai ujian beliau memberikan pengarahan mengenai cara pengisian soal dan cara pengkonversian sertifikat bagi para peserta yang pernah mengikuti sertifikasi pengadaan barang dan jasa sebelumnya. Ujian akhirnya dumulai tepat Pukul 09.55 WIB dan berlangsung selama 2 jam sehingga berakhir pukul 11.55 WIB. Segera setelah para peserta meninggalkan ruang ujian, berkas soal dan lembar ujian dikumpulkan oleh 2 orang pengawas dari PTA Medan dan dimasukkan kembali ke dalam koper serta langsung dikunci untuk dibawa dan diperiksa di LKPP Jakarta. Hasil ujian dapat dilihat di website lkpp.go.id.

Gbr.4. Suasana ujian yang khidmat

PENYUSUNAN PROGRAM DAN ANGGARAN TAHUN 2012

MAHKAMAH AGUNG RI DENGAN 4 LINGKUNGAN PERADILAN

 

 

Gbr.1. Para Ketua Pengadilan Tingkat Banding Sumatera Utara

Medan, 6 Juni 2011

Bertempat di Hotel Inna Dharma Deli Medan, Pukul 17.00 WIB diadakan pembukaan kegiatan Penyusunan Program dan Anggaran Tahun 2012 MA RI dengan 4 Lingkungan Peradilan yaitu PTA Medan dan PA Se-Sumut (20 satker), PT Medan dan PN Se- Sumut (19 satker), PTTUN Medan serta 8 satker dibawahnya (PTUN Medan, PTUN B. Aceh, PTUN Pekan Baru, PTUN Lampung, PTUN Palembang, PTUN Bengkulu, PTUN Padang dan PTUN Jambi), dan Dilmilti I Medan beserta 7 satker di bawahnya yaitu Dilmil I-01 B. Aceh, Dilmil I-02 Medan, Dilmil I-03 Padang, Dilmil I-04 Palembang, Dilmil I-05 Pontianak, Dilmil I-06 Banjarmasin, dan Dilmil I-07 Balikpapan. Jadijumlah satker keseluruhan adalah 56 satker dengan jumlah peserta 167 orang.

Dihadiri juga oleh para Ketua Pengadilan Tingkat Banding kecuali Kepala Dilmilti I Medan, Ketua dari Pengadilan Tinggi Medan memberi kata sambutan dan dilanjutkan Kepala Biro Perlengkapan MA RI membuka kegiatan ini.


 

Gbr.2 Para peserta Penyusunan RKA-KL 2012

Pada malam harinya acara dilanjutkan oleh Bapak Sutisna yang mengemukakan mengenai pointer-pointer dalam pengalokasian pagu indikatif tahun anggaran 2012 yaitu belanja pegawai, belanja barang dan belanja modal. Untuk belanja pegawai mengalami penurunan Pagu sebanyak 28,5 % dari tahun 2011. Kemudian Belanja barang yang terbagi dua yaitu belanja barang operasional dan belanja barang non-operasional, untuk belanja barang operasional ada kenaikan Pagu 3,99% dari tahun 2011 sedangkan untuk belanja non-operasional tetap mengacu pada belanja barang non-operasional tahun 2011. Selanjutnya belanja modal mengalami penurunan pagu sebesar 24,02 % dari tahun 2011.


 

 

 

Gbr. 3. Tim Renog Mahkamah Agung RI

Keesokan hari tanggal 7 Juni 2011, setelah pertemuan dengan tim Mahkamah Agung RI siang harinya masing – masing 4 lingkungan peradilan melakukan Penyusunan Anggaran Tahun 2012 di ruangan yang berbeda. Untuk PTA Medan dan 19 satker di bawahnya melakukan penyusunan anggaran tahun 2012 di Ruangan Hang Tuah, Hotel Inna Dharma Deli.

Panitera / Sekretaris PTA Medan di dampingi 2 orang Tim Renog MARI membuka kegiatan Penyusunan anggaran Tahun 2012 untuk PTA Medan dan 19 PA Se-Sumatera Utara. Penyusunan Anggaran untuk PTA Medan dan PA Se-Sumatera Utara rampung hingga pukul 12.00 dini hari.


 

Gbr.4. Pembukaan Konsultasi dan Koordinasi Penyusunan Anggaran 2012 PTA Medan dan PA Se- Sumut

Gbr.5. Suasana Penyusunan RKA-KL 2012

 

 

PEMBINAAN TENAGA TEKNIS KEPANITERAAN

PENGADILAN AGAMA SE-SUMATERA UTARA (2)


 

 

 

Medan, 31 Mei 2011

Setelah mengikuti sosialisasi aplikasi laporan perkara online pada hari pertama (30/5/2011), kegiatan pembinaan tenaga teknis kepaniteraan Pengadilan Agama se-Sumatera Utara pada hari kedua dilanjutkan dengan sosialisasi aplikasi Siadpa Plus dan Saidpa Web yang disampaikan oleh Candra Boy Seroza,S.Ag.,M.Ag, selaku anggota tim Siadpa Plus Nasional sekaligus hakim pada Pengadilan agama Panyabungan. Implementasi aplikasi Siadpa Plus merupakan salah satu program unggulan Badan Peradilan Agama tahun 2011 dalam rangka pembinaan tenaga teknis Peradilan Agama di bidang Pola Bindalmin.

 

Menurut nara sumber, setidaknya ada tiga alasan penting implementasi aplikasi Siadpa Plus menjadi sebuah keniscayaan bagi Pengadilan Agama seluruh Indonesia:

Pertama: untuk percepatan pelaksanaan tugas-tugas administrasi perkara, mencakup tugas Meja I, Meja II dan Meja III,jurusita pengganti, panitera pengganti, dan hakim,sejak tahap penerimaan sampai tahap pasca putusan. Percepatan pelaksanaan administrasi perkara sangat berkaitan erat dengan suksesnya program publikasi putusan yang menjadi salah satu quick win dalam program reformasi birokrasi Mahkamah Agung RI tahap II.

 

Kedua, untuk percepatan penyediaan data-data statistic perkara secara nasional yang dihimpun melalui program aplikasi NIR (National Information Repository). Pada masa lalu aplikasi Siadpa hanya dipahami oleh aparatur pengadilan agama sebatas untuk membantu percepatan penyelesaian administrasi perkara saja, sehingga ketika proses penyelesaian administrasi perkara masih dapat dilakukan secara manual, maka aplikasi Siadpa tidak atau belum berjalan dengan baik dan menyeluruh di lingkungan Peradilan Agama. Namun pada saat ini, aplikasi Siadpa yang telah dikembangkan menjadi ‘Siadpa Plus’ oleh Badan Peradilan Agama, tidak hanya bertujuan untuk percepatan penyelesaian administrasi perkara, namun juga berfungsi untuk mengumpulkan data-data perkara Pengadilan Agama se Indonesia secara cepat, tepat, dan akurat yang dikompilasi dalam aplikasi NIR. Pengumpulan data-data perkara ke dalam aplikasi NIR tidak mungkin dilakukan dengan cara-cara kerja yang manual. Oleh sebab itu, seluruh Pengadilan Agama se Sumatera Utara wajib mengimplementasikan aplikasi Siadpa Plus agar sejalan dengan program kerja Badan Peradilan Agama.

 

Ketiga, untuk penyamaan persepsi dan penerapan administrasi perkara di seluruh Indonesia. Melalui dokumen-dokumen Saidpa Plus yang terakreditasi oleh Tim Pola Bindalmin Nasional, yang saat ini sedang dalam tahap penyempurnaan, maka diharapkan nantinya penerapan administrasi perkara di Pengadilan Agama di seluruh Indonesia, akan memiliki pola yang sama sesuai dengan ketentuan Pola Bindalmin dan Buku II tentang Pedoman Teknis Administrasi Perkara. Diakui bahwa dalam prakteknya masih terdapat beragam penafsiran dan pendapat dalam memehami kedua aturan tersebut sehingga penerapan aturan tersebut masih variatif. Ke depan perbedaan-perbedaan penafsiran dalam penerapan administrasi perkara melalui program aplikasi Siadpa Plus ini dapat teratasi.

 

Untuk menunjang suksesnya implementasi Siapda Plus tersebut, Badan Peradilan Agama telah menyiapkan tenaga pelatih secara nasioanl yang siap membantu memberikan pendampingan atau sosialisasi kepada seluruh Pengadilan Agama di Indonesia. Tidak hanya itu, untuk memberikan bimbingan secara online atau konsultasi bagi seluruh implementator di daerah juga sudah dibuat portal khusus Siadpa Plus itu dengan alamat http://e-bindalmin.badilag.net. Para peserta pelatihan dihimbauuntuk mendaftarkan diri sebagai anggota di portal tersebut dan diharapkan secara aktih menyampaikan segala persoalan dan permasalahan yang berkaitan dengan penerapan siadpa dalam saluran yang telah disediakan tersebut. Bahkan para peserta juga dihimbau untuk bergabung dalam group Siadpa Plus di facebook yang juga menyedikan berbagai informasi yang sangat berguna bagi penerapan Saidpa Plus.


 

Materi lain yang disampaikan dalam sosialisasi Siadpa Plus tersebut adalah tentang SiadpaWeb yang dibuat sebagai portal khusus untuk memantau perkembangan implementasi Siadpa di Pengadilan Agama seSumatera Utara.Para administrator berkewajiban untuk menguplodkan data Siadpa Plus pada instansi masing-masing ke dalam SiadpaWeb secara berkala dan juga mengirimkan data backup Saidpa tersebut ke dalam aplikasi NIR yang system juga sudah diperkenalkan kepada para peserta.

 

Menghadapi rencana Badilag untuk mengadakan RCFA (Religius Courts Reform Award) pada bulan Juli 2011, para peserta sosialisasi yang nantinya akan dihimpun dalam sebuah Tim Sidpa Plus Daerah Sumatera Utara, memiliki kontrak kinerja untuk menginputkan data-data perkara sejak Januari 2011 ke dalam aplikasi Saidpa Plus dengan target dua bulan ke depan seluruh PA se Sumatera Utara telah mengirimkan data perkaranya yang valid ke dalam aplikasi NIR.

 

Berkaitan dengan program aplikasi Laporan Online yang telah dibangun oleh Pengadilan Tinggi Agama Medan yang juga disosialiasikan pada kegiatan ini, nara sumber menyatakan bahwa program tersebut sangat penting dan merupakan kelanjutan dari aplikasi Saidpa Plus. Karena seluruh laporan-laporan perkara yang dihasilkan melalui program Siadpa Plus nanti dapat dikirim langsung melalui aplikasi laporan perkara online sehingga keduanya akan saling bersinergi untuk percepatan penyampaian laporan perkara pada Pengadilan Agama se Sumatera Utara ke Pengadilan Tinggi Agama Medan.(admin).

 

 

 

Pembinaan Tenaga Teknis Kepaniteraan

Pengadilan Agama Se-Sumatera Utara (1)

Gbr.1. Laporan Kegiatan dari Ketua Panitia Penyelenggara

pta-medan.go.id (30/05/2011)

Senin 30 Mei 2011, pukul 16.15 WIB bertempat di Federal Room Hotel Royal Perintis Medan berlangsung pembukaan Kegiatan Pembinaan Tenaga Teknis Kepaniteraan Pengadilan Agama Se-Sumatera Utara. Pembukaan kegiatan ini diikuti oleh Ketua, Wakil Ketua, Panitera/Sekretaris, dan beberapa hakim tinggiPengadilan Tinggi Agama Medan serta dihadiri beberapa Ketua Pengadilan Agama yaitu Ketua PA Stabat, Ketua PA Binjai dan Ketua PA Lubuk Pakam. Kegiatan Bintek ini akan dilaksanakan selama 3 hari yaitu sampai tanggal 1 Juni 2011.

Wakil Panitera Pengadilan Tinggi Agama Medan selaku Ketua Panitia Kegiatan memberikan laporan : “Bahwa kegiatan Pembinaan Tenaga Teknis Kepaniteraan difokuskan kepada sosialisasi SIADPA WEB dan Aplikasi Laporan Perkara Online, dan kegiatan ini dalam DIPA adalah untuk 20 peserta namun karena dianggap kegiatan ini sangat penting maka dengan cara yang sangat halus di jadikan dua kegiatan dengan jumlah peserta 40 orang yang terdiri dari 2 orang dari setiap Pengadilan Agama.” Beliau juga menyatakan : ” Saya sangat berharap dan menginginkan supaya semua peserta sungguh-sungguh dan serius mengikuti kegiatan ini, sebab hal ini adalah salah satu upaya kita mengejar ketertinggalan kita dibidang IT.”

Gbr.2. Para Peserta Bintek Kepaniteraan sedang serius mendengar pengarahan Bapak KPTA Medan

Dilanjutkan pengarahan dari Ketua PTA Medan yang sangat mendukung kegiatan ini dan berharap agar ke depannya administrasi kepaniteraan dapat berbasis teknologi sehingga dapat diakses dimanapun. Beliau menambahkan SIADPA Web dapat terlaksana di seluruh Pengadilan Agama Se-Sumut dalam 6 bulan ke depan. Demi terwujudnya Administrasi Kepaniteraan Berbasis Teknologi, PTA siap memfasilitasi.

 

 

Gbr.3. Pengenalan Aplikasi Laporan Perkara Online oleh narasumber

 

Pada malam harinya sekitar pukul 20.00 WIB, pengenalan serta praktek langsung Aplikasi Laporan Perkara Online dimulai di Royal Hall Hotel Royal Perintis. Sebagai narasumber adalah Hutrianto, S. Kom, sebagai perancang program tsb. Pelatihan ini sempat terhambat karena jaringan internet yang terputus-putus namun segera di atasi sementara dengan cara membagi dengan beberapa tahap. Kegiatan ini berlangsung hingga pukul 23.10 WIB(sy)

Gbr.4. Ekspresi berbagai peserta ketika dikenalkan dengan Aplikasi Laporan Perkara Online

 

Rapat Persiapan Rakor Tengah Tahunan PTA Medan

Gbr. 1. Ketua PTA Medan membuka rapat persiapan Rakor Juli 2011

Medan, www.pta-medan.go.id (12-05-2011)

Sehubungan dengan akan diadakannya Rapat Koordinasi Tengah Tahunan yang direncanakan pada bulan Juli 2011 maka pada hari Kamis tanggal 12 Mei 2011 pukul 09.00 WIB bertempat di Ruang Rapat PTA Medan berlangsung rapat panitia pengarah dan pelaksana untuk kegiatan tsb. Rapat tersebut selain dihadiri oleh para panitia dari beberapa pegawai dan hakim tinggi di PTA Medan juga dihadiri oleh Ketua PA Stabat, Waka PA Medan dan Ketua PA Binjai sebagai panitia khusus untuk Posbakum. Dibuka oleh Ketua PTA Medan, Drs. H. Soufyan M. Saleh, SH rlangsung mengarahkan rapat untuk persiapan menyambut kegiatan akbar ini.Kegiatan Rakor yang direncanakan dilaksanakan di Hotel Maidani tanggal 4-5 Juli 2011 diharapkan nantinya juga mengevaluasiProgram Kerja 2011 yang sedang berjalan seperti menyamakan persepsi tentang IT, SOP, dan POSBAKUM.

Rencana persiapan untuk RAKOR tengah tahun yang dihasilkan dalam rapat ini antara lain : Penyusunan Buku Bintek, Penulisan Buku Biografi, Penilaian PA ( Pengumuman Justice Award ), Undangan untuk Wakil Ketua MA; Wakil Gubernur Jambi; Walikota Medan, Peresmian POSBAKUM di PA Medan, Peresmian Museum di PA Binjai, dan Menyantuni 1000 orang anak yatim. Semoga Rakor di bulan Juli nanti dapat terlaksana dengan lancar dan sukses.

Gbr. 2,3,4. Foto-foto pada saat rapat berlangsung

  • 805_bivayusmiarti.jpg