ramadhan

Ditulis Oleh: Muhammad Syahrur Ramadhan, S.H, M.H. Kepala Sub Bagian Rencana Program dan Anggaran di Pengadilan Tinggi Agama Medan

Kepala Negara Indonesia dalam hal ini Presiden Republik Indonesia atas persetujuan Dewan Perwakilan Rakyat Indonesia secara resmi telah menerbitkan sebuah regulasi yang ditunggu-tunggu oleh jutaan Aparatur Sipil Negara (ASN) yang tergabung atas kategori PNS Pusat maupun PNS daerah serta Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (P3K) yang mulai berlaku pada tanggal 31 Oktober 2023 yaitu Undang-Undang Nomor 20 Tahun 2023 Tentang ASN atau banyak kalangan yang menyebutnya dengan istilah dengan UU ASN. Dengan berlakunya UU No. 20 Tahun 2023 ini maka UU No. 5 Tahun 2014 Tentang ASN dicabut dan dinyatakan tidak berlaku.

Baca Selengkapnya >>>

  • 795-s-zulyus.jpg
  • 796-s-abdhamid.jpg
  • 797-s-rosliani.jpg
  • 798-s-hilman.jpg