![]()
Pengawasan rutin tahunan Pengadilan Tinggi agama Medan terhadap Pengadilan Agama dalam wilayah hukumnya, telah dimulai di Pengadilan Agama Rantauprapat pada hari Senin tanggal 10 April 2017 sampai dengan hari Rabu tanggal 12 April 2017, dilaksanakan oleh Timwasbin PTA Medan yang terdiri dari Drs. H.Muhsin Halim, SH, MH sebagai Askor, Dr. H. Idris Ismail, SH, M.HI Ketua Tim Wasbin dan Drs. Ali Mukti daulay sebagai sekretaris Tim.
![]() |
![]() |
Ketua Pengadilan Agama Rantauprapat Drs.H. Mawarlis, MH dalam sambutannya menyatakan gembira didatangi Tim Pengawas dari PTA Medan, karena ini sifatnya pemeriksaan internal, dan lebih baik jika ada kesalahan diketahui oleh pengawas internal, akan lebih cepat dapat diperbaiki dibanding kalau pengawasan dari eksternal. Karenanya Ketua mengatakan: “jangan takut diperiksa, karena pemeriksaan ini sifatnya adalah pembinaan dan perbaikan bukan untuk mencari-cari kesalahan. Kalau kesalahan dapat diperbaiki tentu akan menjauhkan kita dari akibat akibatnya”.
Pengawasan kali ini terkesan mendadak, karena informasi pengawasan baru di ketahui pihak pengadilan pada hari Selasa sore tanggal 4 April 2017 dan hari Senin tanggal 10 April 2017 Tim sudah turun. Para pegawai sibuk menyiapkan berkas berkas yang mungkin akan diperiksa. Berkat semangat yang kuat semuanya dapat terlaksana dengan baik. Di Pengadilan Agama Rantauprapat kesibukan semacam itu sudah biasa, karena di hari-hari biasa pegawai umumnya pulang kantor pada jam 18. 00 WIB, ini disebabkan karena banyaknya tugas yang harus diselesaikan. Hakim misalnya ada yang sidangnya tiga hari dalam seminggu maka hari yang tidak sidang atau sore hari dipergunakan untuk menyiapkan berkas dan putusan, begitu juga dengan pegawai lainnya, karena setiap pegawai mempunyai tugas rangkap-rangkap. Jumlah perkara diatas angka seribu setiap tahunnya dan jenis perkara yang sangat bervariasi tidak sebanding dengan jumlah pegawai yang tersedia, apalagi program program yang terkoneksi dalam sistem informasi membutuhkan kecakapan yang serba instan, sementara kecepatan manusia tidak bisa langsung instan.
Sejalan dengan program Mahkamah Agung dalam meningkatkan mutu SDM Peradilan, Ketua mengingatkan agar semua insan peradilan merubah mindsetnya, apalagi sekarang Pengadilan Agama Rantauprapat telah naik status kelasnya dari kelas II menjadi kelas IB. Setiap aparat harus siap berubah. Karena kita berada dalam era manajemen perubahan. Pandai pandailah mempergunakan waktu karena waktu itu seperti pedang kalau tidak pandai mempergunakan pedang maka tunggulah maka pedang itulah yang akan membunuh kamu.
Hasil pengawasan di ekspos oleh TimWasbin pada hari Rabu Sore dengan catatan hasil pengawasan nilainya bagus dan memuaskan namun tetap ada catatan-catatan dan saran-saran untuk perbaikan selanjautnya.
Ketua Pengadilan Agama Rantauprapat, mengucapkan terima kasih atas hasil hasil pengawasan tersebut, karena kesungguhan dan kerja sama para pegawailah maka hasil ini bisa memuaskan. Terima kasih kepada pihak-pihak yang telah memberikan kontribusinya bagi pencapaian keberhasialn ini,semoga dibalasi dengan berlipat ganda kebaikan, dan semoga Pengadilan Agama Rantauprapat ke depannya lebih maju dan maju lagi, dan kepada Askor dan Tim Wasbin diucapkan terima kasih atas binaannya, semoga pembinaan ini memberikan nuansa baru menuju perubahan yang lebih baik, terwujudnya badan peradilan yang agung, dan kedepannya diharapkan arahan arahannya meskipun tidak pada saat pengawasan.
Merespon hasil pengawasan itu Drs. Syaifuddin mantan Panitera/Sekretaris Pengadilan Agama Rantauprapat mengulasnya dengan pantun:
Anak ayam turun sepuluh mati satu tinggal sembilan.
Kalau mau sungguh sungguh, hasilnya pasti memuaskan.
Maju terus Pengadilan Agama Rantauprapat. Semoga pengabdian tidak ada yang sia-sia. (Mwr)

