Medan, 2026 — Ketua Pengadilan Tinggi Agama (PTA) Medan, Dr. Insyafli, bersama seluruh Hakim Tinggi PTA Medan mengikuti Seminar Nasional Hari Ulang Tahun ke-73 Ikatan Hakim Indonesia secara daring melalui Zoom Meeting.
Seminar nasional tersebut mengangkat tema “Penidanaan Dalam KUHP 2023 dan KUHAP 2025: Implementasi Pidana Non-Penjara dan Tindakan Dalam Sistem Peradilan Pidana Indonesia.” Kegiatan ini menjadi forum strategis bagi para hakim untuk memperdalam pemahaman terhadap perubahan regulasi hukum pidana yang akan berlaku di Indonesia.
Dalam seminar tersebut, para peserta mendapatkan pemaparan dari narasumber kompeten mengenai konsep pidana non-penjara, penerapan pidana alternatif, serta implementasi kebijakan baru dalam sistem peradilan pidana nasional. Pembahasan ini menyoroti pentingnya pendekatan yang lebih humanis, berkeadilan, serta berorientasi pada pemulihan (restorative justice) dalam penyelesaian perkara pidana.
Selain itu, seminar juga membahas kesiapan aparat penegak hukum dalam menghadapi perubahan regulasi, termasuk penyesuaian praktik peradilan serta tantangan implementasi di lapangan. Hal ini menjadi penting guna memastikan bahwa perubahan dalam KUHP 2023 dan KUHAP 2025 dapat berjalan secara efektif dan memberikan kepastian hukum bagi masyarakat.
Kehadiran Ketua PTA Medan bersama seluruh Hakim Tinggi menunjukkan komitmen PTA Medan dalam meningkatkan kompetensi dan wawasan aparatur peradilan, khususnya dalam menghadapi dinamika perkembangan hukum nasional.
Melalui kegiatan ini diharapkan para hakim dapat mengimplementasikan pemahaman yang diperoleh dalam pelaksanaan tugas, sehingga mampu menghasilkan putusan yang berkualitas, profesional, serta selaras dengan perkembangan sistem hukum di Indonesia.