![]()
Kamis, 20 April 2017, Tim Pembinaan dan Pengawasan Pengadilan Tinggi Agama Sumatera Utara di pimpin oleh Drs. H. Maraenda Harahap, SH.,MH. (Hakim Tinggi) bersama dengan H. Yazid Bustami Dalimunthe, SH. (Hakim Tinggi) dan Azhari, SH,MH. (Panitera Pengganti) tiba di Kota Gunungsitoli melalui bandar udara Binaka di Gunungsitoli kemudian langsung ke Kantor Pengadilan Agama Gunungsitoli. Kedatangan tim pun di sambut langsung oleh Ketua, Wakil Ketua, serta pejabat struktural Pengadilan Agama Gunungsitoli. Kegiatan pembinaan dan pengawasan tersebut bertujuan untuk memantapkan kinerja dari seluruh Pegawai, Karyawan, dan karyawati Pengadilan Agama Gunungsitoli.
Direncanakan Pembinaan dan Pengawasan di Pengadilan Agama Gunungsitoli oleh tim dilakukan selama 3 hari. Di hari pertama tim menyampaikan sambutan sekalian perkenalan kepada seluruh pegawai, karyawan, dan karyawati di Pengadilan Agama Gunungsitoli dan menjelaskan tujuan dari kedataangan tim. Pembinaan dan Pengawasan dilkakukan bukan untuk mempersulit Pegawai, Karyawan, dan Karyawati Pengadilan Agama Gunungsitoli melainkan untuk membina dan mengarahkan Para pegawai, karyawan, dan Karyawati untuk mampu bekerja sama dengan baik agar memperoleh hasil yang semakin baik lagi. tidak mencari-cari kesalahan tapi dalam tujuan yang sama yaitu pembinaan.
Pemeriksaan pun meliputi berbagai hal dan bidang pekerjaan yang dilakukan di Pengadilan Agama Gunungsitoli, mulai dari pemeriksaan objek-objek pelayanan publik, berkas-berkas perkara baik yang sudah masuk arsip maupun yang masih berjalan, serta pekerjaan dibagian kesekretariatan. Selain itu, pegawai, karyawan, dan karyawati terkadang diwawancarai langsung oleh tim Pembinaan dan pengawasan terkait tugas dan fungsi yang telah diterapkan selama ini di Pengadilan Agama Gunungsitoli. Semua berjalan dengan lancar tanpa ada kendala satupun.

Setelah Pembinaan dan Pengawasan dilakukan pada berbagai tempat, maka dilanjutkan dengan Expose hasil Pembinaan dan Pengawasan yang dimulai Dalam exspose, Tim menyampaikan kinerja aparatur Pengadilan Agama Gunungsitoli sudah baik dan ada baiknya kembali ditingkatkan menjadi yang terbaik. Penggunaan aplikasi SIPP sebagai sarana yang harus dikembangkan dan digunakan oleh aparatur Mahkamah Agung perlu ketelitian dan kejelian dalam mengisinya. User-User harus berfungsi dan berjalan sesuai polabindalmin. Admin SIPP hanya sebagai kontroler bukan sebagai user yang bekerja. Selain itu, Pengawasan ini diharapkan dapat meningkatkan pemahaman tentang bagaimana tata cara penerimaan dan penyelesaian perkara.

Selanjutnya Ketua Pengadilan Agama Gunungsitoli menyampaikan bahwa pembinaan dan pengawasan yang dilakukan hari ini merupakan hal yang perlu disyukuri, sehingga kita yang telah melakukan pekerjaan tau mana yang tetap dipertahankan dan mana yang tidak boleh dilakukan. Maka, Seluruh aparatur Pengadilan Agama Gunungsitoli akan berkomitmen untuk menindaklanjuti hasil dari pembinaan dan pengawasan tersebut yang telah dilakukan oleh tim dari PTA Sumatera Utara.
By : Jurdilaga Gusti