KETUA PA PANYABUNGAN LANTIK Drs. H. M. NASIR SEBAGAI PANITERA PA PANYABUNGAN
Berdasarkan Surat Keputusan Dirjen Badan Peradilan Agama nomor :1218/DJA/KP.04.6/SK/IX/2012 tanggal 18 maret 2016, Drs. H. M. Nasir dipindahtugaskan dari Pengadilan Agama Padangsidimpuan ke Pengadilan Agama Panyabungan.
Sebagaimana mestinya, sebelum menjalankan tugas di tempat yang baru, yang bersangkutan terlebih dahulu harus dilantik di tempat yang baru tersebut. Untuk itu PA Panyabungan sebagai tempat tugas yang baru mengadakan acara pelantikan yang dilaksanakan pada hari Senin tanggal 18 April 2016 bertempat di Kantor PA Panyabungan.
Dilantik sebagai Panitera di Pengadilan Agama Panyabungan, Drs. H. M. Nasir menggantikan Nelson Dongoran, S.Ag., SH., MM sebagai Panitera Pengadilan Agama Panyabungan yang lama yang telah dipindahtugaskan ke Pengadilan Agama Padangsidimpuan.
Drs. H. M. Nasir sendiri sebenarnya bukanlah orang baru di Pengadilan Agama Panyabungan, sebagai putra asli Mandaling Natal, sebelumnya pada tahun 2001 sampai tahun 2010 beliau juga pernah menjabat sebagai Panitera Sekretaris di Pengadilan Agama Panyabungan yang masa itu jabatan Panitera dan Sekretaris masih dijabat oleh satu orang.
Acara pelantikan dimulai dengan Pembacaan Surat Keputusan Dirjen Badan Peradilan Agama tentang Pengangkatan Drs. H. M. Nasir sebagai Panitera PA Panyabungan, kemudian dilanjutkan dengan pelantikan oleh Ketua PA Panyabungan Bapak Drs. H. Alimuddin, SH., MH. Dan diteruskan dengan penandatanganan dan pembacaan fakta integritas oleh pejabat yang dilantik.
Setelah proses pelantikan selesai, Ketua PA Panyabungan berkenan memberikan arahan dan bimbingan sebagai pengantar tugas kepada Panitera yang baru dilantik tersebut.
Dalam kesempatan itu Ketua PA Panyabungan mengajak kepada semua keluarga besar PA Panyabungan khususnya kepada pejabat yang baru dilantik agar dapat saling bekerja sama, “marilah kita bekerja sama dan sama-sama bekerja agar PA Panyabungan ini lebih baik lagi ke depannya” .
Dalam kesempatan itu juga Ketua PA Panyabungan mengibaratkan Ketua, Wakil ketua, Panitera, dan Sekretaris itu seumpama mobil yang punya roda empat. Ketua ibarat roda depan sebelah kanan, wakil ketua ibarat roda depan sebelah kiri, panitera dan sekretaris ibarat roda belakang, yang empat ini berputar secara bersinergi bersama-sama tapi ingat stir yang mengendalikan adalah di atas roda depan sebelah kanan artinya untuk mengendalikan perjalanan kantor itu stirnya berarti ada sama ketua. Oleh karena itu selalu dijalin koordinasi yang baik antara unsur yang empat ini. Ajak pak ketua.
Acara ditutup dengan do’a yang dipimpin oleh Khoiril Anwar, S.Ag., MHI yang dilanjutkan dengan acara salam-salaman sebagai ucapan selamat kepada Panitera yang baru dilantik. “Selamat bergabung kembali Pak Nasir di PA Panyabungan, semoga sukses selalu menyertai saudara dan PA Panyabungan, amiin.
(sumber : pa-panyabungan.net(21/01/16))
PENGADILAN AGAMA PANDAN GELAR SIDANG KELILING DI 4 KECAMATAN
PANDAN I http://www.pa-pandan.net
Sidang keliling adalah sidang pengadilan yang dilaksanakan di luar gedung pengadilan yang di peruntukan bagi masyarakat yang mengalami hambatan untuk datang ke kantor Pengadilan karena alasan jarak, transportasi dan biaya.
Tahun 2016 Program Sidang keliling Pengadilan Agama Pandan kembali digelar di 4 Kecamtan di wilayah Kabupaten Tapanuli Tengah diantaranya Kecamatan Badiri, Kecamatan Pinangsori, Kecamatan Sibabangun dan Kecamatan Sitahuis, Sidang Keliling digelar bertahap pada tanggal 18 April 2016 Agenda Sidang Keliling digelar di dua Kecamatan yakni Kecamatan Pinangsori & Kecamatan Sibabangun Jarak Radius di dua Kecamatan tersebut berkisar kurang lebih 30 Km dari Kantor Pengadilan Agama Pandan.
Sidang keliling di gelar terdiri dari Majelis Hakim Drs. Ifdal,SH, Drs. H. Surisman, M.Rifai,S.HI,M.HI, dan Mumu Mumin Muktasidin, S.HI, selanjutnya Panitera Pengganti terdiri dari. Muhammad Yasir Nasution, MA, Drs.Abd. Jalil Siregar, Wardiani Tanjung,BA. Dan Hj. Madinah Pulungan, S.Ag Di Kecamatan Pinangsori ada 22 perkara Istbat Nikah yang disidangkan sementara di Kecamatan Sibabangun ada 26 perkara Itsbat Nikah yang disidangkan, persidangan berjalan alot dan Khidmat.
Sidang keliling merupakan salah satu program kerja Pengadilan Agama Pandan tahun anggaran 2016 yang bertujuan memberikan kemudahan akses bagi para pencari keadilan, tujuan ini sejalan dengan agenda besar Mahkamah Agung dan Dirjen Badilag untuk menciptakan kondisi dimana masyarakat (pencari keadilan) dapat dengan mudah mendapatkan akses dan menyalurkan hak-haknya untuk mendapatkan keadilan dari lembaga Pengadilan, dengan semboyan justice for the all (keadilan untuk semua);
Rombongan Sidang Keliling yang di pimpim oleh Drs. Ifdal, SH tiba dilokasi tepatnya sekitar Jam 10.00, WIB, karena jarak yang cukup jauh antara Pengadilan Agama Pandan dan Lokasi tempat digelarnya sidang keliling yang memakan waktu sekitar 1 jam dengan jarak kurang lebih 30 Km, meskipun perjalan cukup jauh dan melelahkan namun rombongan tetap menunjukan ekspresi semangat yang cukup tinggi demi terbantunya masyarakat pencari keadilan yang secara teritorial cukup jauh aksesnya ke Pengadilan Agama Pandan.
Sekitar jam 16.00 (ba’da Ashar) Sidang pun berakhir setelah berpamitan kepada pihak Kecamatan, rombongan sidang keliling Pengadilan Agama Pandan yang diketuai oleh Drs. H. Ifdal, SH. tersebut kembali pulang ke Pandan, meskipun kelihatan lelah namun terlihat dari ekspresi mereka tetap energik hal itu mensinyalir bahwa pelayan terbaik bagi pencari keadilan merupakan kepuasan bathin tersendiri bagi mereka. (Admin).
(sumber : pa-pandan.net(20/04/16)
Pendalaman Materi SIPP PA.Stabat
Stabat, pa-stabat.net (18/04)
Setelah satu bulan penerapan SIPP di Pengadilan Agama Stabat, Ketua Pengadilan Agama Stabat Drs. H.Tarsi, S.H.,M.H.I, memberikan evaluasi masing-masing bidang terhadap penerapan aplikasi ini. Dalam analisisnya Ketua menyoroti pembuatan BAS dan tundaan sidang yang paling banyak tidak sepenuhnya menerapkan SIPP. Pada bagian Meja I memasukkan data perkara, kasir transaksi biaya perkara, Ketua pembuatan PMH, Panitera penunjukan PP dan JS/JsP, Ketua Majelis membuat PHS dan JS/JsP pembuatan relaas seluruhnya berjalan dengan baik, dan semuanya menggunakan aplikasi SIPP versi 3.1.1.
Kendala yang dialami PP dalam penerapan SIPP ini terus dikaji oleh Ketua, dan tentu hal ini akan berakibat hakim tidak dapat membuat putusannya melalui aplikasi SIPP. Tidak dimasukkannya tanggal penundaan sidang oleh PP berakibat menu untuk pembuatan putusan tidak akan muncul.
Mengamati dan mencermati persoalan menu putusan yang tidak muncul, dan faktor penyebabnya, Ketua pada hari Jumat 15 April 2016, mewajibkan semua Panitera Pengganti dan Hakim untuk mengikuti pelatihan ditempat tentang SIPP. PP dilatih secara khusus membuat berita acara sidang dengan memilih menu yang tersedia, dan memasukkan tanggal tundaan sidang. Semua hakim dilatih untuk membuat putusan menggunakan aplikasi SIPP. Latihan pendalaman materi SIPP ini diyakini oleh Ketua akan memperlancar semua user untuk menerapakan SIPP dengan baik dan sungguh-sungguh.
![]() |
![]() |
Sejak pukul 09.00 sampai 11.30 Wib, Pengadilan Agama Stabat telah menggelar pendalaman materi SIPP bertempat diaula Pengadilan Agama Stabat. Hadir pada acara tersebut semua Panitera Pengganti dan Hakim. Sebagai pelatihnya adalah Khairu Zikri, S.H.I instruktur Nasional.
Ketua Pengadilan Agama Stabat dalam amanatnya memberikan arahan agar kegiatan ini diikuti dengan sungguh-sungguh, dan janganlah karena penyebabnya datang dari kita, membuat orang lain tidak bisa berkerja. SIPP adalah pekerjaan yang terstruktur dan sistematis, bagaikan kesebelasan sepak bola, saling bantu membantu, satu lini tidak bekerja, akan menghambat pekerjaan orang lain, karena ia saling keterkaitan dan tidak dapat saling mendahului. (trs).
(sumber : pa-stabat.net(18/04/16))
NELSON DONGORAN RESMI DILANTIK SEBAGAI PANITERA PA. PADANGSIDIMPUAN
14/04/2016/PA.PSP). Ketua Pengadilan Agama padangsidimpuan Drs. H. Ribat, SH. MH resmi melantik Nelson Dongoran S.Ag. SH. MM sebagai panitera Pengadilan Agama Padangsidimpuan menggantikan Drs. H. M. Nasir yang juga mutasi Ke Pengadilan Agama panyabungan. Acara Pelantikan tersebut di laksanakan pada hari Kamis tanggal 14 April 2016 pukul 10.00 Wib bertempat di ruang sidang utama Pengadilan Agama Padangsidimpuan. Turut hadir dalam Pelantikan tersebut wakil Ketua PA. Panyabungan Dra. Hj. Zulmiati beserta rombongan.
Acara dimulai dengan pembacaan ayat suci alquran, lagu Indonesia raya, dan pembacaan surat Keputusan Mahkamah Agung RI serta pelantikan panitera Pengadilan Agama Padangsidimpuan .
Dalam sambutannya, ketua pengadilan Agama Padangsidimpuan menyampaikan bahwa sdr. Nelson Dongoran merupakan panitera senior yang sebelumnya juga pernah bertugas di PA. Padangsidimpuan dengan jabatan yang sama, tentunya beliau merupakan orang lama tetapi dengan jabatan yang sedikit beda dengan dahulu. Sebagai panitera senior, saudara saya harapkan dapat menjalankan tugas sebagai panitera sidang bertugas membantu hakim dalam membuat berita acara dll, sebagai panitera, saudara mengemban tugas menangani managemen dan administrasi perkara, bertanggung jawab terhadap pelayanan administrasi perkara mulai perkara masuk sampai pengarsipannya, begitu juga sebagai jurusita dimana saudara juga pejabat yang mempunyai tugas melakukan eksekusi, sita, atas putusan hakim bila ada permohonan sita dan eksekusi. Paparnya.
Dalam menjalankan tugas saudara dibantu oleh panitera muda gugatan, permohonan dan hukum serta panitera Pengganti, ditambah dukungan sarana dan prasarana yang ada. Tentunya dengan berbekal pengalaman selama ini, saya yakin saudara dapat dengan mudah menyelesaikan tugas-tugas yang diberikan. Harap ketua.
Usai pelantikan acara dilanjutkan dengan acara serah terima tugas kepaniteraan yang lama dari Drs. H.M. Nasir kepada Nelson Dongoran S.Ag. SH. MM., disaksikan oleh Ketua PA. Padangsidimpuan Drs. H. Ribat, SH. MH., setelah itu dilanjutkan dengan pembacaan doa oleh Buniyamin Hasibuan S.Ag (hakim Pengadilan Agama Padangsidimpuan) dan ucapan selamat kepada pejabat yang baru dilantik dimulai dari Ketua, Wakil Ketua, para hakim , sekretaris, dan pejabat lainnya serta undangan.
Sebelumnya pada hari Rabu Tanggal 13 April 2016 juga telah dilantik panitera Pengganti sdri.Yulita Fifprawati SH. yang sebelumnya tugas di PA. Tanjungbalai Karimun sebagai panitera Pengganti. (by admin)
(sumber : pa-padangsidempuan.net(15/04/16))
Sosialisasi dan Pelatihan SIPP di PA. Balige
Rabu (14 April 2016) sekitar pukul 10.00 Wib bertempat di ruang rapat. Pengadilan Agama Balige melaksanakan sosialisasi sekaligus pelatihan penerapan Sistem Informasi Penulusuran Perkara (SIPP).
Sosialisasi sekaligus pelatihan SIPP dibuka oleh Kasubbag Perencanaan, Teknologi Informasi dan Pelaporan M. Zaki Mubarok Panjaitan,S.H.I.,M.H menjelaskan bahwa SIPP merupakan kebijakan pimpinan Mahkamah Agung RI untuk segera direalisasikan dalam rangka mengintegrasikan informasi penulusuran perkara pada Mahkamah Agung RI dan 4 badan peradilan yang berada di bawahnya. Hal ini bertujuan untuk menerapkan keterbukaan informasi publik bagi para pencari keadilan, sesuai dengan Undang-undang Nomor 14 Tahun 2008 tentang Keterbukaan Informasi Publik.
Solahuddin Hasibuan, S.H.I sebagai tenaga honorer yang bertugas di bidang Teknologi Informasi memberikan penjelasan dan praktek langsung tentang penggunaan aplikasi SIPP secara on-line. Setiap pengguna (user) baik dari Ketua, Wakil Ketua, Hakim, Panitera Pengganti, Juru Sita Pengganti telah mampu mengoperasikan SIPP sesuai dengan user masing-masing.
Ketua Pengadilan Agama Balige Drs. Syarkasyi, M.H menyampaikan bahwa pelatiahan SIPP tidak hanya pada saat ini, harapan ketua akan tetap dilaksankan sesuai jadwal untuk lebih memahami penggunaan SIPP.
Akhirnya Sosialisasi dan pelatihan SIPP di Pengadilan Agama Balige ditutup sekitar pukul 12.00 Wib, dengan harapan agar SIPP di Pengadilan Agama Balige dapat dilaksanakan dengan sebaik-baiknya. (zaki)
(sumber : pa-balige.go.id(14/04/16))