Pada hari ini, Rabu 28 Februari 2018 genap sudah satu bulan para mahasiswa Jurusan Hukum Ekonomi Syariah IAIN Padangsidimpuan melakukan Praktek Hukum Lapangan (PHL) di Kantor Pengadilan Agama Kota Padangsidimpuan, suasana pada acara tersebut berjalan dengan tertib dan lancar yang di hadiri oleh Drs. Abd. Halim Zailani (Ketua Pengadilan Agama Kota Padangsidimpuan), Buniyamin Hasibuan, S.Ag (Wakil Ketua Pengadilan Agama Kota Padangsidimpuan), Para Hakim, Panitera, dan Sekretaris Pengadilan Agama Kota Padangsidimpuan dan 2 orang yang mewakili Fakultas Syariah untuk mejemput mahasiswa yang PHL yaitu Dr. Mhd.Arsyad Nasution, M.Ag (Pembantu Dekan II) dan Abdul Halim Lubis serta seluruh mahasiswa/i yang melakukan Praktek Hukum Lapangan.
Pengadilan Agama Binjai pada hari kamis, 22 Pebruari 2018 memberikan penghargaan kepada pegawai yang berprestasi, prestasi tersebut antara lain dinilai dari Profesional dalam bekerja, Kedisiplinan, Integritas dan Akhlakhul Karimah.
Selengkapnya: PA.Bji - Pemilihan Role Model Pengadilan Agama Binjai 2018
Senin, 26 Februari 2018, hari ini merupakan hari yang sangat di kenang bagi keluarga besar Pengadilan Agama Gunungsitoli dan juga bagi Bapak Drs. Jakfaroni, S.H. (Ketua Pengadilan Agama Gunungsitoli), karena hari ini adalah hari terakhir bagi Bapak Drs. Jakfaroni, S.H. berada di Pulau Nias juga di Pengadilan Agama Gunungsitoli. Seakan waktu berputar kembali ke belakang di saat-saat rombongan dari Pengadilan Agama Gunungsitoli menyambut kedatangan beliau di pulau Nias. Rombongan dari Pengadilan Agama Gunungsitoli yang di pimpin oleh Wakil Ketua Pengadilan Agama Gunungsitoli saat itu
Selengkapnya: PA.Gst - Pamitan Ketua Pengadilan Agama Gunungsitoli
Selama lebih kurang satu bulan mahasiswa dari STAI Panca Budi Perdagangan melaksanakan PPL (Praktik Pengalaman Lapangan) di kantor Pengadilan Agama Pematangsiantar. Para mahasiswa menimba ilmu hukum terutama masalah ekonomi syariah. Selama melaksanakan PPL para mahasiswa mengikuti persidangan setelah sebelumnya mendapat izin dari para pihak sehingga dapat mengikuti langsung tata cara persidangan.
Harta memiliki tempat yang lebih dominan dibandingkan ilmu bagi kebanyakan orang pada zaman now, tetapi ini adalah sebuah kesalahan. Karena orang berilmu itu akan ditinggikan Allah Swt derajat dengan beberapa derajatnya demikian dinukilkan Allah swt dalam surah Almujadalah ayat 11.
Selengkapnya: PA.Stb - Keutamaan Orang Berilmu Dari Orang Berharta