Monitoring Sistem Informasi di PTA Medan


Gbr 1 Tim Biro Hukum dan Humas Mahkamah Agung RI Sedang Memonitoring Sistem Informasi PTA Medan

 

Medan, 10 Nopember 2011 | pta-medan.go.id
Pada hari Kamis, 10 Nopember 2011 Tim Biro Hukum dan Humas Mahkamah Agung RI berkunjung untuk memonitoring sistem informasi di Pengadilan Tinggi Agama Medan.

 

 

 

Tim ini mulai memonitoring server PTA Medan yang berjumlah 3 Server dengan fungsi nya masing-masing adalah Server Web, Server Basis Data dan Server Aplikasi SIADPTA. Untuk Server Web digunakan untuk menyimpan Aplikasi Laporan Terpadu Perkara Online. Aplikasi ini adalah aplikasi keperkaraan yang telah digunakan oleh Pengadilan Agama se Sumatera Utara. Untuk aplikasi SIADPTA sudah disharing ke semua computer clent. Dan server database berfungsi untuk menyimpan seluruh data yang diperlukan.


(kiri - kanan)
Gbr 2 Aplikasi SIADPTA yang sudah disharing dan digunakan, Gbr 3 Putusan yang sudah diupload di direktori putusan MA, Gbr 4 Aplikasi Simpeg, Gbr 5 Aplikasi RKA-KL

 

 

 

Kemudian Tim Biro Hukum dan Humas memeriksa publikasi putusan. Putusan perkara dari PTA Medan ini sudah dipublikasikan, baik di website PTA Medan maupun di Direktori Putusan Mahkamah Agung.

 

Aplikasi kepegawaian PTA Medan menggunakan aplikasi SIMPEG Online dan SIMPEG Beta. SIMPEG Online adalah aplikasi kepegawaian berbasis online, aplikasi ini telah digunakan oleh seluruh Peradilan Agama di Indonesia.

 

Sistem Adminsitrasi Keuangan dan Perencanaan Anggaran diantaranya adalah menggunakan aplikasi GPP, SPM, SAKPA, SAPPAW , PP39KL dan RKA-KL. Untuk sistem administrasi asset menggunakan SIMAK-BMN. (zul/ty)


Gbr 6 Foto Bersama Biro Hukum dan Humas Mahkamah Agung RI dengan Bapak KPTA Medan (3 dari kiri), Bapak Wasek PTA Medan (kiri), dan Hakim Tinggi PTA Medan (1 dan 3 dari kanan)

 

 

 

  • 806_armen.jpg
  • 807_miharza.jpg