Sei Rampah | (12 Juni 2025) — Komitmen mewujudkan Wilayah Bebas dari Korupsi (WBK) terus digaungkan oleh jajaran Pengadilan Tinggi Agama (PTA) Medan. Pada Kamis, 12 Juni 2025, Tim Pendampingan Zona Integritas PTA Medan melaksanakan kunjungan langsung ke Pengadilan Agama (PA) Sei Rampah sebagai salah satu satuan kerja yang diusulkan WBK ke Tim Penilai Internal (TPI) Badan Pengawasan Mahkamah Agung RI.
Pendampingan ini dipimpin oleh Wakil Ketua PTA Medan, Dra. Hj. Rosliani, S.H., M.A., bersama tim yaitu Muhammad Syahrur Ramadhan, S.H., M.H. (Kasubbag Rencana Program dan Anggaran) dan Dra. Zuhaira, S.H., M.M. (Panitera Pengganti). Selama kegiatan berlangsung, tim melakukan review mendalam terhadap enam area perubahan ZI, meliputi manajemen perubahan, penguatan akuntabilitas, penguatan pengawasan, peningkatan kualitas pelayanan publik, serta area penataan tatalaksana dan sumber daya manusia.
Pendampingan ini diharapkan mendorong PA Sei Rampah dalam mempersiapkan dokumen, eviden, serta implementasi nyata di lapangan guna meraih predikat WBK dari KemenPAN-RB. Dengan penuh semangat, seluruh jajaran PA Sei Rampah turut aktif memberikan pemaparan serta menampilkan progres masing-masing area.
Kegiatan ditutup dengan arahan dan catatan perbaikan oleh tim PTA Medan untuk penyempurnaan aspek pelayanan publik serta penguatan budaya kerja berintegritas.