Sei Rampah | (12 Juni 2025) — Guna memastikan proses serah terima jabatan berjalan sesuai prosedur dan transparan, Tim Audit PTA Medan melaksanakan audit kinerja di Pengadilan Agama (PA) Sei Rampah pada Kamis, 12 Juni 2025. Audit ini merupakan bagian dari pelaksanaan Surat Tugas Nomor: 114/WKPTA.W2-A/ST.KP7.1/VI/2025 tanggal 11 Juni 2025.
Tim pemeriksa terdiri dari Wakil Ketua PTA Medan, Dra. Hj. Rosliani, S.H., M.A., Dra. Zuhaira, S.H., M.M. (Panitera Pengganti), dan Muhammad Syahrur Ramadhan, S.H., M.H. (Kasubbag Rencana Program dan Anggaran). Audit ini meliputi pemeriksaan laporan keuangan perkara, keadaan sisa perkara, penggunaan DIPA 01 dan DIPA 04, realisasi anggaran belanja barang, serta laporan Barang Milik Negara (BMN).
Pemeriksaan dilakukan berdasarkan Surat Edaran Mahkamah Agung Nomor 8 Tahun 1996 serta surat edaran terkait dari Dirjen Badilag. Hasil audit menyatakan bahwa tidak ditemukan temuan atau permasalahan yang membebani Ketua PA Sei Rampah yang baru. Seluruh aspek administrasi dan keuangan dinilai tertib, akurat, dan dapat dipertanggungjawabkan.
Dengan hasil memuaskan ini, diharapkan kinerja PA Sei Rampah dapat terus ditingkatkan, khususnya dalam pengelolaan anggaran dan pelayanan publik.