Medan, 21 Agustus 2025 – Pengadilan Tinggi Agama (PTA) Medan melaksanakan Rapat Implementasi e-Binwasda, e-Binwasbid, serta Monitoring ACO di Ruang Rapat Pimpinan pada Kamis, 21 Agustus 2025. Kegiatan ini merupakan langkah strategis dalam mewujudkan sistem pengawasan dan pembinaan berbasis digital yang efektif, transparan, dan akuntabel.
Rapat ini dihadiri oleh unsur pimpinan, pejabat struktural, serta perwakilan dari berbagai divisi di lingkungan PTA Medan. Melalui agenda ini, PTA Medan menunjukkan komitmennya dalam mendukung penuh transformasi digital di dunia peradilan, khususnya dalam meningkatkan efisiensi dan akurasi pembinaan serta pengawasan.
e-Binwasda (Elektronik Pembinaan dan Pengawasan Daerah) serta e-Binwasbid (Elektronik Pembinaan dan Pengawasan Bidang) dihadirkan sebagai inovasi untuk mempermudah proses pemantauan, evaluasi, dan pelaporan. Dengan adanya sistem ini, proses pembinaan dan pengawasan dapat dilakukan secara real-time, akurat, dan efisien, sekaligus meminimalisir potensi kendala administratif yang kerap muncul dalam sistem manual.
Sementara itu, Monitoring ACO (Approval and Control Online) menjadi terobosan baru dalam memastikan seluruh proses pengawasan berjalan sesuai standar dan ketentuan yang telah ditetapkan. Melalui platform ini, pelaksanaan tugas dan tanggung jawab di setiap satuan kerja dapat dipantau secara menyeluruh dan terukur.
Dalam rapat tersebut, pimpinan PTA Medan menegaskan bahwa digitalisasi merupakan kebutuhan, bukan sekadar tren. Transformasi teknologi di bidang peradilan menjadi kunci untuk menghadirkan pelayanan publik yang lebih cepat, transparan, dan akuntabel.
“Digitalisasi bukan sekadar tren, tetapi kebutuhan untuk menghadirkan pelayanan publik yang cepat, transparan, dan akuntabel,” ungkap salah satu pimpinan PTA Medan dalam rapat tersebut.
Melalui implementasi e-Binwasda, e-Binwasbid, dan Monitoring ACO, PTA Medan semakin siap menjadi bagian dari peradilan modern yang memanfaatkan teknologi untuk meningkatkan kualitas pelayanan dan menjaga integritas lembaga peradilan agama di wilayah Sumatera Utara.
Dengan adanya penerapan sistem digital ini, diharapkan proses pembinaan, pengawasan, dan pemantauan kinerja dapat berjalan lebih optimal. PTA Medan berkomitmen mendukung sepenuhnya visi Mahkamah Agung RI dalam membangun peradilan modern berbasis teknologi informasi, sejalan dengan semangat mewujudkan pelayanan publik yang prima.