Medan, 3–5 November 2025 – Pengadilan Tinggi Agama (PTA) Medan menyelenggarakan kegiatan Bimbingan Teknis (Bimtek) Pengelolaan Penerimaan Negara Bukan Pajak (PNBP) bagi aparatur peradilan agama di wilayah hukumnya. Kegiatan ini dilaksanakan selama tiga hari, mulai Senin hingga Rabu, 3–5 November 2025, bertempat di Hotel Emerald Garden, Medan.
Bimtek ini dihadiri oleh pimpinan PTA Medan, para ASN yang bertugas dalam bidang pengelolaan keuangan dan PNBP, serta perwakilan dari satuan kerja pengadilan agama tingkat pertama di bawah lingkungan PTA Medan.
Kegiatan Bimtek ini bertujuan untuk meningkatkan pemahaman dan kompetensi aparatur dalam pengelolaan PNBP secara akuntabel, transparan, dan sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan yang berlaku. Selain itu, kegiatan ini juga menjadi ajang penyamaan persepsi antar satuan kerja mengenai tata kelola keuangan yang baik (good governance) di lingkungan peradilan agama.

Selama kegiatan berlangsung, para peserta menerima pembekalan terkait mekanisme pengelolaan PNBP, penatausahaan keuangan, serta pelaporan dan pertanggungjawaban penggunaan PNBP, dengan harapan dapat diterapkan secara optimal di masing-masing satuan kerja.
Pelaksanaan Bimtek ini mencerminkan komitmen PTA Medan dalam mendukung peningkatan kualitas sumber daya manusia di bidang pengelolaan keuangan negara. Dengan meningkatnya kompetensi aparatur, diharapkan pengelolaan PNBP di lingkungan peradilan agama dapat berjalan efisien, tertib administrasi, dan sesuai prinsip akuntabilitas publik.
Kegiatan ini juga menjadi sarana memperkuat koordinasi antara PTA Medan dan satuan kerja di bawahnya dalam rangka menciptakan sistem keuangan yang transparan, efektif, dan mendukung peningkatan kualitas layanan kepada masyarakat pencari keadilan.

Selama tiga hari pelaksanaan, kegiatan Bimtek berjalan dengan lancar dan interaktif, diwarnai dengan sesi diskusi dan tanya jawab yang membahas berbagai kendala teknis serta solusi implementatif dalam pengelolaan PNBP.
Dengan terselenggaranya kegiatan ini, PTA Medan berharap seluruh peserta dapat menerapkan pengetahuan yang diperoleh untuk memperkuat akuntabilitas keuangan dan mendukung terwujudnya peradilan agama yang bersih, transparan, dan berintegritas.
