kopi1

Medan, 25 Juni 2026 – Pengadilan Tinggi Agama (PTA) Medan kembali melaksanakan kegiatan Coffee Morning (Diskusi Hukum) yang bertempat di Ruang Rapat Pimpinan PTA Medan. Kegiatan yang berlangsung pada tanggal 25 Juni 2026 ini dihadiri oleh para Hakim Tinggi serta seluruh tenaga teknis PTA Medan sebagai bagian dari upaya peningkatan kapasitas dan pemahaman hukum aparatur peradilan agama.

Pada kesempatan kali ini, diskusi hukum mengangkat tema “Pertentangan Penerapan Asas Ultra Petita dengan Surat Edaran Mahkamah Agung Nomor 1 Tahun 2025 tentang Hak Hadhanah” yang disampaikan oleh Robinhot Kaloko, S.H., M.H. sebagai pemateri.

kopi2

Kegiatan diawali dengan pembukaan dan pengantar mengenai pentingnya diskusi hukum sebagai sarana penyamaan persepsi dalam penerapan hukum, khususnya terhadap regulasi dan kebijakan terbaru yang berkaitan dengan tugas peradilan agama. Selanjutnya, pemateri memaparkan berbagai aspek mengenai asas ultra petita, yaitu prinsip yang pada dasarnya melarang hakim untuk memutus melebihi apa yang diminta oleh para pihak dalam petitum gugatan.

Dalam pemaparannya, dijelaskan bahwa terbitnya Surat Edaran Mahkamah Agung Nomor 1 Tahun 2025 memberikan ruang bagi hakim dalam kondisi tertentu untuk mempertimbangkan pemberian hak hadhanah demi kepentingan terbaik bagi anak, meskipun tidak secara eksplisit dimohonkan oleh para pihak. Kondisi tersebut memunculkan berbagai pandangan dan kajian hukum terkait harmonisasi antara asas ultra petita dengan kewajiban hakim untuk memberikan perlindungan hukum kepada anak sebagai pihak yang harus mendapatkan perhatian khusus dalam perkara keluarga. 

Diskusi berlangsung secara interaktif dengan berbagai tanggapan, pertanyaan, dan pandangan dari para peserta. Para Hakim Tinggi dan tenaga teknis memberikan masukan berdasarkan pengalaman praktik peradilan serta perspektif hukum acara yang berkembang dalam lingkungan peradilan agama. Melalui forum ini, peserta dapat memperdalam pemahaman mengenai penerapan hukum yang tidak hanya berorientasi pada aspek formal prosedural, tetapi juga memperhatikan nilai keadilan substantif yang menjadi tujuan utama peradilan.

kopi3

Kegiatan Coffee Morning ini menjadi salah satu sarana pembinaan dan pengembangan kompetensi tenaga teknis PTA Medan dalam menghadapi dinamika hukum yang terus berkembang. Selain memperluas wawasan, forum diskusi semacam ini juga diharapkan mampu menciptakan kesamaan pemahaman dalam penerapan hukum sehingga dapat mendukung terwujudnya putusan yang berkualitas, berkeadilan, dan memberikan kemanfaatan bagi masyarakat pencari keadilan.

Melalui kegiatan ini, PTA Medan menunjukkan komitmennya untuk terus meningkatkan kualitas sumber daya manusia peradilan melalui budaya belajar, diskusi, dan pertukaran gagasan yang konstruktif guna mendukung terwujudnya peradilan agama yang profesional dan berintegritas. 

  • 806_armen.jpg
  • 807_miharza.jpg