Pengadilan Tinggi Agama Medan (PTA. Medan) melalui Panitia Seleksi (Pansel) menyelenggarakan Seleksi Terbuka Pengisian Jabatan Administrator Eselon III.a.
![]() |
![]() |
Ketua Pansel, Drs. H. Habibuddin, S.H., M.H. dalam acara pembukaan seleksi tertulis yang dilaksanakan secara daring di ruang Command Center PTA. Medan mengatakan bahwa seleksi jabatan diselenggarakan berdasarkan Surat Wakil Ketua Pengadilan Tinggi Agama Medan Nomor : W2-A/2386/KP.00/XI/2020 tanggal 4 November 2020 tentang Pengumuman Seleksi Terbuka Jabatan Administrator Eselon III.a di Lingkungan Pengadilan Tinggi Agama Medan.
Ada 3 tahapan yang harus diikuti oleh calon peserta seleksi. Tahapan awal adalah seleksi pemberkasan, dimana ada delapan peserta dari satuan kerja Pengadilan Agama se-Sumatera Utara yang lolos dan berhak ikut tahap berikutnya yaitu ujian tertulis yang diselengggarakan pada hari ini (Kamis, 12/11/2020.red).
“Ujian tertulis akan dilakukan secara online melalui aplikasi yang tersistematis, yaitu aplikasi fit and proper test PTA. Medan, peserta dapat langsung mengetahui nilai ujiannya sesaat setelah mengklik tombol selesai atau secara otomatis menampilkan nilai setelah melewati batas waktu. Siapa yang memenuhi passing grade dalam ujian tertulis ini, dia berhak ikut pada tahap berikutnya”, jelasnya.
Sementara itu Wakil Ketua PTA. Medan, Dr. H. Zulkarnain, S.H., M.H. dalam bimbingan dan arahannya, menekankan pentingnya arti perubahan.
“Dunia sudah berubah, dan perubahan itu dimulai dari pimpinan di lingkungan Mahkamah Agung sampai kepada satuan kerja di bawahnya, oleh karena itu kita harus berubah, karena perubahan itu adalah suatu keniscayaan”, ujarnya.
“Penyelenggaraan seleksi ini juga merupakan amanat Bapak Ketua PTA. Medan yang hari sedang berada di Sei Rampah untuk meresmikan gedung kantor Pengadilan Agama Sei Rampah. Seleksi jabatan ini merupakan salah satu langkah perubahan dalam proses rekrutmen SDM yang andal dan berkompeten untuk menduduki jabatan melalui mekanisme yang transparan dan adil”, terangnya.
Dalam kesempatan tersebut, Wakil Ketua mengungkapkan bahwa pada rapat Baperjakat PTA. Medan tanggal 5 Oktober 2020 yang lalu, sudah dirumuskan satu tekad bahwa pengisian jabatan berlangsung secara fair, jujur dan bebas dari Korupsi, Kolusi dan Nepotisme (KKN). “Hal ini sesuai dengan amanat Reformasi Birokrasi dalam hal ini program Zona Integritas yang sekarang ini sedang giat-giatnya kita bangun di semua di lingkungan peradilan termasuk PTA. Medan”, tuturnya.
Lebih lanjut Wakil Ketua PTA. Medan mengatakan “Seluruh peserta yang ikut dalam seleksi ini bebas dari kepentingan apapun, tidak ada intervensi, tidak ada yang dilebihkan satu dengan lain, semuanya memiliki kesempatan yang sama untuk menduduki jabatan yang hari ini tengah diadakan seleksinya”, tegasnya.
Bagi yang berhasil akan diusulkan ke Mahkamah Agung untuk mendapatkan Surat Keputusan dalam jabatan, dan bagi yang belum berhasil beliau mengharapkkan agar tetap semangat dan membenahi diri. “Mudah-mudahan di lain kesempatan anda dapat menduduki jabatan tidak hanya di lingkungan PTA. Medan saja, namun saya berharap anda-anda semua dapat menjadi salah satu wakil dari Peradilan Agama se-Sumatera Utara yang akan menduduki jabatan di tingkat pusat”, pungkasnya.
Sebagaimana diketahui, Pengadilan Tinggi Agama saat ini telah memiliki mekanisme/regulasi pengisian jabatan, yang tertuang dalam Surat keputusan Ketua Pengadilan Tinggi Agama Medan Nomor : W2-A/2280/KP.04.6/X/2020 tanggal 20 Oktober 2020 tentang Pedoman Teknis Seleksi Jabatan Struktural Kepaniteraan dan Kesekretariatan Peradilan Agama di Lingkungan Pengadilan Tinggi Agama Medan.
Seperti diketahui sebelumnya, jabatan Sekretaris Pengadilan Agama Medan kelas I A (Administrator-eselon III.a) akan mengalami kekosongan karena pejabatnya akan memasuki masa purnabakti pada tanggal 1 Desember 2020. Jabatan inilah yang saat ini tengah dilakukan seleksi untuk menjaring satu dari delapan orang peserta yang nantinya akan menduduki jabatan tersebut.
Hadir dalam acara pembukaan seleksi jabatan tersebut, para Hakim Tinggi, Panitia Seleksi, pimpinan Pengadilan Agama se-Sumatera Utara dan para pengawas ujian. (Nas)