Ketua PTA Samarinda H. Helminizami, S.H., M.H. memasuki pensiun atau purnabakti bulan April  2025 karena telah genap berusia 67 tahun. Sebagaimana biasa, setiap Ketua Pengadilan Tingkat Banding memasuki purnabakti, maka Pimpinan Mahkamah Agung RI melepas secara resmi dalam suatu upacara purnabakti. Kali ini, hadir Wakil Ketua MA Bidang Non Yudisial YM H. Suharto, S.H., M.H.  yang memimpin acara Purnabakti tersebut. Ketua PTA Medan Dr. H. Abd. Hamid Pulungan, S.H. M.H. dan Wakil Ketua Dra. Hj. Rosliani, S.H., M.A. serta Hakim Tinggi mengikuti purnabakti tersebut secara virtual di aula Lantai III.

Upacara purnabakti Ketua PTA Samarinda H. Helminizami, S.H., M.H. yang dilaksanakan pada hari Senin tanggal 28 April 2025 tersebut selain dihadiri Wakil Ketua MA Bidang Non Yudisial YM H. Suharto, S.H., M.H.  beserta istri, juga dihadiri Ketua Kamar Agama YM Dr. H. Yasardin, S.H. M. H. Ketua Kamar Pembinaan Prof. Syamsul Ma’arif, S.H., L.L.M., Ph.D. serta pejabat MA lainnya. Sedangkan di tempat upacara dilaksanakan, nampak hadir Hakim Tinggi PTA Samarinda dan Ketua PA sewilayah Kalimantan Timur.

Dari penjelasan yang disampaikan Panitia, Ketua PTA Samarinda H. Helminizami, S.H., M.H. mengawali karir sebagai CPNS di PA Samarinda tahun 1982. Selanjutnya, beliau meniti karir sebagai Pejabat Kesekretariatan dan lalu menjadi hakim dan pimpinan pengadilan di berbagai Pengadilan dan terakhir sebagai Ketua PTA Samarinda sejak tahun 2023 sampai pensiun.

Dalam kata sambutannya, Wakil Ketua MA Bidang Non Yudisial YM H. Suharto, S.H., M.H. menyampaikan selamat dan sukses kepada. H. Helminizami, S.H., M.H. yang telah berhasil menyelesaikan pengabdian di lingkungan peradilan agama dengan selamat tanpa ada catatan noda sedikitpun. Disebutkan oleh Wakil Ketua MA Bidang Non Yudisial YM H. Suharto, S.H., M.H., bahwa jabatan Ketua PTA Samarinda yang diemban H. Helminizami, S.H., M.H. selama ini tergolong karir yang sukses. “Atas nama pimpinan MA, saya mengucapkan selamat dan sukses kepada Bapak H. Helminizami, S.H., M.H.  yang telah berhasil meniti karir selama ini semoga pengabdian tersebut menjadi amal ibadah,” ujar Wakil Ketua MA Bidang Non Yudisial YM H. Suharto, S.H., M.H.

Prosesi Purnabakti tersebut ditandai dengan pelepasan kalung jabatan dan pemberian vandel MA oleh Wakil Ketua MA Bidang Non Yudisial YM H. Suharto, S.H., M.H. Acara yang sakral tersebut diakhiri dengan kirab Ketua PTA Samarinda H. Helminizami, S.H., M.H. bersama istri yang diikuti Wakil Ketua MA Bidang Non Yudisial YM H. Suharto, S.H., M.H. beserta isteri dan Undangan lainnya.

Bertempat di Ruang Comand center  Lantai III Pengadilan Tinggi Agama Medan pada hari Rabu  tanggal 23 April 2025, dilaksanakan Kegiatan Pendampingan Pembangunan Zona Integritas di PTA Medan. Kegiatan sosialisasi  ini disampaikan oleh Bapak Ketua PTA Medan (Bapak Dr. H. Abd Hamid Pulungan, S.H., didampingi oleh Wakil Ketua PTA Medan, Dra. Hj. Rosliani, S.H.,M.H.) dibantu oleh Dra Zuhaira, S.H.,M.M. dan Sahru Ramadhan, S.H.,M.H.

Kegiatan pendampingan Zona Integritas merupakan kegiatan rutin yang dilaksanakan oleh PTA Medan setiap bulan kepada seluruh Pengadilan Agama Sesumatera Utara, Peserta Pendampingan adalah Ketua, Wakil Ketua, Panitera dan Sekretaris Pengadilan Agama di Sumatera Utara.

Dalam materi pendampingan Pembangunan ZI  untuk bulan Maret dan April 2025 adalah Area I Monev Zona Integritas Area II Monev SOP, Monev pemanfaatan Teknologi Informasi, Monev Pelaksanaan kebijakan keterbukaan Informasi public (evaluasi Website) tahun 2025 ,Area III Monev kompetensi, Area IV Monev Kinerja Area V Public campaign , Membangun lingkungan pengendalian (SPIP ), Monev Benturan kepentingan ,Monev Pengaduan Masyarakat Area VI, Rapat Kebijakan Mutu untuk tahun 2025, Monev /reviuw standar layanan  tahun 2025 , Monev hasil survey , kegiatan tersebut harus dilaksanakan oleh Pengadilan Agama Sesumatera Utara pada bulan Maret sampai dengan April 2025, sebelumnya juga disampaikan bahwa, PTA Medan telah mengirimkan usulan calon unit kerja yang memperoleh WBK untuk tahun 2025 yaitu 4 satker dengan nilai yang tertinggi yaitu PA Binjai, PA Sibolga, PA Tebing Tinggi dan PA Sei Rampah.

Selanjutnya Ibu Wakil Ketua menambahkan bahwa Pengadilan Agama yang  diusulkan harus menyiapkan survey Mandiri, vidio Profil, update Website, tingkatkan manegemen media social, dan Update data LKE untuk survey dan monev pada tahun 2025 dan berharap agar para pimpinan berkomitmen untuk mewujudkan WBK, dan besungguh-sungguh untuk meraihnya dan bagi yang belum diusulkan untuk tetap semangat belajar dan melaksanakan Pembangunan ZI untuk diusulkan tahun 2026.

 Harapan dari kegiatan tersebut agar Pengadilan Agama di wilayah  Pengadilan Tinggi Agama Medan dapat meraih WBK dan juga diharapkan  dapat bermanfaat bagi Instansi di wilayah  PTA Medan.(Zhr ).

           

 

PP IKAHI melalui surat nomor 078/Pan.HUT/PP.IKAHI/IV/2025 tanggal 16 April 2025 mengundang Pengurus Daerah dan Pengurus Cabang IKAHI di seluruh Indonesia untuk menghadiri kegiatan puncak peringatan HUT Ke-72 IKAHI secara Hybrid bersama YM Ketua Mahkamah Agung dan para Pimpinan Mahkamah Agung serta Pengurus Pusat IKAHI yang dilaksanakan pada hari Rabu tanggal 23 April 2025, dengan Agenda :

  1. 1. Peringatan Puncak HUT ke-72 IKAHI
  2. 2. Pemutaran Perdana Film “Titik Balik”
  3. 3. Pengumuman Pemenang Lomba Karya Tulis Ilmiah (LKTI)
  4. 4. Pemberian Santunan Anak-anak Hakim yang Telah Wafat

Tema HUT IKAHI adalah Hakim Berintegritas Peradilan Berkualitas. Sekaitan dengan undangan tersebut, PD IKAHI Sumatera Utara mengikuti kegiatan HUT IKAHI ke 72 tahun 2025 bertempat di Pengadilan Tinggi Medan. Hadir Ketua PT Medan Dr. H. Siswandriyono, S.H., M.Hum. dan Ketua PTA Medan Dr. H. Abd. Hamid Pulungan, S.H., M.H. selaku Pelindung serta Wakil Ketua PT Medan Krosbin Lumban Gaol, S.H., M.H. dan Wakil Ketua PTA Medan Dra. Hj. Rosliani, S.H., M.A. selaku Pengurus dan para Anggota IKAHI lainnya.

Image 2025 04 23

 

Ketua PP IKAHI Dr. H. Yasardin, S.H., M. Hum dalam sambutannya menyatakan bahwa IKAHI telah banyak melakukan kegiatan untuk kemajuan organisasi antara lain menjalin kerjasama dengan asuransi inhealth dan lain-lain. Selain itu, dirinya menyoroti tentang Hakim yang tidak memilki rasa malu sehingga melakukan perbuatan tercela. “Saya mengajak kita semua anggota IKAHI seluruh Indonesia untuk menjaga integritas dalam melaksanakan tugas sehari-hari,” ungkapnya berpesan.

Sementara itu, Ketua Mahkamah Agung RI YM. Prof. Dr. H. Sunarto, S.H., M.H. menyampaikan ucapan selamat dan sukses atas HUT IKAHI ke 72 Tahun 2025. Dirinya mengajak semua Hakim di seluruh Indonesia untuk terus meningkatkan kemampuan dalam melaksanakan tugas dan menjaga integritas. “Saya selaku Ketua Mahkamah Agung RI, marilah kita sama-sama menjaga integritas untuk mendapatkan kepercayaan masyarakat,” kata mantan Kepala Badan Pengawasan ini. Kegiatan HUT IKAHI ke 72 tersebut dilaksanakan beberapa kegiatan antara lain pemutaran film, pemberian hadiah dan lain-lain. (ahp)

kma 21042025

Ketua Mahkamah Agung RI Prof. Dr. H. Sunarto, S.H., M.H. saat meresmikan kegiatan Seminar Internasional yang bertajuk “Penegakan Hukum terhadap Contempt of Court dalam Mewujudkan Peradilan Berkualitas”, pada Senin pagi, 21 April 2025 di gedung Mahkamah Agung, Jakarta, mengatakan bahwa Hakim harus memiliki moral dan etika. “Aparat penegak hukum yang profesional semestinya tidak hanya mengutamakan pengetahuan dan keterampilan teknis saja, tetapi juga menjunjung tinggi moral dan etika.” Kata Ketua MA Prof. H. Sunarto.

Lebih lanjut ia mengatakan bahwa profesionalitas dalam profesi hukum sangatlah krusial, karena tidak hanya terkait dengan kemampuan memahami hukum, tetapi juga dengan komitmen untuk menjalankan tugas dengan integritas, moralitas, dan tanggung jawab sosial.

Paling tidak, menurut Ketua Mahkamah Agung, ada tiga kompetensi yang harus dimiliki oleh aparat penegak hukum, yaitu kompetensi teknis, yaitu memiliki pengetahuan mendalam dan keterampilan yang memadai dalam bidang hukum. Selanjutnya etika dan integritas, yaitu berpegang teguh pada kode etik, menempatkan keadilan di atas kepentingan pribadi, dan memiliki keberanian mengungkap kebenaran, dan akuntabilitas serta tanggung jawab sosial, yaitu berorientasi menyelesaikan sengketa untuk menciptakan keadilan dan kesejahteraan masyarakat luas.

Karena menurutnya, menjadi seorang profesional di bidang hukum bukanlah hal yang mudah karena ada tantangan yang muncul baik dari dalam maupun dari luar. Namun, dengan landasan pendidikan yang kokoh, etika yang kuat, dan semangat untuk berkontribusi pada keadilan, profesi ini dapat menjadi media kontribusi kita kepada bangsa.

Seminar internasional ini merupakan salah satu kegiatan dalam rangka meramaikan hari jadi IKAHI ke-72.  Kegiatan ini diharapkan akan menjadi sarana berbagi pengetahuan, menggugah kesadaran dan menguatkan komitmen untuk menjadi praktisi hukum yang tidak hanya berkompeten, tetapi juga beretika, bermoral, dan mampu memberikan solusi bagi masyarakat.

Menanggapi pernyataan orang nomor satu di Mahkamah Agung tersebut, Ketua PTA Medan Dr. H. Abd. Hamid Pulungan, S.H., M.H. sangat mendukungnya. Dijelaskannya, Hakim yang memiliki moral dan etika serta integritas dalam menjalankan profesinya sebagai penegak hukum dan keadilan akan selalu mencerminkan kepribadian yang luhur. Oleh sebab itu, lanjutnya lagi, dirinya mengajak kepada semua Hakim Pengadilan Agama di wilayah Sumatera Utara untuk menjadi Hakim yang menjunjung tinggi moral, etika dan integritas.  

Sesuai dengan surat DPP IKAHI nomor 066/Pan.Hut/Pp.Ikahi/Iv/2025 tanggal 11 April  2025 tentang Undangan Seminar Internasional dengan topik bahasan Penegakan Hukum Terhadap Contempt of Court Dalam Mewujudkan Peradilan Berkualitas. Kegiatan seminar ini dalam Rangkaian HUT Ke-72 IKAHI Secara Online, maka IKAHI PTA Medan mengikuti kegiatan seminar tersebut yang dilaksanakan pada hari Senin tanggal 21 April 2025 pukul 08.30 Wib sampai dengan selesai bertempat di command center PTA Medan.

Ketua DPP IKAHI Dr. H. Yasardin, S.H. M.Hum dalam kata sambutannya menyebutkan telah banyak peristiwa atau kejadian yang menjatuhkan marwah dan wibawa Pengadilan. Seperti ada seorang Advokat yang menaiki meja di ruang sidang, ada Hakim yang dibacok oleh orang yang tidak dikenal ketika berangkat ke kantor dan lain-lain. Hal yang seperti tidak boleh terjadi lagi, oleh sebab itu diharapkan dari seminar internasional ini akan dapat ditemukan ide dan gagasan untuk menyusun RUU tentang Contemp of Court. “Sebetulnya, katanya lagi, sudah pernah diusulkan RUU Contemp of Court ke DPR RI, tapi ternyata sampai sekarang ini RUU tersebut tidak pernah dibahas,” ujarnya yang juga adalah Ketua Kamar Agama ini.

Sementara itu, Ketua Mahkamah Agung RI YM Prof. Dr. H. Sunarto, S.H., M.H. menyampaikan contoh beberapa negara yang mengalami Contemp of Court di Pengadilan dan bagi pelakunya telah dijatuhkan hukuman. Dirinya berharap akan ada pemikiran yang merumuskan kembali RUU Contemp of Court yang akan diajukan ke DPR RI untuk disahkan. Beliau mengusulkan bahwa dalam penjatuhan hukuman bagi pelaku Contemp of Court dapat dijatuhkan hukuman dengan proses cepat.

Hadir dalam seminar internasional tersebut antara lain Pimpinan Mahkamah Agung RI dan Hakim Agung, Ketua Komisi Yudisial RI Prof. Amzulian Rifai, S.H., L.L.M., Ph.D dan Ketua Komisi III DPR RI Dr. Habiburokhman, S.H., M.H.  serta Undangan lainnya.

Dalam pembahasannya, Ketua Komisi Yudisial RI Prof. Amzulian Rifai menyampaikan tentang Peran Komisi Yudisial dalam Menjaga Integritas dan Wibawa Hakim Melalui Penanganan Perbuatan Merendahkan Kehormatan dan Keluhuran Martabat Hakim (PMKH). Menurutnya, Hakim mempunyai posisi sentral dengan kewenangan besar, indepensinya harus dijamin. Hal senada disampaikan oleh Ketua Kemisi III DPR RI Dr. Habiburrokhman dengan judul Contempt of Court di Indonesia: Kewajiban Negara untuk Menjaga Marwah dan Wibawa Pengadilan. Dijelaskannya, Untuk dapat lebih menjamin terciptanya suasana yang sebaik‐baiknya bagi penyelenggaraan peradilan guna menegakkan hukum dan keadilan berdasarkan Pancasila, maka perlu dibuat suatu undang‐undang yang mengatur penindakan terhadap perbuatan, tingkah laku, sikap dan/atau ucapan yang dapat merendahkan dan merongrong kewibawaan, martabat dan kehormatan badan peradilan yang dikenal sebagai contempt of court.

Selain pembicara dari Dalam Negeri, tampil juga pembicara dari Luar Negeri yaiu dari China dan Singapura. Sampai dengan berita ini dutulis, seminar internasional masih berlangsung dan diikuti oleh peserta seminar dengan seksama.

  • 805_bivayusmiarti.jpg