Pansek Pengadilan Tinggi Agama Medan Gelar Rapat Koordinasi

 MEDAN – Bapak Drs. Agus Zainal Mutaqien, SH selaku Panitera/ Sekretaris menggelar rapat koordinasi dengan pejabat fungsional dan pejabat struktural serta seluruh pegawai PTA Medan yang dilaksanakan di ruang rapat PTA Medan tanggal 4 Maret 2014 pukul 08.30 WIB.

Rapat lebih membahas mengenai bidang administrasi yustisial dan non-yustisial. Tujuan utama Pansek menggelar rapat kali ini adalah untuk menegaskan aturan-aturan yang sudah ada dan sudah berlaku sebelumnya.
Diantaranya adalah mengenai izin keluar kantor pada jam kerja karena ada kepentingan lain dan Izin tidak masuk kerja. Izin diberikan oleh atasan langsung PNS yang meminta izin, dalam bentuk surat permohonan izin atau pemberitahuan dengan alasan izin tersebut.

Pak Agus, sebutan mahsyur Pansek PTA Medan ini, mengingatkan aturan jam kerja yang baru khusus hari Jum’at. Jam kerja PNS pada hari Senin sampai dengan hari Kamis, jam masuk kerja Pukul 08.00 dan jam pulang kerja Pukul 16.30 waktu setempat dan pada hari Jum’at jam masuk kerja Pukul 08.00 dan jam pulang kerja 17.00 waktu setempat. Bagi pegawai yang terlambat masuk atau CP (cepat pulang) dengan alasan yg tidak bisa ditolerir atau tanpa pemberitahuan maka akan dikenakan sanksi dan pengurangan tunjungan khusus sesuai dengan Keputusan Ketua MA RI Nomor 071/KMA/SK/V/2008.

“Peraturan ini harus selalu kita patuhi. Jika pelanggaran-pelanggaran walau kecil dan sedikitpun kita lakukan, maka kemungkinan sudah tertutup mata hati kita. Kita berkewajiban untuk saling mengingatkan. Mari kita cari keselamatan dunia dan akhirat”, petuah Pak Pansek.

Lanjut beliau “Kembali kita buka, kita pahami dan amalkan SOP kita masing-masing. Kita akan berikan reward dan punishment bagi yang berhak mendapatkannya. Maka berkerjalah yang baik guna menghasilkan kinerja yang tinggi.”

Di dalam rapat juga membahas mengenai permasalahan-permasalahan teknis lainnya yang dihadapi oleh pegawai. Misalnya kekurangan alat pengolah data seperti printer yang layak untuk mencetak putusan baik, dan lain-lain sebagainya.

Setelah diskusi, Pak Pansek membacakan kembali kesimpulan rapat dan ditutup pada pukul 11.00 WIB. (zul/ty)

Akhirnya, SKP PTA Medan 2014 Tersusun Indah

MEDAN – Memasuki awal tahun 2014, seluruh jajaran dilingkungan K/L di Indonesia baik Pejabat maupun non diwajibkan menyusun SKP (sasaran kerja pegawai) yang merupakan pelaksanaan PP No. 46 tahun 2011.

Bertempat di Ruang Rapat Lt. II gedung PTA Medan, pada hari Senin tanggal 17 Februari 2014 dilaksanakan rapat bersama jajaran Kepaniteraan dan Kesekretariatan untuk menyusun SKP  tahun 2014 sebagai tahun pertama hilangnya penilaian yang selama ini berbentuk DP3.

Seyogyanya rapat yang telah dijadwalkan ini akan dipimpin langsung oleh Bapak Drs. H. Agus Zainal Mutaqien, SH selaku Panitera/Sekretaris PTA Medan, namun dikarenakan beliau sedang dinas luar akhirnya dengan dipandu oleh Khairuddin, SH (Wasek) didampingi H. Hilman Lubis, SH, MH (Wapan), rapat penyusunan SKP dijajaran Kepaniteraan dan Kesekretariatan berlangsung  sangat hidup dan tidak monoton serta diselingi beberapa pertanyaan dan pandangan, akhirnya penyusunan SKP untuk tahun 2014 berhasil disusun.  (saiful/ty)

KPTA Medan Lantik 2 Ketua Pengadilan Agama

MEDAN – Bertempat di aula PTA Medan lantai III pada hari Jum’at tanggal 14 Februari 2014 pukul 09.30 Wib, diawali dengan menyanyikan lagu Indonesia Raya oleh seluruh Hakim Tinggi, jajaran PTA Medan serta seluruh tamu dan para undangan yang hadir, prosesi pelantikan Ketua Pengadilan Agama Binjai dan Simalungun  oleh YM. Drs. H. Soufyan M. Saleh, SH., MM selaku Ketua Pengadilan Tinggi Agama Medan berlangsung khidmat.

Pelantikan Ketua Pengadilan Agama di lingkungan PTA Medan adalah merupakan lanjutan Hasil TPM Dirjen Badilag Nomor 2174/DjA/Kp.04.6/XII/2013 tanggal 5 Desember 2013, yaitu Drs. H. Mahruddin Andry, MH diamanahkan menjadi KPA Binjai Kelas II yang sebelumnya sebagai KPA Muara Labuh Kelas II dan Drs. Syafii yang sebelumnya sebagai WKPA Tanjung Balai Karimun Kelas II menjadi KPA Simalungun Kelas II.

Setelah pelantikan dilaksanakan, dilanjutkan dengan acara serah terima jabatan KPA Binjai dari Bapak Drs. H. Almihan, SH, MH yang mendapat amanah baru sebagai WKPA Lahat Kelas IB serta KPA Simalungun Drs. H. Basuni, SH, MH yang telah dilantik menjadi WKPA Tanjung Pinang Kelas IB.

YM. Drs. H. Soufyan M Saleh, SH, MM dalam amanatnya kembali menegaskan kepada seluruh jajaran PTA Medan, para pimpinan serta jajaran PA se Sumatera Utara untuk segera menyatukan gerak dan langkah guna mewujudkan tahun 2014 sebagai tahun prestasi. Selain itu, beliau juga meminta agar para Hakim lebih berperan dan dituntut untuk lebih  profesionalisme serta berintegritas.

Selain itu, YM Ka. PTA Medan juga menghimbau agar dalam pelaksanaan tugas sehari-hari seluruh jajaran selalu berupaya meningkatkan budaya malu diantaranya: malu datang terlambat atau pulang lebih awal, malu tidak masuk kerja serta bekerja tanpa terprogram/asal-asalan, malu bila pekerjaan tidak selesai atau tidak dapat dipertanggung jawabkan, malu tidak bertatakrama atau melakukan penyelewengan sekecil apapun, malu bila tugas pokok tidak dikerjakan dan malu bila masih Gaptek.

Di akhir kata sambutannya, Bapak Ketua mengucapkan terima kasih atas segala peran dan kerjasamanya kepada Bpk. Drs. H. Almihan, SH, MH dan Drs. H. Basuni, SH, MH serta mengucapkan selamat datang kepada Bapak Drs. Syafii serta Drs. H. Mahruddin Andry, MH dan berharap semoga PA Simalungun dan PA Binjai yang sudah baik akan menjadi lebih baik dimasa yang akan datang.

Pesan KPTA:
Dari Tanjung Balai Karimun  Ke Simalungun
Pesawat  mendarat di Bandara Kuala Namu  
Jangan hanya duduk melamun
Satukan  langkahmu  percepat aksimu  
(Saiful/ty)

 Penyerahan Bantuan kepada Korban Sinabung dari PTA Medan dan PA se Sumut

sumber foto: pa kabanjahe

KABANJAHE - Gunung Sinabung masih saja memuntahkan awan panas, masyarakat disekitar gunung yang langsung terdampak terus dihimbau Pemerintah Kabupaten Karo untuk mengungsi dan mengakibatkan titik pengungsian dan jumlah pengungsi terus bertambah.

Dengan niat tulus disertai rasa ingin berbagi antar sesama, berbekal arahan dari Ketua Pengadilan Tinggi Agama Medan Bpk. Drs. H. Soufyan M. Saleh, SH, MM akhirnya untuk kali yang kedua terkumpullah sejumlah uang dari seluruh jajaran Pengadilan Agama Se Sumatera Utara.

Berbekal dana yang telah terkumpul tersebut, pada hari Rabu tanggal 20 Januari 2014 Tim yang ditunjuk terdiri dari 1 orang Hakim Tinggi, Wakil Panitera beserta Panmud Hukum dan 2 orang Panitera Pengganti berangkat dari Medan menuju Kabanjahe.

Setelah sampai di Lokasi Pengungsian yang terletak di jalan Samura, belakang Stadiun Kabanjahe Tanah Karo Simalem, Tim langsung menyampaikan maksud kepada Ketua Posko “MAKA MEHULI” Sdr. Suhadi S dengan Koordinator Suyato Tarigan dan selanjutnya Bapak Hakim Tinggi Drs. H. Muzammil Ali, SH didampingi Wapan dan seluruh rombongan menyerahkan bantuan dari seluruh warga Pengadilan Tinggi Agama Medan dan Pengadilan Agama se Sumatera Utara yang berbentuk bahan makanan pokok terdiri dari 60 sak beras, 200 liter minyak makan, 100 kg gula putih, 25 karton mie siap saji serta kopi/teh dan diterima oleh Bpk. Drs. H. Adnan E Zainuddin selaku Ketua MUI Kabupaten Karo sekaligus Penanggung Jawab lokasi Pengungsian.

Pada kesempatan tersebut dijelaskan oleh Bpk. Ketua MUI bahwa pengungsi di lokasi “MAKA MEHULI” terdiri atas 170 KK dengan jumlah keseluruhan 644 jiwa yang keseluruhannya berasal dari desa Gung Pinto, Kecamatan Namanteran, Kabupaten Karo.

Penyerahan bantuan diakhiri dengan pembacaan do’a yang langsung dipimpin oleh Bapak Ketua MUI Kab. Karo diikuti seluruh anggota Posko dan Tim dari PTA Medan serta jajaran Pengadilan Agama Kabanjahe. (sa)

Rekapitulasi Publikasi Putusan Pengadilan Agama Tahun 2013 se Wilayah PTA Medan

Berdasarkan data pada Direktori Putusan Mahkamah Agung hingga tanggal 23 Januari 2014, sebanyak 5447 putusan Pengadilan Agama se-wilayah Pengadilan Tinggi Agama Medan tahun 2013 yang telah diupload ke Direktori Putusan Mahkamah Agung RI. Jumlah tersebut hanya 49,78 % dari seluruh jumlah perkara yang putus tahun 2013 di Pengadilan Agama se- wilayah Pengadilan Tinggi Agama Medan yaitu 10942 perkara.

Adapun rincian perkara putus tahun 2013 Pengadilan Agama se-wilayah Pengadilan Tinggi Agama Medan yang telah dipublikasi di Direktori Putusan Mahkamah Agung RI adalah sebagai berikut :

NO

 

SATUAN KERJA

 

PERKARA PUTUS

TAHUN 2013

JUMLAH PUTUSAN

YANG DI UPLOAD

% UPLOAD

 

1

PA Kabanjahe

97

97

100%

2

PA. Balige

30

30

100%

3

PA. Tarutung

14

14

100%

4

PA. Stabat

1055

1029

98%

5

PA. Gunung Sitoli

81

75

93%

6

PA. Tebing Tinggi

645

584

91%

7

PA. Pandan

120

106

88%

8

PA. Sidikalang

66

56

85%

9

PA. Pematangsiantar

266

223

84%

10

PA. Kisaran

992

695

70%

11

PA. Tanjung Balai

563

288

51%

12

PA. Panyabungan

403

190

47%

13

PA. Kota Padangsidimpuan

339

144

42%

14

PA. Simalungun

536

203

38%

15

PA. Binjai

470

177

38%

16

PA. Medan

2278

827

36%

17

PA. Sibolga

93

29

31%

18

PA. Rantauprapat

1125

331

29%

19

PA. Lubuk Pakam

1482

296

20%

20

PA. Padangsidimpuan

287

53

18%

 

Jumlah

10942

5447

49,78%

Catatan : Data tanggal 23 Januari 2014 Pukul 13.30 WIB

Selain perkara yang putus tahun 2013, tercatat pula ada 3 Pengadilan Agama di Sumatera Utara yang telah mengupload putusan tahun 2014 yaitu : Pengadilan Agama Stabat sebanyak 9 putusan, Pengadilan Agama Tebing Tinggi 4 putusan dan 1 putusan Pengadilan Agama Panyabungan.

Ketua Pengadilan Tinggi Agama Medan mengharapkan kepada seluruh Satker dapat mengupload putusan tepat pada waktunya. Kepada Pengadilan Agama yang telah mempublikasikan seratus persen putusan tahun 2013 diucapkan terima kasih dan dapat mempertahankannya untuk tahun 2014 dan tahun-tahun yang akan datang. (AR)

  • 806_armen.jpg
  • 807_miharza.jpg