
Pada hari Rabu tanggal 31 Januari 2018 jam 08.45 Wib bertempat di lantai III ruang Aula Pengadilan Tinggi Agama Medan di Jl Kapten Soemarsono No. 12 Medan dilaksanakan diskusi IKAHI. Pembukaan diskusi oleh Bapak Wakil Ketua PTA Medan (Drs. H. Pelmizar, M.H.I.). Dalam pengarahannya disampaikan bahwa acara diskusi ini hendaknya dilaksanakan terus menerus oleh IKAHI PTA Medan minimal 4 bulan sekali sehingga bermanfaat untuk pengembangan wawasan bagi Para Hakim Tinggi, sekaligus dapat mengkaji kemungkinan terobosan hukum.
Selengkapnya: IKAHI Pengadilan Tinggi Agama Medan Laksanakan Diskusi

Pada hari Kamis tanggal 25 Januari 2018 jam 9.00 Wib bertempat di lantai III ruang Aula Pengadilan Tinggi Agama Medan di Jl Kapten Soemarsono No. 12 Medan dilaksanakan penutupan asessment/closing meeting. Kegiatan ini merupakan rangkaian dari beberapa kegiatan pelaksanaan SAPM (Sertifikasi Akreditasi Penjaminan Mutu) Pengadilan Tinggi Agama Medan.
Selengkapnya: Assesment Internal SAPM di Pengadilan Tinggi Agama Medan

Beberapa hari setelah masuknya tahun 2018, Pengadilan Tinggi Agama Medan kedatangan anggota keluarga baru. Berasal dari satuan kerja tetangga, Annang Achminata Hadi Eka Prasetyo, S.Kom. yang sebelumnya menjabat sebagai Sekretaris Pengadilan Agama Binjai, pada 04 Januari 2018 dilantik sebagai Kepala Sub Bagian Keuangan dan Pelaporan Pengadilan Tinggi Agama Medan, menggantikan Novi Andriyani, S.E., M.M. yang diamanahkan menjabat sebagai Sekretaris Pengadilan Agama Binjai.
Selengkapnya: Ketua Pengadilan Tinggi Agama Medan Lantik Kepala Sub Bagian Keuangan dan Pelaporan

Semangat terbarukan saat seluruh pejabat dan pegawai melangkahkan kakinya tepat pukul 08:00 di lobby bawah Pengadilan Tinggi Agama Medan. Apel yang dilakukan rutin setiap tanggal 1 dan 17 setiap bulannya di Pengadilan Tinggi Agama Medan kali ini sedikit lebih istimewa dari biasanya.
Selengkapnya: Apel Perdana Pengadilan Tinggi Agama Medan di Tahun 2018

Pada hari Rabu tanggal 20 Desember 2017 selesailah semua penanganan perkara oleh Pengadilan Tinggi Agama Medan. Perkara banding tersebut diajukan oleh Para Pemohon Banding dari 20 ( dua puluh ) Pengadilan Agama di Sumatera Utara.
Selengkapnya: Perkara Banding di Pengadilan Tinggi Agama Medan Diselesaikan Dengan Sisa “Zero”