Studi Banding PTA Medan dan PA se Sumut
SEMINAR HUKUM PERKAWINAN DAN PERWAKAFAN DI UNIVERSITI MALAYA
Dirjen Badilag MA RI sedang menjelaskan tentang wewenang dan tugas Badan Peradilan Agama di Indonesia kepada Pejabat Kejawatan Agama Islam Wilayah Persekutuan Kuala Lumpur
Medan, 24-30 Juni 2012 | pta-medan.go.id
Rombongan Studi Banding Pengadilan Tinggi Agama Medan dan Pengadilan Agama se Sumatera Utara yang di pimpin Ketua Pengadilan Tinggi Agama Sumatera Utara Drs.H.Soufyan M Saleh SH Sabtu sore 30 Juni 2012 tiba dengan selamat di Bandara Internasional Polonia Medan setelah melakukan studi banding enam hari di tiga negara Malaysia, Singapura dan Thailand.
Studi Banding tersebut melakulan Seminar di Universiti Malaya dan studi banding dan kunjugan muhibbah Jawatan Agama Islam Wilayah Persekutuan (JAWI),Masjid Putra Jaya, Mahkamah Syariah Wilayah Persekutuan Kualalumpur, Jabatan Kehakiman Syariah Negeri Johor di Jahor Bahru, kemudian melakukan kunjungan dan perbandingan ke Mahkamah Syariah Singapura dan solat Jum’at di Negeri Thailand dan kembali ke Penang Malaysia dan terahir berkunjung ke Masjid Al Jamiul Azzakirin Pulau Pinang.
Dalam seminar di Univesitas Malaya di kuala Lumpur dari pihak Indonesia bertindak selaku pembicara Direktur Jenderal Pembinaan Badan Peradilan Agama Mahkamah Agung RI Drs.H Wahyu Widiana. MA topik Hukum Islam di Indonesia, Prof.Dr. H.Abdul Hamin Sarong Guru Besar IAIN Ar Raniri Banda Aceh Hukum Keluarga dan Ketua Pengadilan Tinggi Agama Medan Drs.H.Soufyan M.Saleh SH. dengan topik Ulama dimata Umat dan hakim dimata Hukum.
Rombongan Studi Banding sedang melihat Sistem Informasi Pendaftaran Perkara di Mahkamay Syariah Wilayah Persekutuan Kuala Lumpur
Dari pihak University of Malaya bertindak selaku pemakalah Profesor Madya Dr. Raihanah Abdullah Pengarah Pusat Dialog Peradaban University Malaya dengan judul ”Pendaftaran/Pengesahan Pernikahan Mengikut Undang-undang Keluarga Islam di Malaysia”, Profesor Madya Dr.Siti Mashitoh Mahamood Jabatan Syariah dan Undang-undang Akademi Pengajian Islam Universiti Malaya dengan topik makalah “Undang-undang Perwakafan di Malaysia” sedangkan para pembanding para peserta seminar yang terdiri dari Hakim Tinggi para Ketua Pengadilan Agama para mahasiswa Pasca sarjana University Malaya dan yang hadir dalam seminar.
Direktur Jenderal Badan Peradilan Agama Mahkamah Agung RI Drs. H. Wahyu Widiana MA, dan Direktur Pembinaan Tenaga Tehnis Dirjen Badilag Mahkamah Agung RI Drs.H.Purwosusilo,SH.MH. turut bersama rombongan studi banding hannya sampai hari Selasa tanggal 26 Juni mengikuti acara Seminar, pertemuan dengan Jabatan Agama Islam Wilayah Persekutuan (Jawi) dan Mahkamah Syariah Wilayah Persekutuan yang masing-masing saling tukar menukar informasi mengunjungi ruang pendaftaran perkara dan ruang sidang dengan menggunakan Informasi dan tehnologi modren dimana para pihak yang berperkara dapat melakukan tanya jawab dengan hakim melalui layar komputer dan meninjau dan melakukan perbandingan dengan musium Mahkamah Syariah Wilayah Persekutuan.
Selanjutnya rombongan yang lain melakukan kunjungan tanpa turut Pejabat dari Badilag MARI yang sudah kembali ke Jakarta. Pada hari selanjutnya rombongan yang dipimpin Ketua Pengadilan Tinggi Agama Medan Drs. H.Soufyan M Saleh SH melakukan kunjungan dan studi banding ke kantor Jabatan Kehakiman Syariah Negeri Johor di Johor Bahru di pimpin Yang Amat Arif (YAA) Tuan Haji Amir bin Danuri Ketua Hakim Syar’i Negeri Johor dan Ketua Pendaftar Yang Arif (YA) Tuan Lokman Hakim bin Tuan Kamaluddin.
Dalam dialog dan saling tukar menukar informasi di Jabatan Kehakiman Syariah Negeri Johor terdapat perbedaan Hukum Acara yang ada di Indonesia dengan yang berlaku di Malysia sedangkan tentang hukum materil sama berlaku berdasarkan Al Qur’an, Hadist yaitu Hukum Harta Kewarisan berupa Faraid, Wasiat, Hibah dan wakaf sedangkan hukum perkawinan terdapat 4 jenis perceraian yaitu Talak, Khuluk/Talak Tebus, Taklik dan Fasakh dan hukum Perkawinan Islam lainnya sedangkan hukum jinayat (pidana) dan eksekusi putusan dilakukan melalui Mahkamah Sivil.
Setelah di Jabatan Kehakiman Syariah Negeri Johor pada keesokan harinya Kamis tanggal 28 Juni 2012 rombongan berkunjung ke Syariah Court Singapura (Mahkamah Syariah Singapura). Dalam acara saling tukar menukar informasi dan dialog terdapat persamaan hukum acara yang berlaku di Malaysia dan Singapura sedangkan dengan Hukum Acara di Indonesia terdapat perbedaan. Pada hukum material baik hukum Perkawinan, Hukum Kewarisan dan Hukum Pidana (jinayat) yang berlaku di Indonesia terutama di Mahkamah Syariah Banda Aceh terdapat persamaan, kemudian rombongan menuju Thailad.
Pada hari Jumat robongan melakukan solat Jum’at di masjid Hatyai Songkhla Thailad yang pelaksanaan ibadah syarat dan rukun sholat jumatnya sama dengan yang dilaksanakan di Indonesia kecuali bahasa pengantar dengan bahasa daerah Thailand, kemudian menyerahkan tanda kenang-kenangan kepada pengurus masjid. Pada keesokan harinya rombongan kembali ke Malaysia melalui Pulau Pinang berkunjung ke Masjid Al Jamiul Azzakirin P.Penang dan menyerahkan tanda kenang-kenangan kepada Pengurus Mesjid Haji Mohammed Kassim Bin Mohd. Hussein yang diwakili Muhammed Thaher dan pada sore harinya rombongan kembali ke Medan melalui Bandara P Penang Malaysia. (BA)
Tuesday Meeting PTA Medan
Sosialisasi Studi Banding di Pengadilan Tinggi Agama Medan
Medan, 3 Juli 2012 | pta-medan.go.id
Bertempat di aula Pengadilan Tinggi Agama Medan dilaksanakan Rapat Rutin Selasa atau Tuesday Meeting pada pukul 09.00 WIB yang dihadiri oleh seluruh Hakim Tinggi, Pejabat struktural dan pejabat fungsional serta seluruh staf. Dalam kesempatan ini Waka PTA Medan, Drs. H. Syahron Nasution, SH, MH., menyampaikan apa yang menjadi permasalahan internal terkait pemeriksaan Bawas MA RI beberapa waktu yang lalu. Permasalahan-permasalahan tersebut dikoordinasikan dan dipertanggungjawabkan hasilnya agar sistem yang sudah berjalan di satker dapat berjalan lebih baik sesuai harapan bersama. Rapat kali ini terlihat berbeda karena disosialisasikannya kegiatan studi banding yang dilaksanakan pejabat Pengadilan Tinggi Agama Medan dan Pengadilan Agama se Sumut ke beberapa negara seperti Malaysia, Singapura dan Thailand. Pada kesempatan ini ditampilkan beberapa video dan slideshow foto selama perjalanan studi banding yang diiringi penjelesan oleh ketua rombongan studi banding yang juga adalah Hakim Tinggi PTA Medan, Drs. H. Muhsin Halim, SH, MH. Para peserta rapat menyaksikan dengan seksama keadaan gedung, ruang sidang dan ruang hakim disana yang memenuhi standar, nyaman dan elegan. Ini menjadikan suatu parameter bersama untuk bisa menciptakan ruang sidang dan ruang hakim di Indonesia terutama PTA Medan yang lebih baik dari sekarang.
KPTA Medan, Drs. H. Soufyan M Saleh, SH., akan mempersiapkan beberapa hal, seperti pembuatan buku “Hukum di Dua Negara (Indonesia-Malaysia)” dan pelaksanaan pendidikan bagi beberapa hakim baru di PA se Sumatera Utara dan Aceh ke Universiti Malaya yang tentu saja hal ini disampaikan sendiri oleh pimpinan Universiti Malaya untuk membantu pendidikan hakim baik dalam hal pendidikan, biaya pendidikan dan uang saku yang juga sudah diamini oleh Dirjen Badilag MA RI.
Kegiatan studi banding kali ini memberikan arti yang berkesan bagi peserta studi banding maupun peserta rapat. Semoga arti berkesan itu dpat membuahkan kerja keras dalam membangun budaya kerja baru yang positif serta menciptakan manajemen perkantoran modern demi terwujudnya visi Mahkamah Agung RI yang juga merupakan visi bersama yaitu terwujudnya peradilan Indonesia yang agung. (zul/ty)
Beberapa warga PA se Sumut diwisuda Sarjana Magister Hukum
Hasil MOU PTA Medan Dengan UMSU
Gbr. Para Pegawai PTA Medan yang telah memperoleh gelar Magister Hukum
Pada tanggal 5 Mei 2012 yang lalu, beberapa warga peradilan agama se sumatera utara telah diwisuda sebagai Magister Hukum oleh Rektor Universitas Muhammadiyah Sumatera Utara di Medan. Mereka adalah : Drs. M. Dirwan SH.MH (Hakim Tinggi), H. Riswan Lubis SH.MH (KPA Kota Padangsidempuan), Misran SH.MH (WKPA Medan), H. Hilman Lubis SH.MH (Pansek PA Medan), Ahmad Rasyidi SH. MH (Hakim PA Kota Padang Sidempuan), H. Baharuddin Ahmad SH. MH (Panitera Muda Banding PTA Medan), dan beberapa warga di lingkungan PTA Medan, yaitu : Dasma Purba SH. MH, Nurlatifah Waruwu SH.MH, Syakdiah SHI.MH dan H. Multazam SH. MH.
Wisuda sarjana S2 ini merupakan hasil dari kerjasama PTA Medan dengan Universitas Muhammadiyah Sumatera Utara yang dituangkan dalam MOU pada tahun 2010 yang lalu. Kerjasama ini tidak hanya dalam program pasca sarjana ( S2 ) bidang ilmu hukum, akan tetapi juga program pasca sarjana ( S2 ) bidang manajemen. Hampir sekitar 60 (enam puluh) an orang warga peradilan agama Sumatera Utara mengikuti program ini, mulai dari KPTA (Drs.H. Soufyan M. Saleh SH), Panitera /Sekretaris PTA Medan ( Tukiran SH), beberapa Hakim Tinggi dan KPA se Sumut, Hakim, dan pejabat di lingkungan PTA dan PA se Sumut. Wisuda kali ini adalah rombongan pertama yang menyelesaikan kuliahnya dalam program ini.
Insya Allah dalam waktu dekat akan menyusul beberapa orang lagi yang akan segera menempuh ujian program S2 bidang manajemen, karena tesis mereka telah rampung, yaitu Bapak Tukiran, SH (Pansek PTA Medan), Zulfikar Arif Rahman Purba, SH (Kasub Umum PTA Medan), Maidah Arfia, SH (Kasub Kepegawaian PTA Medan), Saiful Alamsyah, S.Ag, SH, MH (Panitera Pengganti PTA Medan) dan Nelson Dongoran, S.Ag (Panitera/Sekretaris PA. Padangsidimpuan). Bapak Tukiran SH mengambil judul penelitian tesisnya yaitu : PENGARUH ANALISIS BEBAN KERJA DAN REKRUTMEN HAKIM TERHADAP PERCEPATAN PENYELESAIAN PERKARA PADA PENGADILAN AGAMA MEDAN. Jika selesai, mereka ini akan resmi menyandang gelar Magister Manajemen (MM).
Kita doakan semoga semua peserta program ini dapat menyelesaikan perkuliahannya, menyongsong SDM peradilan agama yang lebih berkwalitas untuk melayani masyarakat pencari keadilan dengan lebih baik. (Bsr).
Turnamen Tenis PTWP XI Peradilan Agama Sumatera Utara
Dirjen Badilag : Sportifitas, Kejujuran, Kebaikan, Kebenaran
Dan Kerjasama Harus Dipegang Teguh
Tebing Tinggi │pta-medan.go.id (14/06/12)
Pukul 17.00 WIB, Turnamen Persatuan Tenis Warga Peradilan (PTWP) PTA Medan dan PA Se-Sumatera Utara ke 11 resmi dibuka oleh Dirjen Badilag MA RI. Bertempat di Lapangan Sri Mersing Kota Tebing Tinggi rangkaian acara pembukaan Turnamen PTWP XI sejak pukul 15.00 WIB. Dimulai dengan pawai para kontingen PA Se-Sumatera Utara yang berjalan kaki berbaris dari Madrasah Tsanawiyah yang letaknya berada di sudut kanan belakang dari Lapangan Sri Mersing menuju Pendopo. Rombongan pawai bertambah meriah dengan diiringi Marching band (Drumband) dari SMA Taman Siswa dan SMA 1 Kota Tebing Tinggi.
Pembukaan turnamen ini dihadiri oleh tamu undangan yaitu Wakil Walikota Tebing Tinggi dan Kadispora Sumut mewakili Gubernur Sumatera Utara, Ketua PT TUN Medan Pengadilan Negeri Tebing Tinggi, serta seluruh unsur Muspida Kota Tebing Tinggi.
Turnamen PTWP merupakan acara rutin pertandingan tenis lapangan di lingkungan Peradilan Agama Sumatera Utara yang diadakan setiap tiga tahun sekali. Turnamen yang ke – 11 dilaksanakan di Kota Tebing Tinggi yang terkenal dengan Kota Lemang sekaligus dalam rangka menyambut 130 tahun Peradilan Agama di Indonesia juga bertepatan dengan HUT Kota Tebing Tinggi ke 95 dan Hari Bhayangkara ke-36.
Pada turnamen kali ini ada 4 Lapangan tenis yang akan digunakan yaitu PTPN 3 Kebun Rambutan, PTPN 4 Kebun Pabatu, PT. Paya Pinang dan PT. Sucofindo Bangun Bandar.
Bapak Dirjen dalam sambutannya, mengatakan ada 2 falsafah tentang olahraga yang harus diterapkan dalam turnamen ini. Pertama adalah sportifitas, sportifitas merupakan keniscayaan, kejujuran, amanah, kebenaran yang harus dipegang teguh dalam kehidupan kita sehari-hari, dalam melaksanakan tugas memberikan pelayanan hukum kepada masyarakat agar masyarakat merasa aman, tertib,dan nyaman. Yang kedua adalah kebersamaan, kerjasama untuk menggolkan tujuan dari olahraga tersebut. Kita pun harus berpegang teguh dalam memberikan pelayanan hukum kepada masyarakat. Tanpa kerjasama sebaik apapun yang kita lakukan akan nonsen belaka. Kerjasama dengan pimpinan daerah, tokoh masyarakat, instansi terkait adalah mutlak harus dilakukan. Turnamen ini terwujud merupakan kerjasama yang baik dan bentuk perhatian dari pimpinan di Tebing Tinggi.
Acara berlangsung selama 4 hari akan berakhir pada tanggal 17 Juni 2012, selain acara turnamen berlangsung juga acara Rakor Tengah Tahunan yang berlangsung di Hotel Malibau kota Tebing Tinggi. Semoga acara ini berjalan dengan sukses dan lancar hingga selesai pada hari minggu tanggal 17 Juni 2012. (syf/zul/bsr)
Syukuran Terbentuknya Museum Rumah Keadilan,
Halal bi Halal serta Menepungtawari Jamaah Haji Warga Peradilan Agama Sumatera Utara
pta-medan.go.id | 14 September 2011
Alhamdulillahirabbil’alamin pada hari Rabu tanggal 14 September 2011 telah terlaksananya serangkaian acara yang diselenggarakan oleh warga peradilan agama. Serangkaian acara tersebut yaitu: 1. Acara Halal bi Halal yang diadakan oleh keluarga besar Pengadilan Tinggi Agama Medan dan Pengadilan Se-Sumatera Utara, 2. Acara syukuran telah terbentuknya Museum Rumah Keadilan, dan 3. Acara Tepung Tawar Haji Warga Peradilan Agama Sumatera Utara yang akan melaksanakan Ibadah Haji tahun ini, yang semua kegiatan tersebut dilaksanakan di Gedung Pengadilan Agama Binjai.
Acara ini dihadiri oleh Walikota beserta muspida kota binjai, Ketua Pengadilan Agama Medan, Ketua Pengadilan Agama se-Sumatera Utara, Ketua Partai Politik Sumatera Utara, Ketua Ormas Islam Sumatera Utara, juga tidak ketinggalan Rektor Universitas Negeri maupun Swasta, Universitas Alwasliyah UNIVA, IAIN, UMSU, dan para undangan lainnya.
Pada kesempatan ini acara di buka dengan pembacaan Ayat suci Al-qur’an oleh Bapak Drs. Abd Khalik, SH. Kemudian sepatah dua patah kata dari Bapak Ketua Panitia Acara dari pihak Pengadilan Agama Binjai sebagai PA tuan tamu, Bapak Almihan, SH, MH. Dalam laporannya Beliau Menyampaikan bahwa kegiatan ini dilaksanakan berdasarkan surat keputusan Ketua Pengadilan Tinggi Agama Medan nomor : W2.A/2157/Kp.04.6./VIII/2011. Selanjutnya sambutan dari tokoh masyarakat, serta perwakilan dari Bapak Rahmatsyah yang berhalangan hadir.
Selanjutnya adalah sambutan dari Ketua Pengadilan Tinggi Agama Medan, Bapak Drs. H. Soufyan M. Saleh, SH. Dalam sambutannya ketua PTA Medan, menyampaikan walaupun museum rumah keadilan ini belum layak dikatakan sebagai museum, namun inilah museum rumah keadilan yang kita mulai dari sederhana. Kemudian beliau pun menyampaikan hal yang menjadi keprihatinan bersama, yaitu dari angka-angka kasus perceraian di sumatera utara bahwa pada tahun Tahun 2010 kasus sekitar 8000 kasus, tahun 2011 akan mencapai 9000 lebih, dan akan meningkat lagi di tahun-tahun selanjutnya, inilah suatu angkan yg sangat memprihatinkan, ini adalah baru angka yang tercatat di peradilan agama. Ketua PTA Medan menyampaikan bahwa barangkali denga inilah masyarakat harus mendapat perhatian penuh dari penegak hukum. Kemudian Ketua PTA Medan juga menyampaikan insyaAllah warga peradilan akan bekerja sama dengan Palang Merah Sumatera Utara untuk memberikan bantuan donor darah sebanyak 150 orang.
Acara pun kemudian diisi dengan tausiyah agama yang disampaikan oleh Bapak Alustadz H. Ridwan Hadid. Bapak alustadz menyampaikan ceramah mengenai pengendalian nafsu. Dengan gaya bahasanya yang santai, beliau menyampaikan bahwa orang yang berilmu memang lebih tinggi derajatnya dari orang jahil, diumpakan seperti pohon kelapa yang tinggi degan rumput. Namum bagaimana bila dibandingkan rumput yang tumbuh diatas gunung dengan pohon kelapa dipinggir pantai? Semua peserta tertawa oleh guyonan bapak utadz. Maka beliau menyampaikan bahwa orang bodoh yang mampu mengendalikan hawa nafsunya adalah lebih tinggi derajatnya dari orang yang pintar namun tidak mampu mengendalikan hawa nafsunya. Maka selayaknya dalam mengendalikan hawa nafsu, manusia hendaklah tidak hanya memiliki iman, namun juga taqwa atau takut kepada Tuhannya.
Setelah acara peresmian pembukaan Museum Rumah Keadilan, para peserta undangan dipersilahkan menuju ke ruangan museum untuk melihat benda-benda bersejarah dari rumah-rumah keadilan terdahulu. Setelah itu para peserta undangan dipersilahkan untuk beristirahat, shalat dan makan siang yang sudah dijamu oleh tuan ruma pengadilan agama Binjai.
Acara pun dilanjutkan dengan acara menepungtawari warga Peradilan Agama Sumatera Utara yang akan beribadah haji. Diakhir acara Bapak Drs.H. Soufyan M. Saleh, SH, Ketua Pengadilan Tinggi Agama Medan menyampaikan bimbingan dan arahan sekaligus menepung tawari warga Peradilan Agama Sumatera Utara yang akan berangkat haji tahun ini dan acara di akhiri dengan berjabatan tangan memberikan doa agar selamat di tujuan, selamat kembali pulang dan menjadi haji dan hajjah yang mabrur. Amin.