Pematangsiantar, 16 April 2025 – Pengadilan Agama Pematangsiantar melaksanakan kegiatan monitoring dan evaluasi (monev) atas pelaksanaan kerja sama dengan PT Pos Indonesia terkait pengiriman relaas tercatat, sebagaimana diatur dalam Surat Edaran Mahkamah Agung (SEMA) Nomor 1 Tahun 2023.

Kegiatan ini dilaksanakan di kantor PT. Pos Cabang Pematangsiantar yang dihadiri oleh perwakilan dari PT Pos Indonesia Cabang, serta Hakim dan Panitera PA Pematangsiantar. Kerja sama ini dilaksanakan dalam rangka mendukung efisiensi dan transparansi proses penyampaian relaas kepada para pihak secara tercatat dan dapat dipertanggungjawabkan. 

 

Dalam sesi evaluasi, dibahas berbagai kendala teknis seperti keterlambatan pengiriman, pelacakan surat relaas, serta koordinasi antara petugas pengadilan dan kurir pos. Kedua pihak sepakat untuk melakukan perbaikan sistem pelaporan dan memperkuat komunikasi dalam pelaksanaan MoU ke depan.

 

Tim IT PA Pematangsiantar

  • 799-s-misranht.jpg
  • 800-s-herieka.jpg
  • 801-s-selamat.jpg
  • 802-s-fuadhilmi.jpg
  • 803-s-sabriusman.jpg
  • 804-s-husnah.jpg