Selasa 15 April 2025 – Pengadilan Agama Gunung Sitoli melaksanakan rapat realisasi anggaran DIPA 04 Tahun 2025 yang berlangsung di ruang media center. Rapat ini di hadiri oleh pimpinan, pejabat terkait serta pelaksana kegiatan yang terlibat dalam pengelolaan anggaran.
Dalam rapat ini dibahas pelaksanaan kegiatan yang didanai melalui DIPA 04, dengan fokus pada persiapan sidang keliling, layanan Pos Bantuan Hukum (Posbakum), dan penanganan perkara prodeo. Sidang keliling direncanakan akan mulai dilaksanakan pada bulan Mei 2025. Kegiatan ini menjadi bentuk komitmen Pengadilan Agama Gunung Sitoli dalam menghadirkan layanan hukum langsung kepada masyarakat di wilayah yang sulit dijangkau.
Untuk layanan Posbakum, hingga saat ini belum dilakukan evaluasi menyeluruh terhadap pelaksanaan layanan tersebut. Namun, Posbakum tetap berjalan dan memberikan layanan konsultasi hukum kepada masyarakat kurang mampu sesuai ketentuan yang berlaku.
Sementara itu, perkara prodeo telah ditangani oleh pengadilan dengan tetap mengedepankan asas kehati-hatian dalam proses verifikasi kelayakan. Penggunaan anggaran untuk perkara prodeo berjalan dengan baik dan dinilai masih mencukupi untuk kebutuhan hingga akhir tahun anggaran.
Melalui rapat ini, diharapkan pelaksanaan kegiatan dalam DIPA 04 dapat berjalan lebih optimal dan tepat sasaran. Pengadilan Agama Gunung Sitoli terus berupaya memberikan pelayanan hukum yang inklusif, efisien, dan merata kepada seluruh lapisan masyarakat.
By: Jurdilaga Gusti