Pengadilan Agama Gunungsitoli Laksanakan Sita Jaminan (Conservatoir Beslag) Terhadap Perkara Gugat Waris

Gunungsitoli [29/01]

“TANAH INI TELAH DISITA OLEH PENGADILAN AGAMA GUNUNGSITOLI REG. NO:  15/Pdt.G.2012/PA.Gst”, demikian bunyi dari plang papan yang tertanam di 2 (dua) lokasi objek sengketa dalam perkara gugat waris yang sedang diperiksa di Pengadilan Agama Gunungsitoli. Seperti yang diberitakan sebelumnya pada hari pada hari Selasa, tanggal 29 Januari 2013 aktivitas masyarakat yang berlalu lalang di sekitar Jalan Sudirman (Afilaza), Kelurahan Pasar, sedikit tersita perhatiannya dengan kedatangan rombongan dari Pengadilan Agama Gunungsitoli yang dipimpin oleh Panitera Pengadilan Agama Gunungsitoli Rosman Zega, S.Ag. yang melaksanakan perintah dari Majelis Hakim yang memeriksa perkara gugat waris untuk menyita objek sengketa perkara tersebut.

Setibanya Panitera Pengadilan Agama Gunungsitoli Rosman Zega, S.Ag. beserta rombongan Pengadilan Agama Gunungsitoli di lokasi objek sengketa perkara gugat waris, langsung diterima oleh salah satu pihak Tergugat yang bernama Agus dengan membukakan pintu gerbang dan mempersilahkan rombongan masuk ke dalam rumah yang merupakan bagian dari objek sengketa, kemudian disusul dengan kedatangan Lurah Kelurahan Pasar, pengacara dari kedua belah pihak para Penggugat dan Tergugat, serta pihak keamanan dari Polres Gunungsitoli dan Kodim Gunungsitoli yang juga turut hadir dalam peletakan sita oleh Pengadilan Agama Gunungsitoli. Kemudian sebelum Panitera Pengadilan Agama Gunungsitoli membacakan Penetapan Sita Jaminan, terlebih dahulu ia menyampaikan kepada seluruh pihak yang hadir bahwa kedatangannya beserta rombongan ke tempat tersebut adalah melaksanakan perintah dari Majelis Hakim yang menyidangkan perkara Gugat Waris dengan Register Nomor Perkara : 15/Pdt.G/2012/PA.Gst. untuk menyita objek sengketa. Setelah itu barulah dibacakan Penetapan Majelis Hakim Perkara Nomor 15/Pdt.G/2012/PA.Gst tanggal 17 Januari 2013, dan kemudian Panitera dan petugas meng- cross check objek sengketa dimulai dari objek-objek sengketa berupa rumah tempat tinggal yang didiami para Tergugat dan tanah di belakang rumah tersebut, setelah dipastikan objek-objek sengketa tersebut sesuai dengan yang tertuang dalam Penetapan Sita, setelah itu dilanjutkan dengan pengukuran objek sengketa sekaligus memasang 2 (dua) plang sita di 2 (dua) lokasi objek sengketa oleh petugas Pengadilan Agama Gunungsitoli, setelah selesai pengukuran objek-objek sengketa dilanjutkan dengan penandatanganan Berita Acara Penyitaan yang disaksikan oleh Wakil Panitera, Kasubag Keuangan dan Lurah Kelurahan Pasar Gunungsitoli.

Sebagaimana informasi yang dihimpun oleh tim redaksi, Majelis Hakim yang menyidangkan perkara tersebut mengabulkan permohonan sita  jaminan (Conservatoir Beslag) para pihak Penggugat setelah sebelumnya mendengarkan keterangan kedua belah pihak di persidangan, meskipun para pihak Tergugat melalui kuasa hukumnya di persidangan membantah keterangan para Penggugat yang menduga terdapat indikasi para Tergugat memindahtangankan objek sengketa, namun dengan pertimbangan dalam penetapan sela, Majelis Hakim tertanggal 17 Januari 2013 mengabulkan permohonan sita para Penggugat.

Alhamdulillahirobbil ‘alamin ungkapan rasa syukur yang meluncur dari mulut Rosman Zega, S.Ag setelah berakhirnya pelaksanaan sita jaminan oleh Pengadilan Agama Gunungsitoli dengan lancar dan aman meskipun dalam pelaksanaan sita ada sedikit protes dari kuasa hukum para Tergugat namun dengan rasa tanggungjawab yang tinggi dalam melaksanakan amanah Majelis Hakim, situasi dan kondisi di lapangan dapat dikendalikan dengan baik oleh Panitera Pengadilan Agama Gunungsitoli Rosman Zega, S.Ag dan rombongan. [red: M. Andri Irawan]

sumber: www.pa-gunungsitoli.go.id (30/01/2013)

Dharmayukti Karini Cabang Pematangsiantar Adakan Musyawarah Cabang (MUSCAB) dan Penyerahan BDBS

Dalam rangka meningkatkan kinerja organisasi serta agenda rutin Dharmayukti Karini Cabang Pematangsiantar, maka diadakan Musyawarah Cabang yang di isi juga dengan Penyerahan BDBS.

 

Dalam acara Musyawarah Cabang tersebut dihadiri oleh Ketua Pengadilan Agama Pematangsiantar Drs. M. Jhon Afrijal, SH., MH. Dan Ketua Pengadilan Negeri Pematangsiantar Abner Situmorang, SH., MH. Selaku Pelindung, serta diikuti dengan penuh antusias seluruh Pengurus dan Anggota Dharmayukti Karini Cabang Pematangsiantar.


Selaku Pelindung, Ketua Pengadilan Agama Pematangsiantar Drs. M. Jhon Afrijal, SH., MH. Dalam bimbingan dan arahannya menyampaikan bahwa “ Organisasi Dharmayukti Karini Cabang Pematangsiantar agar meningkatkan kinerja dan tertib administrasi serta ditingkatkan nominal BDBS yang diberikan “.


Harapan Wakil Ketua Dharmayukti Karini Cabang Pematangsiantar yaitu Ny. Drs. M. Jhon Afrijal, SH., MH. " Semoga dengan Musyawarah Cabang Dharmayukti Karini Cabang Pematangsiantar, akan semakin maju dimasa yang akan datang. " (Dadan D. Riyadi)

sumber: www.pa-pematangsiantar.net (29/01/2013)

Tuesday Meeting
Pengadilan Agama Padangsidimpuan Adakan Pemilihan Role Model Dari Hakim dan Pegawai

RAPAT SELASA i

Tepat pada pukul 8.30 WIB tanggal 29 Januari 2013 pertemuan rutin setiap hari selasa dimulai dengan mengambil tempat di ruang rapat Lt. II Pengadilan Agama Padangsidimpuan. Pertemuan tersebut langsung dipimpin Ketua Pengadilan Agama Padangsidimpuan Drs. H. Darmansyah Hasibuan, SH, MH didampingi Wakil Ketua Drs. Mahyuda, MA dan yang bertindak sebagai Moderator Panitera/Sekretaris Nelson Dongoran, S.Ag., SH.

Ketua Pengadilan Agama Padangsidimpuan dalam arahannya mengatakan bahwa kegiatan pertemuan ini akan terus dilaksanakan setiap hari selasa sebagai ajang evaluasi pelaksanaan program kerja dan mencari langkah-langkah strategis dalam penyelesaian dari hambatan-hambatan yang dihadapi dalam melaksanakan tugas sehari-hari.

Lebih lanjut Ketua Pengadilan Agama Padangsidimpuan mengingatkan bahwa beliau telah menandatangani beberapa Surat Keputusan untuk tahun 2013 anatara lain SK Baperjakat, SK Hakim Pengawas Bidang, SK Tim IT, SK Tim pelayanan Meja Informasi, SK Pejabat HUMAS, SK Tim Penyusun LAKIP dan SK Tim Reformasi Birokrasi. Beliau berharap dengan adanya SK-SK tersebut para Hakim dan Pegawai yang ditunjuk didalamnya untuk bekerja secara optimal.

Pertemuan tersebut dilanjutkan dengan pemilihan Role Model dari Hakim dan Pegawai untuk dijadikan sebagai contoh dan tauladan dalam 3 hal yaitu Profesionalisme, Integritas dan Kejujuran. Setelah dilaksanakan pemungutan suara maka terpilih saudar Drs. Husnul Yakin, SH, MH Role Model dalam bidang Profesionalisme yang merupakan seorang Hakim senior, Habiburrohman, S.Ag Role Model dalam Integritas jabatannya Wakil Panitera dan Burhanuddin, SH Role Model dalam bidang Kejujuran jabatannya Panmud Hukum merangkap Bendahara Pengeluaran.

RAPAT SELASA 2i

Dengan pindahnya 3 orang Hakim dan seorang Panitera Pengganti dari Pengadilan Agama Padangsidimpuan maka susunan Majelis Hakim berobah dan telah ditandangatani Susunan Majelis baru lanjut beliau.

Ketua Pengadilan Agama Padangsidimpuan dalam arahannya mengharapkan agar tenaga Honor Paramubakti untuk lebih giat lagi dalam bekerja karena telah memperoleh Honor dari Negara. Ketua juga mengingatkan agar penyusunan Job Discription segera dirampungkan, begitu juga dengan bahan-bahan penyusunan LAKIP segera dilengkapi agar pertengahan bulan Februari 2013 sudah bisa dikirim.

Dengan diselingi dengan makanan dan minuman ringan seadanya akhirnya pertemuan tersebut ditutup dengan membaca Alhamdulillahi robbil alamiin. ( Tim IT PA. Padangsidimpuan).

sumber: www.pa-padangsidempuan.net (29/01/2013)

Pengadilan Agama Tarutung : “Lancar Kaji Karena Diulang”


Seperti kata-kata bijak ” lancar kaji karena diulang”, itulah yang nampak dari kegiatan Tuesday Meeting yang dilaksanakan oleh Pengadilan Agama Tarutung, dimana pada kali ini Selasa, tanggal 29 Januari 2013 pada acara Tuesday meeting diisi dengan pendalaman materi sekaligus praktek tentang aplikasi SIADPA.

Acara serupa sebenarnya telah sering dilakukan, namun demi lebih memperlancar atau demi lebih meningkatkan kemampuan seluruh pegawai di bidang SIADPA, maka acara ini diulangi kembali dan bahkan menurut Ketua Pengadilan Agama Tarutung Bapak Drs. Mahmud Dongoran, MH acara serupa tetap akan dilaksanakan pada bulan-bulan mendatang. Hal ini logis karena kalau tidak sering diulangi maka akan lupa lagi, apalagi secara praktek yang sebenarnya jarang dilakukan berhubung karena minimnya perkara yang diterima oleh Pengadilan Agama Tarutung.

Dalam acara yang dihadiri oleh hampir semua pegawai Pengadilan Agama Tarutung, Bapak Idrus, SHI sebagai nara sumber hanya menitik beratkan kepada pembuatan berita acara persidangan. Para peserta nampak sangat antusias mengikutinya. Banyak yang mengajukan pertanyaan terutama dari kalangan Haakim.

Acara Tuesday Meeting kali ini agak singkat hanya berlangsung satu jam, namun padat hal ini tiada lain karena bertepatan dengan hari ini Selasa, tanggal 29 Januari 2013, pukul 10.00 WIB Pengadilan Agama Tarutung akan melakukan satu kegiatan yang tidak kalah penting yaitu Acara Lelang Barang Milik Negara/Inventaris.

Oleh karena itu tepat pada pukul 10.00 WIB acara yang dimoderatori oleh Tri Indah Sari akhirnya ditutup dengan ucapan hamdalah, alhamdulillahi robbil ‘alamin dengan harapan semoga acara ini dapat meningkatkan kualitas sumber daya manusia Pegawai Pengadilan Agama Tarutung khususnya di bidang SIADPA.

sumber: www.pa-tarutung.net (29/01/2013)

Pengadilan Agama Pematangsiantar Gelar Tanding Tennis Bersama

PEMATANGSIANTAR - Sebuah kehormatan untuk Pengadilan Agama Pematangsiantar yang telah kedatangan rombongan tamu dari Pengadilan Agama Medan, Pengadilan Agama Lubuk Pakam, Pengadilan Agama Stabat dan Pengadilan Agama Simalungun, pada hari Kamis, 24 Januari 2013, dalam rangka mengisi liburan dan menjalin silaturahmi.

 

Kegiatan tersebut diisi dengan Makan bersama di rumah dinas Ketua Pengadilan Agama Pematangsiantar Drs. M. Jhon Afrijal, SH.,MH. Dan dilanjutkan dengan Tanding Tennis Bersama yang berlangsung sangat meriah dan penuh kekeluargaan. Ibu-ibu dari Dharmayukti Karini juga ikut menyemarakan pertandingan tenis bersama tersebut.

Pertandingan yang ketat dan cukup menegangkan pun tersaji di lapangan tenis Rindam I/BB Pematangsiantar, salah satunya pertandingan antara Pengadilan Agama Pematangsiantar Yaitu Drs. M. Jhon Afrijal, SH., MH. Berpasangan dengan Dadan D. Riyadi, SHI. Melawan Pasangan dari Pengadilan Agama Lubuk Pakam yaitu Suwarman dan Amat Lugito, yang dimenangkan oleh pasangan dari Pengadilan Agama Pematangsiantar Yaitu Drs. M. Jhon Afrijal, SH., MH. dan Dadan D. Riyadi, SHI. Dengan skor tipis 7-6.

Setelah selesai melakukan tenis bersama, tepatnya pukul 17.30 Wib rombongan dari Pengadilan Agama Medan, Pengadilan Agama Lubuk Pakam, Pengadilan Agama Stabat dan Pengadilan Agama Simalungun pun meninggalkan Kota Pematangsiantar menuju daerah masing-masing.

 

  • 805_bivayusmiarti.jpg