
PA Panyabungan | pa-panyabungan.go.id
Dalam rangka penerapan pelaksanaan pembinaan dan pengawasan secara elektronik terintegrasi melalui aplikasi E-Binwas, Pengadilan Agama Panyabungan menghadiri Kegiatan Sosialisasi Sistem Pembinaan dan Pengawasan Secara Elektronik Terintegrasi melalui Penggunaan Aplikasi E-Binwas secara daring, Senin (26/08/2024).

PA Panyabungan | pa-panyabungan.go.id
Dalam rangka penerapan pelaksanaan pembinaan dan pengawasan secara elektronik terintegrasi melalui aplikasi E-Binwas, Pengadilan Agama Panyabungan menghadiri Kegiatan Sosialisasi Sistem Pembinaan dan Pengawasan Secara Elektronik Terintegrasi melalui Penggunaan Aplikasi E-Binwas secara daring, Senin (26/08/2024).
Kisaran | https://www.pa-kisaran.go.id
Pengadilan Agama (PA) Kisaran turut serta dalam kegiatan Pembinaan dan Sosialisasi Aplikasi E-BINWAS yang diselenggarakan oleh Direktorat Jenderal Badan Peradilan Agama Mahkamah Agung RI. Kegiatan ini dilaksanakan secara online melalui aplikasi Zoom Meeting, dan diikuti oleh PA Kisaran dari ruang media center pada Senin, 26 Agustus 2024.
Selengkapnya: PA. Kis - PA Kisaran Ikuti Pembinaan dan Sosialisasi Aplikasi E-BINWAS Secara Online
Kisaran | https://www.pa-kisaran.go.id
Ketua Pengadilan Agama (PA) Kisaran, Y.M. Ibu Evawaty, S.Ag., M.H., menerima kunjungan silaturahmi dari Majelis Ulama Indonesia (MUI) Kabupaten Asahan pada Senin, 26 Agustus 2024. Kunjungan yang berlangsung hangat tersebut dilaksanakan dalam rangka audiensi terkait permohonan narasumber untuk kegiatan Mudzakarah Hak dan Kewajiban Istri Dalam Perspektif Hukum dan HAM.
Kegiatan Mudzakarah ini dijadwalkan akan dilaksanakan pada Hari Kamis, 29 Agustus 2024, bertempat di Kantor Camat Sei Kepayang Barat. Dalam pertemuan tersebut, MUI Kabupaten Asahan menyampaikan harapannya agar PA Kisaran, melalui Ketua PA Kisaran, dapat berpartisipasi sebagai narasumber dalam kegiatan penting ini.
Selengkapnya: PA. Kis - Y.M. Ketua PA Kisaran Terima Kunjungan Silaturahmi dari MUI Kabupaten Asahan
Kisaran | https://www.pa-kisaran.go.id
Pengadilan Agama (PA) Kisaran kembali mencatatkan keberhasilan dalam proses mediasi yang dilaksanakan pada perkara cerai gugat dengan nomor registrasi 1411/Pdt.G/2024/PA.Kis. Mediasi yang dipimpin oleh Mediator Non Hakim, Bapak Zuhdi Zein, S.H. CPM, tersebut berhasil mencapai kesepakatan penting terkait hak asuh anak (hadhanah).
Dalam perkara ini, fokus utama mediasi adalah menentukan hak asuh anak. Kedua orang tua sama-sama menginginkan yang terbaik bagi anak-anak mereka. Melalui proses mediasi yang intensif, akhirnya tercapai kesepakatan yang memuaskan kedua belah pihak.




 
																									
						
					 
			 
									 
			