
Medan, 2–3 Februari 2026 – Pengadilan Tinggi Agama (PTA) Medan menjadi tempat pelaksanaan Fit and Proper Test serta Eksaminasi Berkas Perkara Tahap II bagi Calon Hakim Tinggi Peradilan Agama Tahun 2025, yang berlangsung di Command Center Lantai 3 Gedung PTA Medan.
Kegiatan ini merupakan bagian dari proses seleksi berkelanjutan untuk menentukan calon Hakim Tinggi Peradilan Agama yang memenuhi kualifikasi sesuai dengan prinsip sistem merit, berdasarkan Undang-ndang Nomor 20 Tahun 2023 tentang ASN.
Adapun peserta kegiatan Fit and Proper Test dan Eksaminasi Berkas Perkara Tahap II di wilayah PTA Medan meliputi:
- Drs. H. Yusri, M.H. (Pengadilan Agama Medan)
- Drs. H. Azizon, S.H., M.H. (Pengadilan Agama Medan)
- Dra. Hj. Mirdiah Harianja, M.H. (Pengadilan Agama Lubuk Pakam)
- Dra. Emidayati (Pengadilan Agama Lubuk Pakam)
- Dra. Siti Masitah, S.H. (Pengadilan Agama Stabat)
- Dra. Rabiah Nasution, S.H. (Pengadilan Agama Stabat)

Para peserta merupakan hakim yang telah memenuhi syarat administratif dan substantif berdasarkan sistem merit, dengan mempertimbangkan kualifikasi, kompetensi, kinerja, serta integritas dalam menjalankan tugas sebagai aparatur peradilan.
Pelaksanaan kegiatan meliputi dua tahapan utama, yaitu:
- Pembuatan Putusan Banding, sebagai bentuk ujian teknis yudisial yang menilai kemampuan analisis hukum dan ketepatan penerapan peraturan perundang-undangan.
- Pembuatan Laporan Hasil Pengawasan, yang bertujuan menilai pemahaman peserta terhadap mekanisme pengawasan internal di lingkungan peradilan agama serta kemampuan menyusun laporan yang objektif dan akurat.

Kedua tahapan ini dirancang untuk memastikan bahwa calon Hakim Tinggi memiliki kapasitas profesional yang komprehensif, baik dalam aspek teknis yudisial maupun manajerial.
Kegiatan Fit and Proper Test dan Eksaminasi ini bertujuan untuk menjamin bahwa setiap calon Hakim Tinggi Peradilan Agama yang lolos seleksi merupakan figur yang berintegritas, kompeten, dan memiliki dedikasi tinggi terhadap penegakan keadilan di lingkungan peradilan agama.
Dengan pelaksanaan kegiatan ini, PTA Medan mendukung penuh kebijakan Mahkamah Agung Republik Indonesia dalam menciptakan sistem pembinaan dan promosi hakim yang transparan, objektif, dan berbasis prestasi.