rakorpa 1

Medan, 25 Februari 2026 – Pengadilan Tinggi Agama (PTA) Medan melaksanakan kegiatan Rapat Koordinasi Penggunaan Anggaran Tahun 2026 yang bertempat di Aula Lantai 3 Gedung PTA Medan.

Kegiatan ini dihadiri oleh pimpinan PTA Medan, Hakim Tinggi, Panitera Muda, Panitera Pengganti, serta seluruh Pejabat Struktural, Fungsional, Pelaksana, dan PPPK di lingkungan PTA Medan.

Rapat koordinasi ini membahas secara rinci mengenai rencana penggunaan anggaran tahun 2026, agar pelaksanaan keuangan berjalan lebih efektif, efisien, dan akuntabel.

Penjabaran materi anggaran disampaikan oleh Sekretaris PTA Medan, Hilman Lubis, S.H., M.H., dan Kepala Subbagian Keuangan dan Pelaporan, Arief Ismudiarto, S.Kom., yang menjelaskan berbagai aspek teknis terkait alokasi anggaran, prioritas belanja, DIPA 01 dan DIPA 04.

rakorpa 2

Melalui rapat ini, diharapkan seluruh bagian di lingkungan PTA Medan dapat memahami arah kebijakan penggunaan anggaran secara menyeluruh, memastikan setiap kegiatan berjalan sesuai dengan rencana kerja, serta memperkuat prinsip transparansi dan akuntabilitas keuangan di lembaga peradilan.

Selain itu, kegiatan ini menjadi wadah untuk menyamakan persepsi antarunit kerja dalam mengelola anggaran agar seluruh program prioritas tahun 2026 dapat terlaksana secara optimal dan tepat sasaran.

  • 806_armen.jpg
  • 807_miharza.jpg