Gambar 1 Foto Acara Penilaian Laporan Keuangan Kementrian Negara/Lembaga

 

Medan, 30/06/2011 (pta-medan.go.id)

Bertempat di aula lantai 3 kanwil II DJPBN Provinsi Sumatera Utara, Kamis, 30 Juni 2011, PTA Medan berhasil meraih peringkat II Penilaian Laporan Keuangan Kementrian Negara/Lembaga tahun 2010 sesuai dengan keputusan Kepala Kanwil Direktorat Jenderal Perbendaharaan Provinsi Sumatera Utara Nomor KEP-00079/WPB-02/BD.05/2011, tanggal 13 Juni 2011 tentang Penetapan Peringkat Penilaian laporan Keuangan Kementrian Negara/Lembaga Tingkat Pembantu Pengguna Anggaran Wilayah Tahun Anngaran 2010.Penghargaan ini diterima oleh Kasubag Umum PTA Medan mewakili Kuasa Pengguna Anggaran PTA Medan.

 

 

Adapun UAPPA-W Penyaji Laporan Keuangan Kementrian Negara/Lembaga Terbaik Tahun 2010 adalah:

  1. Kepolisian Daerah Sumatera Utara sebagai peringkat pertama
  2. Pengadilan Tinggi Agama Medan sebagai peringkat kedua.
  3. Kanwil Dirjen Pajak Sumatera Utara Wilayah II sebagai peringkat ketiga
  4. BPK RI Perwakilan Prov. Sumut sebagai peringkat keempat
  5. Balai Monitor Spektrum Radio Kelas II Medan sebagai peringkat kelima
  6. Balai Pemantauan pemanfaatan Hutan Produksi Wlayah II Medan sebagai peringkat keenam
  7. Kantor SAR I Medan sebagai peringkat ketujuh
  8. Kanwil Sumut Kementrian Hukum & HAM sebagai peringkat kedelapan
  9. Balai Riset dan Standarisasi Industri Medan sebagai peringkat kesembilan
  10. Balai Pendidikan dan Pelatihan Kehutanan Pematang Siantar sebagai peringkat kesepuluh

 

 

Gambar 2 Foto Acara Penilaian Laporan Keuangan Kementrian Negara/Lembaga

Gambar 2 Foto Acara Penilaian Laporan Keuangan Kementrian Negara/Lembaga

 

Dalam sambutan Kepala Kanwil DJPBN Provinsi Sumatera Utara menyatakan bahwa ini adalah bentuk kerjasama antara Kanwil DJPBN sebagai BUN dan UAPPA-W sebagai mitra dalam Penyajian Laporan Keuangan Kementrian Negara/Lembaga. Dan ini semua berkat kerja keras dari masing-masing UAPPA-W dan saya ucapkan selamat atas usaha ini.

 

Dalam kesempatan terpisah Kuasa Pengguna Anggaran (KPA) PTA Medan yang ditemani tim redaksi pta-medan.go.id di RSI Malahayati Medan, yang mana beliau sedang opname karena sakit, menyampaikan syukur Alhamdulillah dam mengucapkan selamat kepada seluruh petugas Konwil di PTA Medan karena berkat kerja keras dan usaha yang kuat berhasil meraih peringkat ke-II. Dan berharap beliau dapat meningkatkan prestasi tersebut pada tahun-tahun yang akan dating.

 

 

Gambar 3 Foto Acara Penilaian Laporan Keuangan Kementrian Negara/Lembaga

SOSIALISASI SIMPEG

Gbr.1. Pemberian materi SIMPEG oleh narasumber

Medan, 23 Juni 2011

Kegiatan sosialisasi SIMPEG Online berlangsung pada hari Kamis (23/06) dari pukul 09.00 WIB hingga pukul 16.00 wib DI Ruang Rapat Gedung Pengadilan Tinggi Agama Medan, Jl. Kapten Sumarsono No.12 Helvetia, Medan. Peserta yang mengikuti sosialisasi ini berjumlah 19 orang yang terdiri dari masing-masing 1 orang operator SIMPEG dari 19 PA Se-Sumut. Sebagai narasumber yaitu Bpk. Muhammad Nasri,SH yang dahulu sebagai staf ahli bidang kepegawaian di PTA Medan namun semenjak Januari 2011 pindah dan menjabat sebagai Panitera Pengganti di Pengadilan Agama Lubuk Pakam.

Materi yang disampaikan oleh beliau yaitu Pengenalan Simpeg online, Penjelasan tentang Komponen SIMPEG online, dan Verifikasi dan Validasi Data simpeg. Online. Simpeg online adalah aplikasi sederhana, sangat mudah digunakan, tapi akan menjadi situasi yang sulit jika data tidak diupdate oleh admin, out ofdate akan merugikan pegawai.

Sistem Informasi Manajemen Kepegawaian atau lebih dikenal dengan SIMPEG merupakan Sistem Pengolahan Data Kepegawaian, sehingga lebih efektif dan efisien,pertama kali diperkenalkan di Parung, Bogor pada tahun 2006, Lalu pada tahun 2007 bertempat di Wisma Haji (Jakarta) dilakukan verifikasi data. Tahun 2008 hingga 2009 diadakan verifikasi dan validasi data bertempat di Lembang-Bandung (2008) dan Cisarua-Bogor (2009). Hingga pada tahun 2010 muncul SIMPEG versi beta namun tidak disosialisasikan namun tiap admin SIMPEG harus mengkonversi SIMPEG lama menjadi SIMPEG Beta dengan memuat NIP Baru. Dan yang terbaru (2011) diluncurkanlah Simpeg online yang diberi nama SIMKEP.

Gbr.2. Suasana saat pengaplikasian simpeg online mengisi data pegawai

masing-masing operator.

Tidak hanya materi kegiatan sosialisasi ini juga langsung mengaplikasikan SIMPEG ONLINE untuk memperbaiki data pegawai PTA Medan dan PA Se-Sumut yang semenjak awal tahun 2011 belum terupdate seperti nama-nama pegawai cpns baru, mutasi pegawai, pegawai meninggal, kenaikan pangkat dan golongan, dan data yang double. Masing-masing operator mendata para pegawai yang ada di satkernya masing-masing sehingga harus sesuai dengan kondisi yang sekarang.

Ada beberapa kendala yang tidak bisa ditangani dari operator SIMPEG PTA Medan karena harus langsung ditangani oleh super admin dari Badilag seperti menghapus data pegawai karena ada data pegawai yang double terinput seperti yang terjadi pada data pegawai di PA Binjai dan PA. Medan. Namun hal itu akan segera dilaporkan untuk segera ditindaklanjuti. Yang terpenting adalah diharapkan kepada operator yang telah ditunjuk sebagai operator SIMPEG oleh satkernya masing-masing agar dengan sigap menginput data yang valid dan up to date ketika ada perubahan data pegawai di tempatnya bekerja. Semoga sosialisasi ini dapat menjadi kemudahan untuk penyampaian informasi data pegawai dari daerah ke pusat sehingga tidak ada pegawai yang dirugikan ke depannya.

 

 

 

 

 

Pembinaan Sertifikasi Barang dan Jasa

Pengadilan Tinggi Agama Medan

dan Pengadilan Agama Se-Sumatera Utara


Gbr.1. Wakil Ketua PTA Medan membuka kegiatan

Medan (www.pta-medan.go.id), 13 -15 Juni 2011

Bertempat di Aurora Ballroom Hotel Grand Antares, hari Senin tanggal 13 Juni 2011 pukul16.30 WIB, Wakil Ketua PTA Medan membuka kegiatanPembinaan Sertifikasi Barang Dan Jasa Pengadilan Tinggi Agama Medan dan Pengadilan Agama Se-Sumatera Utara. Peserta kegiatan ini berjumlah 73 orang.

Gbr.2. Suasana Pemberian Materi Perpres No. 54 Tahun 2010

Setelah acarapembukaan selesai pukul17.30 WIBlangsung diadakan pemberian materi oleh Bapak Edi Usman. Beliau adalah Ketua Bid. Perusahaan LPJKD-SU (2008-2012) dan Wakil Sekretaris-II DPD HPJI-SU (2008-2012).Materi yang diberikan adalah pedoman pelaksanaan pengadaan barang / jasa pemerintah berdasarkan Peraturan Presiden Republik Indonesia No. 54 Tahun 2010.Pemberian materi tersebut berlangsung hingga keesokan harinya tanggal 14 Juni Pukul 17.30 WIB. Pada akhir pemberian materi dilaksanakan pembahasan contoh soal PBJ agar peserta dapat memperkirakan seberapa banyak materi yang dapat dikuasai oleh peserta mengingat waktu belajar yang cukup singkat.


Gbr.3. Pengawas dari Jakarta (LKPP) didampingi Panitera/Sekretaris PTA Medan

Keesokan harinya tanggal 15 Juni 2011 sekitar pukul 08.15, perwakilan dari Lembaga Kebijakan Pengadaan Barang dan Jasa Pemerintah (LKPP) Jakarta selaku Lembaga resmi yang mengeluarkan sertifikat Pengadaan Barang dan Jasa, Ibu Dwi Wahyuni tiba di tempat kegiatan dengan membawakan satu koper bersegel berisi soal ujian dan lembar jawaban. Sebelum memulai ujian beliau memberikan pengarahan mengenai cara pengisian soal dan cara pengkonversian sertifikat bagi para peserta yang pernah mengikuti sertifikasi pengadaan barang dan jasa sebelumnya. Ujian akhirnya dumulai tepat Pukul 09.55 WIB dan berlangsung selama 2 jam sehingga berakhir pukul 11.55 WIB. Segera setelah para peserta meninggalkan ruang ujian, berkas soal dan lembar ujian dikumpulkan oleh 2 orang pengawas dari PTA Medan dan dimasukkan kembali ke dalam koper serta langsung dikunci untuk dibawa dan diperiksa di LKPP Jakarta. Hasil ujian dapat dilihat di website lkpp.go.id.

Gbr.4. Suasana ujian yang khidmat

PENYUSUNAN PROGRAM DAN ANGGARAN TAHUN 2012

MAHKAMAH AGUNG RI DENGAN 4 LINGKUNGAN PERADILAN

 

 

Gbr.1. Para Ketua Pengadilan Tingkat Banding Sumatera Utara

Medan, 6 Juni 2011

Bertempat di Hotel Inna Dharma Deli Medan, Pukul 17.00 WIB diadakan pembukaan kegiatan Penyusunan Program dan Anggaran Tahun 2012 MA RI dengan 4 Lingkungan Peradilan yaitu PTA Medan dan PA Se-Sumut (20 satker), PT Medan dan PN Se- Sumut (19 satker), PTTUN Medan serta 8 satker dibawahnya (PTUN Medan, PTUN B. Aceh, PTUN Pekan Baru, PTUN Lampung, PTUN Palembang, PTUN Bengkulu, PTUN Padang dan PTUN Jambi), dan Dilmilti I Medan beserta 7 satker di bawahnya yaitu Dilmil I-01 B. Aceh, Dilmil I-02 Medan, Dilmil I-03 Padang, Dilmil I-04 Palembang, Dilmil I-05 Pontianak, Dilmil I-06 Banjarmasin, dan Dilmil I-07 Balikpapan. Jadijumlah satker keseluruhan adalah 56 satker dengan jumlah peserta 167 orang.

Dihadiri juga oleh para Ketua Pengadilan Tingkat Banding kecuali Kepala Dilmilti I Medan, Ketua dari Pengadilan Tinggi Medan memberi kata sambutan dan dilanjutkan Kepala Biro Perlengkapan MA RI membuka kegiatan ini.


 

Gbr.2 Para peserta Penyusunan RKA-KL 2012

Pada malam harinya acara dilanjutkan oleh Bapak Sutisna yang mengemukakan mengenai pointer-pointer dalam pengalokasian pagu indikatif tahun anggaran 2012 yaitu belanja pegawai, belanja barang dan belanja modal. Untuk belanja pegawai mengalami penurunan Pagu sebanyak 28,5 % dari tahun 2011. Kemudian Belanja barang yang terbagi dua yaitu belanja barang operasional dan belanja barang non-operasional, untuk belanja barang operasional ada kenaikan Pagu 3,99% dari tahun 2011 sedangkan untuk belanja non-operasional tetap mengacu pada belanja barang non-operasional tahun 2011. Selanjutnya belanja modal mengalami penurunan pagu sebesar 24,02 % dari tahun 2011.


 

 

 

Gbr. 3. Tim Renog Mahkamah Agung RI

Keesokan hari tanggal 7 Juni 2011, setelah pertemuan dengan tim Mahkamah Agung RI siang harinya masing – masing 4 lingkungan peradilan melakukan Penyusunan Anggaran Tahun 2012 di ruangan yang berbeda. Untuk PTA Medan dan 19 satker di bawahnya melakukan penyusunan anggaran tahun 2012 di Ruangan Hang Tuah, Hotel Inna Dharma Deli.

Panitera / Sekretaris PTA Medan di dampingi 2 orang Tim Renog MARI membuka kegiatan Penyusunan anggaran Tahun 2012 untuk PTA Medan dan 19 PA Se-Sumatera Utara. Penyusunan Anggaran untuk PTA Medan dan PA Se-Sumatera Utara rampung hingga pukul 12.00 dini hari.


 

Gbr.4. Pembukaan Konsultasi dan Koordinasi Penyusunan Anggaran 2012 PTA Medan dan PA Se- Sumut

Gbr.5. Suasana Penyusunan RKA-KL 2012

 

 

PEMBINAAN TENAGA TEKNIS KEPANITERAAN

PENGADILAN AGAMA SE-SUMATERA UTARA (2)


 

 

 

Medan, 31 Mei 2011

Setelah mengikuti sosialisasi aplikasi laporan perkara online pada hari pertama (30/5/2011), kegiatan pembinaan tenaga teknis kepaniteraan Pengadilan Agama se-Sumatera Utara pada hari kedua dilanjutkan dengan sosialisasi aplikasi Siadpa Plus dan Saidpa Web yang disampaikan oleh Candra Boy Seroza,S.Ag.,M.Ag, selaku anggota tim Siadpa Plus Nasional sekaligus hakim pada Pengadilan agama Panyabungan. Implementasi aplikasi Siadpa Plus merupakan salah satu program unggulan Badan Peradilan Agama tahun 2011 dalam rangka pembinaan tenaga teknis Peradilan Agama di bidang Pola Bindalmin.

 

Menurut nara sumber, setidaknya ada tiga alasan penting implementasi aplikasi Siadpa Plus menjadi sebuah keniscayaan bagi Pengadilan Agama seluruh Indonesia:

Pertama: untuk percepatan pelaksanaan tugas-tugas administrasi perkara, mencakup tugas Meja I, Meja II dan Meja III,jurusita pengganti, panitera pengganti, dan hakim,sejak tahap penerimaan sampai tahap pasca putusan. Percepatan pelaksanaan administrasi perkara sangat berkaitan erat dengan suksesnya program publikasi putusan yang menjadi salah satu quick win dalam program reformasi birokrasi Mahkamah Agung RI tahap II.

 

Kedua, untuk percepatan penyediaan data-data statistic perkara secara nasional yang dihimpun melalui program aplikasi NIR (National Information Repository). Pada masa lalu aplikasi Siadpa hanya dipahami oleh aparatur pengadilan agama sebatas untuk membantu percepatan penyelesaian administrasi perkara saja, sehingga ketika proses penyelesaian administrasi perkara masih dapat dilakukan secara manual, maka aplikasi Siadpa tidak atau belum berjalan dengan baik dan menyeluruh di lingkungan Peradilan Agama. Namun pada saat ini, aplikasi Siadpa yang telah dikembangkan menjadi ‘Siadpa Plus’ oleh Badan Peradilan Agama, tidak hanya bertujuan untuk percepatan penyelesaian administrasi perkara, namun juga berfungsi untuk mengumpulkan data-data perkara Pengadilan Agama se Indonesia secara cepat, tepat, dan akurat yang dikompilasi dalam aplikasi NIR. Pengumpulan data-data perkara ke dalam aplikasi NIR tidak mungkin dilakukan dengan cara-cara kerja yang manual. Oleh sebab itu, seluruh Pengadilan Agama se Sumatera Utara wajib mengimplementasikan aplikasi Siadpa Plus agar sejalan dengan program kerja Badan Peradilan Agama.

 

Ketiga, untuk penyamaan persepsi dan penerapan administrasi perkara di seluruh Indonesia. Melalui dokumen-dokumen Saidpa Plus yang terakreditasi oleh Tim Pola Bindalmin Nasional, yang saat ini sedang dalam tahap penyempurnaan, maka diharapkan nantinya penerapan administrasi perkara di Pengadilan Agama di seluruh Indonesia, akan memiliki pola yang sama sesuai dengan ketentuan Pola Bindalmin dan Buku II tentang Pedoman Teknis Administrasi Perkara. Diakui bahwa dalam prakteknya masih terdapat beragam penafsiran dan pendapat dalam memehami kedua aturan tersebut sehingga penerapan aturan tersebut masih variatif. Ke depan perbedaan-perbedaan penafsiran dalam penerapan administrasi perkara melalui program aplikasi Siadpa Plus ini dapat teratasi.

 

Untuk menunjang suksesnya implementasi Siapda Plus tersebut, Badan Peradilan Agama telah menyiapkan tenaga pelatih secara nasioanl yang siap membantu memberikan pendampingan atau sosialisasi kepada seluruh Pengadilan Agama di Indonesia. Tidak hanya itu, untuk memberikan bimbingan secara online atau konsultasi bagi seluruh implementator di daerah juga sudah dibuat portal khusus Siadpa Plus itu dengan alamat http://e-bindalmin.badilag.net. Para peserta pelatihan dihimbauuntuk mendaftarkan diri sebagai anggota di portal tersebut dan diharapkan secara aktih menyampaikan segala persoalan dan permasalahan yang berkaitan dengan penerapan siadpa dalam saluran yang telah disediakan tersebut. Bahkan para peserta juga dihimbau untuk bergabung dalam group Siadpa Plus di facebook yang juga menyedikan berbagai informasi yang sangat berguna bagi penerapan Saidpa Plus.


 

Materi lain yang disampaikan dalam sosialisasi Siadpa Plus tersebut adalah tentang SiadpaWeb yang dibuat sebagai portal khusus untuk memantau perkembangan implementasi Siadpa di Pengadilan Agama seSumatera Utara.Para administrator berkewajiban untuk menguplodkan data Siadpa Plus pada instansi masing-masing ke dalam SiadpaWeb secara berkala dan juga mengirimkan data backup Saidpa tersebut ke dalam aplikasi NIR yang system juga sudah diperkenalkan kepada para peserta.

 

Menghadapi rencana Badilag untuk mengadakan RCFA (Religius Courts Reform Award) pada bulan Juli 2011, para peserta sosialisasi yang nantinya akan dihimpun dalam sebuah Tim Sidpa Plus Daerah Sumatera Utara, memiliki kontrak kinerja untuk menginputkan data-data perkara sejak Januari 2011 ke dalam aplikasi Saidpa Plus dengan target dua bulan ke depan seluruh PA se Sumatera Utara telah mengirimkan data perkaranya yang valid ke dalam aplikasi NIR.

 

Berkaitan dengan program aplikasi Laporan Online yang telah dibangun oleh Pengadilan Tinggi Agama Medan yang juga disosialiasikan pada kegiatan ini, nara sumber menyatakan bahwa program tersebut sangat penting dan merupakan kelanjutan dari aplikasi Saidpa Plus. Karena seluruh laporan-laporan perkara yang dihasilkan melalui program Siadpa Plus nanti dapat dikirim langsung melalui aplikasi laporan perkara online sehingga keduanya akan saling bersinergi untuk percepatan penyampaian laporan perkara pada Pengadilan Agama se Sumatera Utara ke Pengadilan Tinggi Agama Medan.(admin).

 

 

 

  • 805_bivayusmiarti.jpg