
Memasuki hari pertama kerja tanggal 4 Januari 2021, PTA Medan menerima sebanyak 5 (lima) perkara. Perkara tersebut terdiri dari perkara cerai gugat dua perkara, perkara warisan dua perkara dan perkara harta bersama satu perkara. Kelima perkara tersebut telah diregister pada SIPP dan telah ditunjuk Majelis Hakim yang akan memeriksa perkara dimaksud.
Selengkapnya: PTA Medan Terima 5 Perkara Pada Hari Pertama Kerja Tahun 2021
Di pengujung tahun 2020 ini, anggaran yang ada dalam DIPA telah selesai dilaksanakan. Anggaran itu sendiri terdiri dari DIPA 01 (BUA) dan DIPA 04 (Badilag). Untuk DIPA 01 diperuntukkan bagi belanja pada bagian kesekretariatan yang memuat belanja pegawai, belanja barang dan belanja modal. Sedangkan untuk DIPA 04 dipergunakan untuk bagian kepaniteraan yang mencakup biaya pembinaan dan pengawasan, biaya pengawasan APM dan biaya bimbingan teknis kepaniteraan.
Selengkapnya: Inilah Realisasi Anggaran PTA Medan Tahun 2020

Hari ini Rabu (30/12) adalah hari terakhir bekerja pada tahun 2020. Selanjutnya, pada hari Senin (04/01/21) merupakan hari pertama bekerja tahun 2021. Sekaitan dengan itu, perlu kiranya melihat catatan kinerja tahun 2020 sebagai bahan evaluasi tahun 2021.

Pada tahun 2020 ini, PTA Medan menerima sebanyak 161 pekara. Perkara tersebut berasal dari 16 PA dari 22 PA dalam wilayah PTA Medan. Artinya, terdapat 6 PA yang tidak ada perkara banding tahun 2020 yaitu PA Kabanjahe, PA Gunungsitoli, PA Sidikalang, PA Tebingtinggi, PA Balige dan PA Tarutung.

Sebagaimana diberitakan sebelumnya, Badan Pengawasan MA yang dipimpin Inspektur Wilayah I Zainullah mengadakan pemeriksaan reguler di PTA Medan selama 5 (lima) hari yaitu tanggal 15 – 19 Desember 2020. Selama dalam pemeriksaan tersebut banyak hal yang menjadi fokus objek pemeriksaan antara lain bidang penanganan perkara, bidang administrasi di kepaniteraan, bidang keuangan dan lain-lain.