KETUA PTA MEDAN LANTIK 2 HAKIM TINGGI DAN 5 KETUA PA

Berdasarkan Surat Keputusan Ketua Mahkamah Agung Republik Indonesia Nomor : 106/KMA/SK/VIII/2015, tanggal 19 Agustus 2015 tentang Mutasi/Promosi Hakim Tinggi Pengadilan Tinggi Agama/Mahkamah Syar’iyah Aceh dan Surat Keputusan Ketua Mahkamah Agung Republik Indonesia Nomor : 1770, 1850, 1853, 1854, 1896/DjA/KP.04.6/SK/8/2015 tentang Mutasi Hakim Pengadilan Agama/Mahkamah Syar’iyah, Ketua Pengadilan Tinggi Agama Medan melantik dua orang Hakim Tinggi an. 1. Dr. H. Imron Rosyadi, S.H., M.H., Pangkat Pembina Utama Madya, Gol. Ruang (IV/d) dari Jabatan Hakim Utama Muda/Ketua Pengadilan Agama Jakarta Selatan Klas I.A, 2. Dra. Hj. Rokhanah, S.H., M.H., Pangkat Pembina Utama Madya, Gol. Ruang (IV/d) Jabatan Hakim Utama Muda/Ketua Pengadilan Agama Jakarta Pusat, mutasi menjadi Hakim Tinggi Pengadilan Tinggi Agama Medan.
Ketua PTA Medan Drs. Moh. Thahir, S.H., M.H., juga mengambil sumpah dan melantik Ketua Pengadilan Agama yaitu : 1. Drs. M. Ihsan, M.H., Pangkat Pembina Tk.I, Gol. Ruang (IV/b) dari Jabatan Hakim Madya Muda/Wakil Ketua Pengadilan Agama Tanjung Balai Klas II menjadi Hakim Madya Muda/Ketua Pengadilan Agama Kisaran Klas II. 2. Drs. H. Amir Hamzah, S.H., Pangkat Pembina Tk.I, Gol. Ruang (IV/b), dari Jabatan Hakim Madya Muda/Ketua Pengadilan Agama Tanjung Pinang Klas I.B, menjadi Hakim Madya Muda/Ketua Pengadilan Agama Lubuk Pakam Klas I.B. 3. Drs. H. Hudri, S.H., M.H., Pangkat Pembina Tk.I, Gol. Ruang (IV/b) dari Jabatan Hakim Madya Muda/Wakil Ketua Pengadilan Agama Tebing Tinggi Klas II menjadi Hakim Madya Muda/Ketua Pengadilan Agama Tebing Tinggi Klas II. 4. Drs. H. Bisman, M.HI, Pangkat Pembina Tk.I, Gol. Ruang (IV/b) dari Jabatan Hakim Madya Muda/Ketua Pengadilan Agama Tebing Tinggi Klas II menjadi Hakim Madya Muda/Ketua Pengadilan Agama Binjai Klas II. 5. Drs. H. Tarsi, S.H., M.HI, Pangkat Pembina Utama Muda, Gol. Ruang (IV/c) dari Jabatan Hakim Madya Utama/Wakil Ketua Pengadilan Agama Stabat Klas I.B, menjadi Ketua Pengadilan Agama Stabat Klas I.B.

Acara pengambilan sumpah dan pelantikan tersebut dilaksanakan pada hari Selasa, tanggal 22 September 2015 bertempat di aula Hotel Polonia Medan, mulai pukul 10.00 WIB s/d selesai. Acara berlangsung khidmat dimulai pembacaan SK oleh Kasubag Kepegawaian PTA Medan. Zulfikar Arif Rahman, Purba, S.H., M.M. Pengambilan Sumpah Jabatan dan Pelantikan, dipandu oleh Pembawa acara Adelaida Rangkuti, S.H., M.M., Setelah pelantikan acara dilanjutkan penyematan lencana kepada hakim tinggi dan pemasangan kalung jabatan pada Ketua Pengadilan Agama yang baru dilantik dan dilanjutkan dengan serah terima jabatan dari Ketua lama kepada Ketua baru.
Setelah pembacaan dan penandatanganan Pakta Integritas dilanjutkan dengan sambutan Ketua PTA Medan. Acara diakhiri dengan doa, oleh Drs. H. Syofyan Sauri, S.H., dan ucapan selamat kepada Pejabat yang baru dilantik.
Ketua PTA Medan dalam sambutannya menyampaikan, terdapat 32 hakim yang mutasi di lingkungan PTA Medan, 8 orang yang masuk dari luar PTA Medan dan 11 orang yang keluar dari PTA Medan dan 13 orang yang mutasi dalam wilayah PTA Medan. Dua orang hakim tinggi yang baru dilantik yaitu Dr. H. Imron Rosyadi, S.H., M.H., dari Jakarta Selatan dan Dra. Hj. Rokhanah, S.H., M.H., dari Jakarta Pusat, menggantikan dua hakim tinggi yang mutasi dari PTA Medan yaitu Drs. H. Busra, S.H., M.H mutasi ke PTA Jakarta dan Drs. H. Armia Jalil, S.H., M.H., mutasi ke Mahkamah Syar’iyah Aceh.
Hadirin yang berbahagia, lanjut beliau, jumlah perkara di wilayah hukum PTA Medan sampai Agustus 2015 diterima sebanyak 8.691 perkara ditambah sisa perkara tahun 2014, menjadi 10.645 perkara, dan diselesaikan sebanyak 8.094 (putus 7.404 dan dicabut 690 perkara berarti 76 % sisa 24 % (2551 Perkara). Dari 7.404 perkara putus yang banding sampai akhir Agustus 2015 sebanyak 106 perkara (1.4%). Sedangkan jumlah hakim tinggi adalah 17 orang ditambah pimpinan menjadi 19 orang terdiri dari 7 Majelis Hakim. Melihat volume perkara banding dibandingkan dengan jumlah majelis hakim, maka setiap majelis hanya kebagian 2 perkara setiap bulan, namun hakim tinggi tidak semata-mata memeriksa perkara saja tetapi juga merealisasikan terwujudnya visi “ Badan Peradilan Indonesia yang Agung. Hakim Tinggi adalah agen pembaharuan bersama Ketua PTA sebagai kawal depan Mahkamah Agung di daerah. Hakim Tinggi adalah Pembina dan Pengawas Daerah yang bertugas mengawal jalannya peradilan tingkat pertama.
Selaku pimpinan Pengadilan Agama yang baru, Ketua PTA mengingatkan, bahwa Saudara menjadi tumpuan harapan pencari keadilan, Saudara memiliki integritas, sifat bijaksana, terpuji, adil jujur dan setia, professional dan berakhlak mulia sebagaimana tersirat dalam Pasal 12 B Undang-undang No. 50 tahun 2009 tentang Perubahan Kedua atas UU No. 7 tahun 1989 tentang Peradilan Agama.
Ketua PTA tidak lupa mengucapkan terima kasih kepada Hakim tinggi yang mutasi dan Ketua Pengadilan Agama yang mutasi keluar wilayah PTA Medan yang telah mengukir prestasi menghantar Pengadilan Agama yang modern, mandiri dan menerima penghargaan ISO tahun 2015.

Diakhir sambutannya Ketua menyampaikan pantun sebagai berikut :
Bila menebang pohon mengkudu
Ambil buahnya dibuang jangan
Bila bertugas di tempat yang baru
Kami di Medan dilupa jangan
Jembatan Ampera di Sungai Musi
Kenderaan melintas berhati hati
Yang lain dating sebagai pengganti
Kami sambut dengan senang hati.
PENDATAAN ULANG PEGAWAI NEGERI SIPIL

“Setiap Pegawai Negeri Sipil termasuk Hakim di Lingkungan Pengadilan Tinggi Agama Medan harus didata ulang”, ujar Drs. H. Yusuf Buchari, S.H., M.S.I. ketika memberikan arahan dalam apel pagi Kamis, 17 September 2015 di Pengadilan Tinggi Agama Medan. Pendataan ulang PNS ini bertujuan untuk memperoleh data yang akurat, terpercaya dan terintegrasi melalui aplikasi e-PUPNS Badan Kepegawaian Negara Republik Indonesia. Lebih lanjut beliau menyampaikan tatacara dan petunjuk pengisian dan registrasi daftar ulang, sesuai dengan Surat Kepada Badan Urusan Administrasi Mahkamah Agung Republik Indonesia Nomor 186/BUA/KP.01/09/2015 tanggal 15 September 2015 tentang Pendataan Ulang Pegawai Negeri Sipil melalui Aplikasi e-PUPNS.

“Kita diberi waktu selama tiga bulan, jadi waktunya cukup panjang,” lanjut beliau,”meskipun masih panjang waktunya yaitu sampai 15 Desember 2015, kalau bisa masing-masing kita sudah mengisi dan melengkapi data PNS sebelum tanggal tersebut. Hal hal yang kurang jelas silakan ditanyakan ke bagian Kepegawaian PTA Medan”.
Demikian arahan dan bimbingan dari Hakim Tinggi sebagai Pembina Apel Pagi kali ini. Hakim Tinggi secara bergiliran memberikan arahan dan bimbingan kepada peserta apel pagi pada tanggal 1 dan tanggal 17 setiap bulan. Apabila tanggal 1 dan 17 libur (tanggal merah) maka apel pagi diundur pada tanggal berikutnya. (amr)
PTA Medan Laksanakan Audit Ketua PA yang Mutasi

Berdasarkan Surat Keputusan Ketua Mahkamah Agung Republik Indonesia Nomor 2022/DJA/KP.04.6/SK/VIII/2015 tanggal 20 Agustus 2015 tentang Mutasi/Promosi Hakim Pengadilan Agama/Mahkamah Syar’iyah, ada 5 (lima) Ketua Pengadilan Agama di wilayah hukum Pengadilan Tinggi Agama Medan yang masuk TPM tersebut yaitu Ketua Pengadilan Agama Stabat, Ketua Pengadilan Agama Binjai, Ketua Pengadilan Agama Lubuk Pakam, Ketua Pengadilan Agama Kisaran dan Ketua Pengadilan Agama Tebing Tinggi.
Sebelum Ketua baru dilantik dan sebelum serah terima jabatan dilaksanakan, maka Pengadilan Tinggi Agama Medan melaksanakan pemeriksaan/audit atas pertanggungjawaban Ketua lama. Hasil audit tersebut dituangkan dalam Memori Serah Terima yang merupakan satu kesatuan dengan acara serah terima jabatan Ketua.

Untuk maksud tersebut, Ketua Pengadilan Tinggi Agama Medan sesuai dengan suratnya nomor : W2-A/2562/PS.00/VIII/2015 tanggal 26 Agustus 2015 telah menetapkan 5 (lima) Tim Audit yang bergerak serentak pada tanggal 14 s.d 15 September 2015 yaitu :
1. H. Yazid Bustami Dalimunthe, S.H., dan H. Hilman Lubis, S.H., M.H, ke PA Stabat;
2. Drs. Jasiruddin, S.H., M.Si dan Muhammad Nasri, S.H., M.M ke PA Binjai;
3. Drs. H. Aridi, S.H., M.Si dan Amrani, S.H., M.M. ke PA Lubuk Pakam;
4. Hj. Enita R, S.H., dan Zulfikar Arif Rahman Purba, S.H., M.M. ke PA Kisaran;
5. Drs. H. Zulkifli Yus, S.H., MH. dan Maidah Arfia, S.H., M.M. ke PA Tebing Tinggi;
Dengan Sasaran Pemeriksaan sebagai berikut:
1. Keadaan Perkara dan Berkas Perkara;
2. Keadaan Keuangan Perkara, PNBP, SIsa Panjar, Biaya Proses mulai Tingkat Pertama, Banding, Kasasi, PK dan Eksekusi;
3. Keadaan Keuangan Rutin/DIPA;
4. Keadaan Barang Milik Negara (BMN)
5. Dan lainnya yang dianggap perlu.
Hasil Pemeriksaan yang dilakukan oleh Tim diserahkan kepada Ketua lama sebagai bahan acuan dalam membuat memori serah terima jabatan untuk diserahkan kepada Ketua yang baru.(amr)
PTA MEDAN GELAR BEDAH BERKAS PA WILAYAH II

Sesuai dengan Surat Pengadilan Tinggi Agama Medan Nomor W2.A/2529/HK.05/VIII/2015 tanggal 21 Agustus 2015, Bedah Berkas Pengadilan Agama Wilayah II dilangsungkan di Pengadilan Agama Tebing Tinggi pada hari Kamis, 10 September 2015, mulai pukul 8.00 pagi. Bedah Berkas Pengadilan Agama Wilayah II dibuka secara resmi oleh Askor Wilayah II, Bp. Drs. H. Syazili Mathir, S.H., M.H. mewakili pimpinan Pengadilan Tinggi Agama Medan.
Acara bedah berkas ini diikuti oleh 4 Pengadilan Agama Wilayah II yaitu, Pengadilan Agama Tebing Tinggi, Pengadilan Agama Kisaran, Pengadilan Agama Tanjung Balai dan Pengadilan Agama Rantau Prapat. Dan kali ini Pengadilan Agama Tebing Tinggi ditunjuk sebagai tuan rumah penyelenggara acara bedah berkas ini.
Dalam sambutannya, Askor Wilayah II Pak Syazili menyampaikan terima kasih dan apresiasi yang sebesar-besarnya kepada Pengadilan Agama Wilayah II atas kerjasama yang baik, khususnya kepada Pengadilan Agama Tebing Tinggi selaku tuan rumah yang telah mempersiapkan segala sesuatunya sehingga acara bedah berkas wilayah II dapat berlangsung pada hari ini.


Lebih lanjut beliau menyampaikan bahwa tujuan kegiatan bedah berkas ini bukanlah untuk saling menyalahkan atau mencari-cari kesalahan berkas yang dibedah lalu diumumkan tetapi maksudnya adalah untuk meningkatkan kinerja aparat peradilan, khususnya hakim dan panitera pengganti serta meningkatkan profesionalisme hakim dalam menegakan hukum dan keadilan. Dan yang lebih penting adalah sebagai evaluasi terhadap pelaksanaan tugas khususnya administrasi perkara dan administrasi persidangan apakah telah dijalankan sesuai atauran yang telah ditetapkan dan hukum acara yang berlaku. Terakhir beliau berharap bahwa bedah berkas ini bukan hanya sekadar seremonial belaka, tetapi adalah wadah diskusi, menambah wawasan pengetahuan hukum acara, saling membagi ilmu, dan seluruh peserta dapat mengikuti acara ini dengan sersan (serius tapi santai), tidak perlu tegang-tegang.
Acara bedah berkas dimulai sesi I dengan membedah berkas PA Tebing Tinggi Reg. 107/Pdt.G/2015/PA.TTD, sebagai moderator adalah PA Tebing Tinggi, Pembahas Utama PA Kisaran, Pembahas Umum, PA Tanjung Balai dan PA Rantau Prapat. Kemudian dilanjutkan dengan sesi II membedah berkas PA Kisaran, sebagai nara sumber adalah Hj. Enita, R, S.H. Setelah itu dilanjutkan dengan sesi III, Bedah berkas PA Tanjung Balai dan sesi IV Bedah Berkas PA Rantau Prapat sebagai nara sumber adalah Bp. Drs. H. Zulkifli Yus, S.H., M.H. Baik Moderator, Pembahas Utama dan Pembahas Umum dilaksanakan secara bergantian tergantung berkas PA mana yang akan dibedah.
Diskusi berlangsung seru…, masing-masing mempertahankan pendapat dan argumennya. Saling kritikan dan saling menyerang adalah lumrah dalam diskusi ini. Dan penyelesaian akhir ada pada hakim tinggi sebagai Nara Sumber dan pemegang kata kunci disampaikan oleh Askor.(Amr)
Audit Dalam Rangka Persiapan Serah Terima Jabatan Ketua PA Binjai

Tim audit Pengadilan Tinggi Agama Medan, yang terdiri dari Drs. H. Jasiruddin, S.H., MSI (Hakim Tinggi Pengawas) dan Mhd. Nasri, S.H., M.M. (Kasub Bag. Umum) Senin (14/09/2015) melakukan kunjungan ke Pengadilan Agama Binjai. Kedatangan tim audit diterima langsung oleh Ketua Pengadilan Agama Binjai, Drs. H. Mahruddin Andry, M.H. di ruang kerjanya, didampingi Wakil Ketua, Dra. Hj. Zulmiati dan Panitera/Sekretaris, Suwito, S.H.
Sebelum audit dilakukan, Drs. H. Jasiruddin, S.H., MSI, selaku Ketua Tim Audit mengemukakan maksud dan tujuan kedatangannya ke Pengadilan Agama Binjai yaitu untuk melakukan pemeriksaan/audit atas pertanggungjawaban Ketua Pengadilan Agama Binjai dalam rangka serah terima jabatan.
Sebagaimana diketahui, Pengadilan Tinggi Agama Medan telah menerima SK mutasi sebanyak 24 (dua puluh empat) orang pimpinan dan hakim. Beberapa orang di antaranya adalah Drs. H. Mahruddin Andry, M.H. Ketua Pengadilan Agama Binjai yang mutasi menjadi Hakim Pengadilan Agama Medan Kelas I A, dan Drs. H. Bisman, M.H.I., Ketua Pengadilan Agama Tebing Tinggi yang mutasi menjadi Ketua Pengadilan Agama Binjai.
“Audit ini bukan bermaksud mencari-cari kesalahan, namun dalam rangka persiapan serah terima jabatan Ketua Pengadilan Agama Binjai yang akan dituangkan dalam memori serah terima jabatan, disamping itu akan memudahkan Ketua yang baru dalam melaksanakan tugasnya nanti setelah dilantik yang direncanakan pada tanggal 22 September 2015 mendatang”, ujarnya.

Sesuai arahan Ketua Pengadilan Tinggi Agama Medan, setelah dilakukan cross check terhadap objek audit, hasilnya dituangkan dalam berita acara hasil audit yang ditandatangani oleh tim audit. Selanjutnya sebelum serah terima, Ketua yang baru diharapkan dapat meneliti terlebih dahulu kebenaran data-data dan perhitungan yang tertuang dalam memori serah terima yang dibuat oleh Ketua lama.
Audit berlangsung selama satu hari, dan yang menjadi objek audit adalah setiap pekerjaan dan kegiatan yang terkait dengan keadan perkara, keuangan perkara, keuangan rutin dan barang inventaris milik negara (Nas)