Selasa tanggal 6 Juni 2023, Pengadilan Agama Medan melaksanakan kegiatan Sita Jaminan atas Objek Perkara nomor 108/Pdt.G/2023/PA.Mdn. Pelaksanaan Sita Jaminan terhadap objek perkara guna melaksanakan Penetapan Ketua Pengadilan Agama Medan Nomor 108/Pdt.G/2023/PA.Mdn tanggal 11 Mei 2023. Pelaksanaan Sita Jaminan ini dilaksanakan oleh Jurusita dan Jurusita Pengganti Pengadilan Agama Medan yaitu Bapak Marwis, Muhammad Mulianto dan Abdul Hamid, A.Md.
Senin tanggal 29 Mei 2023 bertempat di Ruang Media Center, Pengadilan Agama Medan melaksanakan kegiatan Rapat Pimpinan. Rapat Pimpinan ini dipimpin langsung oleh Ketua Pengadilan Agama Medan Bapak Drs. Muslim, S.H., M.A. dan dhadiri oleh Wakil Ketua, Panitera, Sekretaris, Para Panitera Muda dan Para Kepala Sub Bagian Pengadilan Agama Medan.
Selengkapnya: PA. Mdn - Rapat Pimpinan Pada Pengadilan Agama Medan Kelas IA
Senin, 29 Mei 2023 pada persidangan yang dilaksanakan pada hari Senin tersebut Majelis Hakim Perkara Nomor 969/Pdt.G/2023/PA.Mdn yang merupakan perkara gugat cerai terdaftar pada tanggal 5 Mei 2023. Majelis Hakim sukses merukunkan kembali Penggugat dan Tergugat dimana Penggugat akhirnya mengurungkan niatnya untuk bercerai dan mencabut perkaranya di hadapan Majelis Hakim pada persidangan tersebut.
Majelis Hakim yang bersidang terdiri dari Ibu Dra. ANB Muthmainah WH, M.A. bertindak sebagai Hakim Ketua, Bapak Drs. Yusri, M.H. dan Ibu Dra. Rinalis, M.H. bertindak sebagai Hakim Anggota dan dibatu oleh Panitera Pengganti Ibu Khairani, S.H.
Selengkapnya: PA. Mdn - Perkara Gugat Cerai Kembali Berhasil Damai Di Pengadilan Agama Medan
Pada hari Jum'at tanggal 26 Mei 2023, Pengadilan Agama Medan melaksanakan kegiatan gotong royong. Kegiatan gotong royong ini diikuti seluruh aparatur Pengadilan Agama Medan mulai dari Ketua Bapak Drs. Muslim, S.H., M.A., Wakil Ketua Ibu Dr. Hj. Sakwanah, S.Ag., S.H., M.H., Panitera Bapak Herman, S.H., Sekretaris Bapak H. Suhaimi, S.E., Hakim, Pejabat Struktural dan Fungsional, Pegawai, PPNPN dan Siswa PKL.
Kegiatan gotong-royong membersihkan area kantor dan Taman Pengadilan Agama Medan. Kegiatan gotong royong merupakan budaya kerja yang dilaksanakan dalam rangka menciptakan suasana kantor yang bersih, rapi, dan indah yang tentunya merupakan idaman setiap pegawai. Diharapkan dengan keadaaan seperti itu berpengaruh terhadap optimalnya kinerja atau output yang dihasilkan. Tidak satupun pegawai yang akan merasa nyaman bekerja dengan keadaan lingkungan yang kotor maupun berantakan. Selain itu, lingkungan yang kotor akan menciptakan lingkungan yang kurang sehat, semangat bekerjapun tidak maksimal.
Selengkapnya: PA. Mdn - Pengadilan Agama Medan Melaksanakan Kegiatan Gotong Royong
Jumat 26 Mei 2023 Juru sita Pengadilan Agama Medan Marwis di dampingi oleh dua orang saksi yaitu M. Mulianto dan Abdul Hamid, A.Md. beserta rombongan melaksanakan Sita Jaminan atas objek sengketa perkara waris di Kelurahan Sei SIkambing C II Kecamatan Medan Helvatia. Sita Jaminan yang dilaksanakan atas penetapan Ketua Majelis nomor : 108/Pdt.G/2023/PA.Mdn tanggal 11 Mei 2023 berlangsung lancar. Dalam proses Sita Jaminan tersebut dihadiri oleh kuasa Pemohon, Kuasa Termohon, Kasi Terantib dan Kepala Lingkungan III Kelurahan Sei SIkambing C II.
Selengkapnya: PA. Mdn - Pengadilan Agama Medan Melaksanakan Sita Jaminan Atas Objek Perkara